NAMA : PUTRI ANJANI
NPM : 2215012046
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR
Meskipun pemerintah telah menempatkan penegakan hukum sebagai prioritas utama dan terus membentuk lembaga-lembaga hukum untuk memangkas pungutan liar pada area pelayanan publik, masalah penegakan hukum di Indonesia tetap menjadi isu yang serius dan menjadi perhatian utama. Hal ini tercermin dari masih tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila, serta permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang terus mengganggu dan merugikan bangsa ini. Reformasi hukum yang digadang-gadang hingga kini belum memenuhi harapan masyarakat, sehingga masih diperlukan upaya lebih lanjut dalam meningkatkan penegakan hukum di Indonesia.
Karakter masyarakat yang tidak amanah dan tidak jujur dalam menjalankan tugasnya, terutama pada aparat penegak hukum dan jajaran birokrasi, merupakan salah satu penyebab utama tingginya tingkat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia. Tingginya tingkat KKN ini turut memperburuk persoalan hukum yang sudah serius di Indonesia. Selain itu, proses penegakan hukum yang dipertanyakan oleh masyarakat juga menjadi salah satu masalah yang harus segera dibenahi oleh pemerintah. Hal ini penting agar kewibawaan negara di mata rakyat dapat terjaga dengan baik, sehingga negara dapat menjalankan fungsinya dalam menjamin dan melindungi hak-hak setiap warga negaranya, sesuai dengan yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia. Dengan meningkatkan kualitas aparat penegak hukum dan proses penegakan hukum yang efektif, diharapkan masalah hukum di Indonesia dapat diatasi dengan baik dan negara dapat meraih harkat dan martabat yang lebih baik di mata rakyat.
NPM : 2215012046
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR
Meskipun pemerintah telah menempatkan penegakan hukum sebagai prioritas utama dan terus membentuk lembaga-lembaga hukum untuk memangkas pungutan liar pada area pelayanan publik, masalah penegakan hukum di Indonesia tetap menjadi isu yang serius dan menjadi perhatian utama. Hal ini tercermin dari masih tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila, serta permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang terus mengganggu dan merugikan bangsa ini. Reformasi hukum yang digadang-gadang hingga kini belum memenuhi harapan masyarakat, sehingga masih diperlukan upaya lebih lanjut dalam meningkatkan penegakan hukum di Indonesia.
Karakter masyarakat yang tidak amanah dan tidak jujur dalam menjalankan tugasnya, terutama pada aparat penegak hukum dan jajaran birokrasi, merupakan salah satu penyebab utama tingginya tingkat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia. Tingginya tingkat KKN ini turut memperburuk persoalan hukum yang sudah serius di Indonesia. Selain itu, proses penegakan hukum yang dipertanyakan oleh masyarakat juga menjadi salah satu masalah yang harus segera dibenahi oleh pemerintah. Hal ini penting agar kewibawaan negara di mata rakyat dapat terjaga dengan baik, sehingga negara dapat menjalankan fungsinya dalam menjamin dan melindungi hak-hak setiap warga negaranya, sesuai dengan yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia. Dengan meningkatkan kualitas aparat penegak hukum dan proses penegakan hukum yang efektif, diharapkan masalah hukum di Indonesia dapat diatasi dengan baik dan negara dapat meraih harkat dan martabat yang lebih baik di mata rakyat.