NAMA : RAFAEL ARDIANSYAH
NPM : 2215011106
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : TEKNIK SIPIL
ANALISIS VIDEO “SUPREMASI HUKUM BAGIAN 1”
Pertama-tama saya ingin mengkritik tentang video tersebut, dari segi audio yang kurang bagus karna suara musik background yang terlalu besar beserta suara dari pembicara yang tidak jernih karna jauh dengan microphone.
Dari video tersebut kita tahu bahwa supremasi hukum adalah prinsip hukum yang menggariskan bahwa hukum harus menjadi kekuasaan tertinggi dalam suatu negara atau masyarakat. Prinsip ini mengimplikasikan bahwa semua orang, termasuk pejabat pemerintahan, harus tunduk pada hukum dan tidak ada orang atau institusi yang di atas hukum.
Dalam konteks hukum internasional, supremasi hukum sering diasosiasikan dengan prinsip pacta sunt servanda atau kesepakatan harus dipatuhi. Artinya, negara-negara harus mematuhi perjanjian-perjanjian yang mereka buat sesuai dengan hukum internasional, dan tidak ada negara yang di atas hukum.
Dalam konteks hukum nasional, supremasi hukum menegaskan bahwa semua kebijakan dan tindakan pemerintah harus didasarkan pada hukum yang sah. Ini berarti bahwa tindakan pemerintah atau individu apapun yang bertentangan dengan hukum harus dipertanggungjawabkan dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Prinsip supremasi hukum adalah salah satu dasar penting dari negara hukum. Hal ini penting karena menjamin bahwa negara bertindak sesuai dengan hukum dan bukan kehendak penguasa semata. Selain itu, prinsip ini juga membantu memelihara hak asasi manusia dan keadilan dalam masyarakat.
Namun, dalam praktiknya, terkadang prinsip supremasi hukum sulit dilaksanakan secara penuh. Ada beberapa faktor yang dapat menghalangi implementasi prinsip ini, seperti korupsi, nepotisme, atau bahkan ketidakadilan dalam sistem hukum itu sendiri.
Dalam kesimpulannya, prinsip supremasi hukum adalah hal yang sangat penting dalam menjaga kestabilan dan keadilan dalam suatu negara atau masyarakat. Namun, untuk mewujudkan prinsip ini secara efektif, diperlukan upaya dan komitmen dari semua pihak untuk memastikan bahwa hukum dihormati dan dijalankan secara adil dan konsisten.
NPM : 2215011106
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : TEKNIK SIPIL
ANALISIS VIDEO “SUPREMASI HUKUM BAGIAN 1”
Pertama-tama saya ingin mengkritik tentang video tersebut, dari segi audio yang kurang bagus karna suara musik background yang terlalu besar beserta suara dari pembicara yang tidak jernih karna jauh dengan microphone.
Dari video tersebut kita tahu bahwa supremasi hukum adalah prinsip hukum yang menggariskan bahwa hukum harus menjadi kekuasaan tertinggi dalam suatu negara atau masyarakat. Prinsip ini mengimplikasikan bahwa semua orang, termasuk pejabat pemerintahan, harus tunduk pada hukum dan tidak ada orang atau institusi yang di atas hukum.
Dalam konteks hukum internasional, supremasi hukum sering diasosiasikan dengan prinsip pacta sunt servanda atau kesepakatan harus dipatuhi. Artinya, negara-negara harus mematuhi perjanjian-perjanjian yang mereka buat sesuai dengan hukum internasional, dan tidak ada negara yang di atas hukum.
Dalam konteks hukum nasional, supremasi hukum menegaskan bahwa semua kebijakan dan tindakan pemerintah harus didasarkan pada hukum yang sah. Ini berarti bahwa tindakan pemerintah atau individu apapun yang bertentangan dengan hukum harus dipertanggungjawabkan dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Prinsip supremasi hukum adalah salah satu dasar penting dari negara hukum. Hal ini penting karena menjamin bahwa negara bertindak sesuai dengan hukum dan bukan kehendak penguasa semata. Selain itu, prinsip ini juga membantu memelihara hak asasi manusia dan keadilan dalam masyarakat.
Namun, dalam praktiknya, terkadang prinsip supremasi hukum sulit dilaksanakan secara penuh. Ada beberapa faktor yang dapat menghalangi implementasi prinsip ini, seperti korupsi, nepotisme, atau bahkan ketidakadilan dalam sistem hukum itu sendiri.
Dalam kesimpulannya, prinsip supremasi hukum adalah hal yang sangat penting dalam menjaga kestabilan dan keadilan dalam suatu negara atau masyarakat. Namun, untuk mewujudkan prinsip ini secara efektif, diperlukan upaya dan komitmen dari semua pihak untuk memastikan bahwa hukum dihormati dan dijalankan secara adil dan konsisten.