NAMA : FAIRUZA GHANIA
NPM : 2215012024
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR
Wawasan Nusantara
Mempelajari Wawasan Nusantara dapat menjadi langkah untuk memahami berbagai aspek kehidupan di Indonesia sebagai bentuk cinta terhadap negara kita. Dengan menggali wawasan Nusantara, jiwa nasionalisme akan tumbuh pada setiap warga negara Indonesia. Wawasan Nusantara mengacu pada pandangan bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang meliputi darat, laut, udara, sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan. Wawasan Nusantara memiliki peran penting dalam menciptakan persepsi yang sama di antara semua warga negara Indonesia dan juga sebagai panduan untuk mencegah kesalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat pusat dan daerah, serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perbedaan persepsi sebenarnya adalah hal yang wajar dan diharapkan agar masyarakat menjadi dinamis dan sinergis, untuk saling menyesuaikan diri menuju integrasi.
Wawasan Nusantara muncul sebagai hasil dari latar belakang historis, dan upaya untuk mendapatkan pengakuan internasional melalui deklarasi Djuanda di forum internasional. Keputusan PBB yang dikenal sebagai "THE 1982 UNITED NATIONS CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA" kemudian dimasukkan ke dalam undang-undang. Secara sosiologis, bangsa Indonesia melihat wilayah sebagai satu kesatuan, namun seiring berjalannya waktu, konsepsi wawasan Nusantara mencakup pandangan bahwa Indonesia adalah satu kesatuan dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan. Persatuan bangsa diinginkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, dan untuk mewujudkannya diperlukan penguatan semangat kebangsaan secara berkelanjutan.
Wawasan Nusantara mengajak untuk melihat wilayah Indonesia yang luas dan kekayaan alamnya sebagai satu kesatuan, serta menghargai keragaman dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan sebagai satu kesatuan. Keragaman ini merupakan potensi tantangan dan keunggulan yang perlu dikelola dengan baik oleh masyarakat. Keutuhan wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan dapat menjadi pendorong bagi bangsa yang rukun dan bersatu, tanpa membedakan suku, agama, dan status sosial. Semua ini dapat menghasilkan rasa cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara di dalam diri warga negara indonesia.