Posts made by Puja Ningsih

Nama : Puja Ningsih
NPM : 2216041138

Berdasarkan Jurnal Hukum Administrasi Negara oleh Dr. H. Yusri Munaf, SH. M. Hum Dosen Program Studi Ilmu Pemerintah Fisipol Uir

Menurut Van Vollenhoven, hukum administrasi negara adalah suatu bentuk gabungan dari ketentuan-ketentuan yang mengikat suatu badan-badan yang tinggi maupun yang rendah apabila suatu badan itu menggunakan wewenangnya yang telah diberikan kepadanya dari hukum tata negara.

Van Vollenhoven membedakan Hukum dalam beberapa jenis yaitu sebagai berikut :
a. Berstuurecht (hukum pemerintahan)
b. Justisierecht (hukum peradilan)
c. Politurecht (hukum kepolisian)
d. Regalaasrecht (hukum perundang-undangan)

Kedudukan serta Hubungan Hukum Administrasi Negara dengan Ilmu Hukum lainnya :
Dalam sistematika Ilmu Hukum, Hukum Administrasi Negara termasuk dalam hukum publik yang merupakan bagian daripada hukum Tata Negara. Dilihat dari sejarahnya sebelum abad 19 Hukum Administrasi Negara menyatu dengan Hukum Tata Negara dan baru setelah abad 19 Hukum Administrasi Negara berdiri sendiri sebagai suatu disiplin ilmu hukum.

Pada pertengahan abad 20 Hukum Administrasi Negara berkembang dengan pesat sebagai akibat tuntutan timbulnya Negara hukum modern (welfarestate) yang mengutamakan kesejahteraan rakyat.

PENG IAP REG C -> DISKUSI/RESPONSI -> DISKUSI/RESPONSI -> Re: DISKUSI/RESPONSI

by Puja Ningsih -
Nama : Puja Ningsih
NPM : 2216041138

1. Isu yang dipersoalkan biasanya tentang etika dalam kebijakan publik. Karena semua proses pembuatan keputusan biasanya berhubungan dengan masalah etika. Salah satu contoh isunya adalah menyangkut tentang tahap seleksi alternatif kebijakan. Seringkali timbul konflik tentang kriteria yang digunakan misalnya, sering tidak sejalan dengan kriteria politik dan demokrasi. Sering juga terjadi kesulitan teknis dalam menghimpun data maupun informasi kriteria karena keterbatasan dalam kemampuan analis.

2. Dan cara memecahkan permasalahan tersebut dapat menggunakan dimensi kebijakan. Dimensi kebijakan menyangkut tentang proses pembuatan keputusan untuk menentukan cara dan alternatif terbaik untuk mencapai tujuan tersebut. Prosesnya dapat dianalogikan dengan sistem kerja otak manusia dengan arahan dan tujuan dari sebuah tindakan, jadi masalah tersebut dapat terselesaikan.