NAMA : ALFEDRO WIILLIAM EFRIAN SIMATUPANG
NPM : 2215012034
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR
Wawasan Nusantara, sebagai pemahaman yang meliputi berbagai aspek kehidupan di Indonesia, dapat menjadi langkah penting dalam mengenali negara kita. Hal ini merupakan wujud cinta terhadap tanah air, karena melalui pemahaman terhadap Wawasan Nusantara, jiwa nasionalisme dapat tumbuh dalam diri setiap warga negara Indonesia. Wawasan Nusantara mengacu pada pandangan bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang mencakup darat, laut, udara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan. Wawasan Nusantara memiliki peran penting dalam menciptakan persepsi yang sama di antara seluruh warga negara Indonesia. Selain itu, Wawasan Nusantara juga berfungsi sebagai pedoman bagi penyelenggara pemerintahan di tingkat pusat dan daerah, serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Adanya perbedaan persepsi merupakan hal yang wajar dan diharapkan dalam masyarakat yang dinamis dan sinergis, karena hal tersebut dapat mendorong adaptasi dan integrasi di antara individu-individu. Latar belakang historis menjadi pemicu munculnya Wawasan Nusantara, dan upaya memperjuangkan pengakuan internasional melalui deklarasi Djuanda menjadi salah satu faktornya. Penetapan THE 1982 UNITED NATIONS CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA oleh PBB juga mempengaruhi pengembangan Wawasan Nusantara dan dijadikan dasar hukum.
Dalam konteks sosiologis, bangsa Indonesia memandang wilayahnya sebagai kesatuan. Namun, seiring berjalannya waktu, konsepsi Wawasan Nusantara berkembang menjadi pandangan tentang kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan sebagai satu bangsa dalam GBHN tahun 1993 dan 1988. Persatuan bangsa diinginkan oleh semua masyarakat Indonesia, dan untuk mewujudkannya, diperlukan penguatan semangat kebangsaan yang berkelanjutan.
Dengan adanya konsepsi Wawasan Nusantara, wilayah Indonesia yang luas dengan kekayaan alamnya, flora, dan fauna dipandang sebagai satu kesatuan. Keragaman ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan merupakan bagian integral dari kesatuan tersebut. Keberagaman ini dapat menjadi tantangan, baik dalam bentuk potensi ancaman maupun potensi keunggulan dan kemanfaatan. Keutuhan wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan dapat menjadi pendorong bagi sebuah bangsa yang rukun dan bersatu, tanpa membedakan suku, agama, dan status sosial.