NAMA : AMEYLIA KUSUMA ARMADA
NPM : 2215012014
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR
Wawasan Nusantara
Wawasan berasal dari kata wawas yang berarti pandangan, tujuaan, atau penglihatan indrawi, lalu ada kata mawas yang berarti memandang, meninjau, atau melihat. Wawasan Nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
Wawasan Nusantara memiliki manfaat sebagai pedoman motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam mendorong kebijakasanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara ditingkat pusat daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bernegara.
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi yang lebih mengutamakan kepentinngan nasional dibanding kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, ataupun daerah. Sehinggga wawasan nusantara memiliki peranan penting untuk mewujudkan persepsi yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perbedaan persepsi, perbedaan pendapat, dan freksi-freksi antar kelompok dalam konteks sosiologis, politis, dan demokrasi dianggap hal yang wajar, hal tersebut diharapkan dapat menghasilkan masyarakat yang dinamis dan kreatif.
Latar belakang cerita wawasan nusantara adalah saat bangsa Indonesia memperjungkan konsepsi wawasan nusantara berdasarkan Deklarasi Juanda agar dikenal masyarakat internasional.
Konferensi PPB 30 April 1982 menerima dokumen bernama The 1982 United Nations Convention on the Law of the Sea. Berdasarkan konfrensi hukum laut tersebut diakui asis negara kepulauan Acipelagos, kemudian dirantifikasi melalui UU berdsarkan konfersi hukum laut tersebut, sehingga wilayah laut yang dimiliki Indonesia menjadi sangat luas.
Wawasan nusantara di Indonesia memiliki berbagai pandangan dan perbedaan, namun seiring dengan berjalannya waktu tuntunan dan perkembangan konepsi wawasan nusantara menjadi mecakup satu pandangan politik, ekonomi,, sosial budaya dan pertahanan keamanan termasuk peratuan satu bangsa.
Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN atau Garis-Garis Besar Haluan Negara mencakup Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya denganmengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Bangsa Indonesia tidak ingin lagi terpecah-pecah dalam banyak bangsa, untuk menyatukan bangsa tersebut dibutuhkan semangat kebangsaan Indonesia yang telah dirintis dalam peristiwa Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 ditegaskan dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928dan berhasil diwujudkan dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.