Posts made by Azra Amalia

NAMA: AZRA DWI AMALIA
NPM: 2255012009
KELAS: A
PRODI S1 ARSITEKTUR

PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA

Penegakan hukum merupakan rangkaian proses penjabaran ide dan cita hukum yang memuat nilai-nilai moral, yang mana hakikatnya mengandung supremasi nilai substansial yaitu keadilan. Penegak hukum adalah yang menegakkan hukum, dalam arti sempit hanya berarti polisi dan jaksa yang kemudian diperluas sehingga mencakup pula hakim, pengacara dan lembaga pemasyarakatan.

Perlindungan negara memiliki peran penting dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan warga negara. Perlindungan negara dilakukan melalui kebijakan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan keselamatan, serta melalui penegakan hukum dan keamanan. Negara harus memberikan perlindungan yang memadai terhadap semua warga negaranya tanpa terkecuali, terutama bagi kelompok-kelompok yang rentan seperti anak-anak, perempuan, dan orang-orang dengan disabilitas. Namun, perlindungan negara sering kali menjadi kontroversial ketika pemerintah menggunakan kekuasaannya untuk mengintimidasi dan menekan kelompok-kelompok yang kritis terhadap kebijakan publik atau pemerintahannya. Ini dapat mengancam kebebasan berbicara dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang ketat dari pergerakan hukum untuk memastikan bahwa perlindungan negara dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan tidak melanggar hak-hak warga negara.

Oleh karena itu, diperlukan reformasi sistem penegakan hukum dan perlindungan negara di Indonesia. Reformasi tersebut harus mencakup perbaikan dalam tiga aspek utama, yaitu independensi aparat penegak hukum, keterbukaan dan transparansi proses hukum, dan perlindungan hukum yang merata bagi semua warga negara. Selain itu, reformasi juga harus diikuti dengan perbaikan sistem pendidikan dan sosialisasi hukum, sehingga masyarakat bisa lebih memahami hak dan kewajibannya dalam menerapkan hukum dan berpartisipasi dalam sistem perlindungan negara.
Nama : Azra Dwi Amalia
NPM : 2255012009
Kelas : A
Prodi : S1 Arsitektur

Negara Hukum merupakan negara yang berdasar atas hukum, bukan berdasarkan atas kekuasaan semata. Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada costumary law/interactional law. Hukum sudah seperti order yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Tujuan dari reformasi hukum adalah untuk memastikan bahwa seluruh warga negara memiliki akses yang sama terhadap sistem hukum, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat ditingkatkan. Supremasi hukum merupakan faktor penting dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut, karena hanya dengan menerapkan prinsip ini secara konsisten, sistem hukum yang lebih baik dan lebih adil dapat tercipta.
Slogan Reformasi :
1. Demokratisasi : Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis
2. Desentralisasi : Penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi
NAMA : Azra Dwi Amalia
NPM : 2255012009
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR

ANALISIS SUPREMASI HUKUM
Demokrasi dan demokratisasi yang semakin memuncak seiring masa reformasi, memberikan pekerjaan yang besar kepada hukum. Pada hal ini, partisipasi dan pengontrolan masyarakat terhadap semua badan dan institut menjadi semakin kuat. Lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif juga menghadapi tantangan yang sama.
Semboyan bhineka tunggal ika juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya dengan isinya yang ‘berbeda – beda tapi tetap satu’
Dalam mengatasi masalah negara seperti menyejahterakan rakyat, menumpas kemiskinan dan pengangguran diperlukan pergerakan roda perekonomian dan diperlukanna peran hukum yang dapat dijadikan tulang punggung dan dapat diandalkan dalam perekonomian bukan malah menjadi penghambat. Karena, para investor akan melihat adanya kemapanan, dan infrastruktur sebelum melihat aspek lainnya.