NAMA : ATHA IBNI HABIBIE
NPM : 2215012082
KELAS : B
Perkembangan sistem demokrasi di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan selama beberapa dekade terakhir. Pada masa revolusi kemerdekaan, perkembangan demokrasi di Indonesia sangat terbatas. Kemudian, pada periode 1945-1959, demokrasi parlementer mencapai masa kejayaannya karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam kehidupan politik Indonesia, meskipun demokrasi parlementer akhirnya gagal.
Pada masa 1959-1965, perkembangan demokrasi terpimpin ditandai oleh persaingan yang kuat antara ketiga kekuatan politik utama, yaitu ABRI, Soekarno, dan PKI. Selama masa Orde Baru, perkembangan demokrasi pancasila pada tiga tahun pertama pemerintahan tampaknya akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat, namun dalam kenyataannya, peran ABRI menjadi lebih dominan setelah itu.
Namun, pada masa reformasi (1998-sekarang), demokrasi di Indonesia telah berubah dan berkembang dengan signifikan. Demokrasi di era ini masih didasarkan pada prinsip Pancasila, tetapi dengan karakteristik yang berbeda dari masa Orde Baru dan sedikit mirip dengan demokrasi pada masa parlementer (1959-1959). Pemilu yang dilaksanakan pada periode 1999-2004 jauh lebih demokratis dari sebelumnya.
Pada masa reformasi, rotasi kekuasaan dilaksanakan dari tingkat pemerintahan pusat hingga tingkat desa. Pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik juga dilakukan secara terbuka. Kebanyakan hak dasar warga negara dapat terjamin, seperti adanya kebebasan berpendapat. Ini menunjukkan bahwa perkembangan demokrasi di Indonesia telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir.