Posts made by MULYA ANGGRAINY IBRAHIM

NAMA : MULYA ANGGRAINY IBRAHIM
NPM : 2255012006
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR


Jiwa nasionalisme bisa tumbuh dengan mempelajari wawasan nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas bahasa jawa yang memiliki arti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi, selanjutnya muncul kata mawas yang artinya memandang, meninjau atau melihat. Wawasan Nusantara memiliki arti cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat bangsa, dan wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia NKRImeliputi darat, laut, udara, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan. Wawasan nusantara memiliki peranan penting dalam mewujudkan persatuan bangsa. Wawasan Nusantara memiliki manfaat sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dan rambu-rambu dalam menentukan segala keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara. Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan jiwa nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan. Latar belakang wawasan nusantara berdasarkan deklarasi juanda, 30 april 1982 di konferensi PBB menerima dokumen yang berjudul THE UNITED NATIONS CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA, wilayah laut Indonesia menjadi sangat luas. TAP MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN garis-garis besar haluan negara wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan penyelenggara kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
NAMA : MULYA ANGGRAINY IBRAHIM
NPM : 2255012006
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR

a) Tahun 2019 di Indonesia menandai kemunduran hak asasi manusia. Padahal hak asasi manusia penting untuk melindungi dan menjamin hak setiap warga negara untuk merasa aman. Namun berdasarkan pasal tersebut dapat diketahui bahwa pada tahun 2019 terdapat beberapa permasalahan terkait HAM di Indonesia, seperti agenda HAM yang terhambat, penurunan kualitas HAM, penyerangan terhadap pembela HAM dan masih banyak lagi lainnya. Dalam kerusuhan Papua akibat tindakan rasis aparat keamanan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, terlihat jelas bahwa berbagai aparat kepolisian telah melanggar HAM yang seharusnya mereka jamin dan lindungi. Mereka yang seharusnya memiliki kewajiban melindungi malah melakukan tindakan perusakan 

b) Ketuhanan Yang Maha Esa, yang dianut sebagai sila pertama Pancasila, sangat penting dalam menciptakan masyarakat yang bebas dengan hak untuk memilih agama atau kepercayaan sendiri tanpa menghakimi atau meremehkan agama lain. Prinsip ini mendorong terbentuknya kehidupan yang majemuk dan harmonis, sebagaimana tercermin dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam masyarakat yang menjunjung prinsip ini, masyarakat bebas menjalankan keyakinan dan praktik keagamaannya dengan tetap menjaga kerukunan antarumat beragama dan saling menghormati perbedaan. Inilah perwujudan keberagaman yang menjadi kekuatan bersama dalam membangun negara yang inklusif dan harmonis.

c) Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merupakan dasar demokrasi Indonesia dengan prinsip keadilan sosial, persatuan dan kegotongroyongan. Namun, ada kesenjangan antara cita-cita Pancasila dengan praktik politik sehari-hari. Ada tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan kepentingan masyarakat yang lebih luas. Selain itu, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (1945) menciptakan kerangka sistem demokrasi Indonesia. Namun, perlindungan hak asasi manusia dan perlindungan hukum harus diperkuat, terutama terkait dengan perlindungan minoritas, kebebasan berekspresi, kebebasan beragama dan perlindungan hukum semua warga negara. Dalam praktiknya, Indonesia menganut sistem multipartai dan pemilihan umum diselenggarakan secara rutin. Ini adalah langkah positif menuju demokrasi yang lebih inklusif dan inklusif. Namun, masih ada tantangan untuk memastikan hak politik dan partisipasi publik yang setara, keterbukaan politik, dan perlindungan hukum yang adil. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi sejumlah persoalan HAM, seperti pelanggaran HAM di Papua, pembatasan kebebasan berekspresi, dan diskriminasi gender. Namun, pemerintah dan berbagai lembaga masyarakat sipil telah berusaha memperbaiki keadaan melalui reformasi politik, perlindungan dan advokasi hukum.

d) Menurut pendapat saya, mengingat situasi saat ini, dalam sistem demokrasi yang sehat tidak diinginkan bagi anggota parlemen untuk menggunakan posisinya untuk mengejar tujuan politik pribadi yang bertentangan dengan kepentingan nyata masyarakat. Anggota parlemen bertanggung jawab untuk mewakili suara rakyat, memperjuangkan kebaikan bersama, memajukan kesejahteraan rakyat, dan membuat keputusan yang menguntungkan mereka. Sikap seperti itu merusak integritas demokrasi dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga parlemen dan politik pada umumnya. Hal ini juga dapat menimbulkan keputusan yang bertentangan dengan kepentingan publik dan melanggar prinsip akuntabilitas dan transparansi. Selain itu, warga negara perlu memantau dan mengevaluasi kinerja parlementer dan berpartisipasi secara aktif dalam proses politik untuk memastikan bahwa kepentingan mereka terwakili dengan baik.

e) perilaku dari pihak yang melakukan dapat digolongkan sebagai individu dengan sifat egois. Mereka secara sadar menginstruksikan bawahan mereka dan publik untuk mengikuti kehendak dan keinginan mereka terlepas dari keadaan. Akibatnya, masyarakat hanya menghadapi peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah atau kelompok elit, yang membatasi pilihan dan kebebasan mereka. Akibatnya, masyarakat merasa suara dan pendapatnya tidak dihargai atau didengar oleh penguasa, serta kurang termotivasi untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.