Nama : M ZIDNY ILMY
Kelas : B
Npm : 2217051162
Berikut adalah analisis saya berdasarkan jurnal berjudul "Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia".
Demokrasi merupakan wujud nilai-nilai pada sila keempat Pancasila. Salah satu contoh cerminan demokrasi adalah pemilihan umum yang berlandaskan pokok pada Pancasila sila keempat yaitu nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Pilkada adalah contoh perwujudan demokratisasi di daerah. Penerapan nilai-nilai pancasila sila keempat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia dapat dilaksanakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Pelaksanaan ini memiliki hakikat untuk mengedepankan kepentingan rakyat dan negara. Musyawarah unruk mencapai mufakat harus dilaksanakan dengan kebijaksanaan. Setiap keputusan dalam pilkada harus dihormati dan dijunjung tinggi, tentunya dengan berlandaskan kejujuran, keadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mekanisme pemilu dengan hal tersebut akan mencapai dua hal, yaitu meminimalisir kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan serta terjaminnya kepentingan rakyat dalam tugas-tugas pemerintahan. Harapan dari demokrasi dalam pilkada ini adalah terciptanya calon pemimpin daerah yang memang dipilih sendiri oleh rakyatnya untuk memimpin daerah mereka.
Namun, saat ini masih banyak elemen politik yang tidak mencerminkan nilai demokrasi misalnya pemilihan kepala daerah yang diusung oleh partai politik hanya berdasakan intruksi ketua umum partai politik dengan cara penunjukkan langsung. Hal ini dapat menjadi celah dalam nilai demokrasi dan akan berdampak pada hasil kebijakan kepala daerah tersebut. Sayangnya, tindakan tersebut tidak ada sanksinya di negara kita dan peraturan mengenai pemilihan kepala daerah dalam Undang -Undang juga masih kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu adanya penegasan dan perbaikan dalam peraturan mengenai pemilihan umum.
Kelas : B
Npm : 2217051162
Berikut adalah analisis saya berdasarkan jurnal berjudul "Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia".
Demokrasi merupakan wujud nilai-nilai pada sila keempat Pancasila. Salah satu contoh cerminan demokrasi adalah pemilihan umum yang berlandaskan pokok pada Pancasila sila keempat yaitu nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Pilkada adalah contoh perwujudan demokratisasi di daerah. Penerapan nilai-nilai pancasila sila keempat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia dapat dilaksanakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Pelaksanaan ini memiliki hakikat untuk mengedepankan kepentingan rakyat dan negara. Musyawarah unruk mencapai mufakat harus dilaksanakan dengan kebijaksanaan. Setiap keputusan dalam pilkada harus dihormati dan dijunjung tinggi, tentunya dengan berlandaskan kejujuran, keadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mekanisme pemilu dengan hal tersebut akan mencapai dua hal, yaitu meminimalisir kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan serta terjaminnya kepentingan rakyat dalam tugas-tugas pemerintahan. Harapan dari demokrasi dalam pilkada ini adalah terciptanya calon pemimpin daerah yang memang dipilih sendiri oleh rakyatnya untuk memimpin daerah mereka.
Namun, saat ini masih banyak elemen politik yang tidak mencerminkan nilai demokrasi misalnya pemilihan kepala daerah yang diusung oleh partai politik hanya berdasakan intruksi ketua umum partai politik dengan cara penunjukkan langsung. Hal ini dapat menjadi celah dalam nilai demokrasi dan akan berdampak pada hasil kebijakan kepala daerah tersebut. Sayangnya, tindakan tersebut tidak ada sanksinya di negara kita dan peraturan mengenai pemilihan kepala daerah dalam Undang -Undang juga masih kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu adanya penegasan dan perbaikan dalam peraturan mengenai pemilihan umum.