Nama : Rafael Ardiansyah
NPM : 2215011106
Tanggapan
Tantangan Terhadap Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara Pasca Reformasi
Ideologi Pancasila memang seharusnya tetap mengandung nilai-nilai Pancasila, tetapi dikembangkan sebagai keyakinan yang normatif. Nilai-nilai Pancasila sangat berguna sebagai dasar dan sumber nilai bagi ideologi dan proses pengembangan ideologisnya. Ideologi seharusnya mengandung tiga dimensi agar dapat memelihara relevansinya terhadap perkembangan aspirasi masyarakatnya dan tuntutan perubahan jaman. Ideologi yang kuat dan tahan uji dari masa ke masa perlu memiliki tiga dimensi yang saling berkaitan dan saling memperkuat, yaitu dimensi realitas, dimensi idealitas, dan dimensi fleksibilitas. Dimensi realitas dapat diartikan, bahwa suatu ideologi yang kuat mengandung nilai-nilai dasar yang bersumber dari nilai-nilai yang nyata hidup di dalam masyarakatnya. Nilai-nilai dasar ideologi nyata tertanam dan berakar di dalam masyarakatnya. Pancasila sebagai ideologi telah memenuhi dimensi realitas di dalam dirinya. Nilai-nilai dasar Pancasila bersumber atau digali dari budaya bangsa Indonesia sendiri. Nilai dasar Pancasila adalah sifat kekeluargaan atau kebersamaan yang direkat dan dijiwai oleh keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan, perikemanusiaan, semangat persatuan, semangat musyawarah / mufakat, dan rasa keadilan sosial.
Diharapkan agar semua masyarakat dapat menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak hanya sekedar mengetahui saja namun melaksanakannya dalam kehidupan. Dan penerapan pendidikan karakter harus ditanamkan sejak dini agar kelak nilai Pancasila akan melekat dalam karakter dan kepribadian tiap individu dalam bermasyarakat agar senantiasa tercipta bangsa Indonesia yang damai.