Posts made by Fairuza Ghania

NAMA : FAIRUZA GHANIA
NPM : 2215012024
KELAS : B

Demokrasi mewujudkan sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia.
Pemilihan umum adalah wajib di Indonesia sebagai negara yang taat hukum, Sila keempat pancasila yang berbunyi “kerakyatan dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” dalam kalimat yang bersumber dari permusyawaratan perwakilan berarti bahwa pemimpin adalah pemimpin yang dipilih oleh wakil rakyat untuk memajukan kepentingan negaranya dan mengutamakan keadilan dalam pemilu.
Pemilihan umum diselenggarakan dengan hak pilih universal secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun.
Perbuatan curang yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada dan kelompok pendukung, serta masyarakat dapat dipidana berdasarkan Pasal 177 dan 178 Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 2016 terhadap pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai sila keempat Pancasila secara demokratis sangat penting untuk mengentaskan persoalan-persoalan yang muncul dalam pilkada di Indonesia.
Beberapa bentuk demokratisasi tidak sepenuhnya mengontrol proses yang berlangsung dalam penyelenggaraan pilkada, termasuk peran partai politik dalam pelaksanaan demokrasi dalam pilkada. Banyak partai politik yang tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi dari empat sila Pancasila.
Pengadilan nasional dan internasional harus memperhatikan perilaku demokrasi internal partai politik, kepastian penerapan aturan pemilu perlu dipastikan jika menimbulkan kekacauan dan disintegrasi negara.

Sila keempat Pancasila mewujudkan demokrasi di Indonesia, dimana demokrasi mencita-citakan partisipasi rakyat dalam menjalankan pemerintahan.

Pemimpin harus mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan serta harus memahami hukum yang berlaku di negaranya. Penguasa harus menerima segala kritik dan saran rakyat demi negara tanpa pandang bulu, selalu memenuhi segala kebutuhan rakyat, yang merupakan hak rakyat tanpa diselundupkan atau dikurangi.

Pemilihan umum ini merupakan langkah Indonesia untuk menjadi negara yang adil dan beradab, dimana pemimpin yang terpilih memiliki nilai kharismatik dan tanggung jawab yang besar, memiliki rasa keadilan yang tinggi, tanpa diskriminasi daerah, semua daerah dapat didekati untuk bersatu dalam satu kesatuan, utuh, negara, serta dapat memajukan negara untuk mengurangi segala kecacatan yang ada di negara tersebut.
NAMA : FAIRUZA GHANIA
NPM : 2215012024
KELAS : B

Terdapat 5 tahapan perkembangan demokrasi di Indonesia

1. Revolusi
Pada masa revolusi kemerdekaan , demokrasi pemerintahan sangat terbatas.

2. Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Masa kejayaan demokrasi di Indonesia terjadi pada masa ini, hampir semua elemen Demokrasi dapat di temukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Namun gag karena dominannya politik aliran yang berkonsekuensi terhadap pengelolaan konflik, persamaan kepentingan antara presiden dan angkatan Darat yang sama sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.

3. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Demokrasi ini menganut sistem pemerintahan dimana segala keputusan yang di ambil dan di jalankan terpusat kepada 1 orang yaitu pemimpin pemerintahan.

4. Orde Baru ( 1965-1998)
Tiga tahun kekuasaan seolah olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat lalu dominan nya oleh ABRI

5. Reformasi (1998-sekarang)
Pada era ini Demokrasi yang di terapkan adalah Demokrasi pancasila. Karakter yang berbeda dengan Orde Baru dan sedikit mirip dengan Demokrasi parlementer tahun 1950-1959. Pemilu lebih demokratis, rotasi kekuasaan dilaksanakan dari pemerintah pusat sampai pada tingkat desa, pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka, sebagian hak dasar bisa terjamin.
NAMA : FAIRUZA GHANIA
NPM : 2215012024
KELAS : B

Analisis jurnal

Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai
sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat'.
Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang mengizinkan dan memberi hak kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat juga turut serta dalam pengambilan keputusan dalam pemerintahan.
Sebagai pilar terpenting dalam demokrasi, pemilu yang seharusnya menganut prinsip langsung,rahasia,bebas dan jujur ini di perlukan untuk mensuksesi kepemimpinan dan mengoreksi kinerja pemerintahan, namun nyatanya tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum juga kurang memadai. Kondisi ini tidak hanya berpengaruh terhadap kualitas pemilu dan demokrasi, tapi juga stabilitas nasional.
Banyak masalah masalah yang muncul selama tahapan pilpres tidak mendapatkan solusi yang konkrit dan memadai.
Kepercayaan sebagian publik terhadap
netralitas birokrasi minim, demikian juga terhadap penyelenggara pemilu dan institusi penegak hukum.
pemerintah (pusat dan daerah) dan
institusi penegak hukum perlu bersinergi secara profesional untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap hasil pilpres. Hal tersebut perlu dilakukan karena sukses tidaknya pemilu, konflik tidaknya pilpres sangat bergantung pada tinggi-rendahnya tingkat kepercayaan rakyat kepada para stakeholders tersebut.
NAMA : FAIRUZA GHANIA
NOMOR : 2215012024
KELAS : B

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Demokrasi pun menjadi alat yang efektif untuk mewujudkan sebuah kesetaraan, mengurangi konflik. Dan meningkatkan partisipasi publik.
Demokrasi tak menjadikan negara sempurna, ada alasan mengapa demokrasi dilanda krisis, mulai dari rendahnya kepercayaan rakyat, hingga kebijakan pemerintah yang dianggap tidak transparan.
Contohnya pemberian hak pilih kepada warga negara atas hal yang tidak mereka kuasai, sehingga menghasilkan pemimpin yang anti-sains.
Sebagai warga negara harusnya kita mampu mendukung jalan nya sistem demokrasi yang ada di Indonesia, agar tercipta stabilitas keamanan dan kemakmuran bersama.