Posts made by Rinaldi Kartobi 2211031154

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Soal

by Rinaldi Kartobi 2211031154 -
Analisis Soal
Nama : Rinaldi Kartobi
Npm : 2211031154
Kelas : AKT D

A. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai proses pendidikan di tengah pandemi Covid-19. Jelaskan!
Proses pendidikan di tengah pandemi memiliki banyak tantangan. Mulai dari koneksi internet, menjadi masalah utama dalam proses belajar. Acapkali saat kelas online koneksi internet terputus, sehingga menjadikan proses belajar menjadi terganggu. Tenaga pengajar juga mengalami dampak dari tidak stabilnya koneksi internet, mereka harus ekstra dalam mengajarkan materi kepada siswanya/mahasiswanya. Selain itu, belajar mandiri tidaklah mudah, diperlukan usaha lebih untuk memahami materi yang diberikan oleh guru/dosen. Interaksi dengan teman sebaya juga berkurang, karena jarang bertemu dan stay at home, dapat menjadikan siswa individualis dan sulit bersosialisasi. Oleh karena itu, menurut saya proses pendidikan di tengah Covid-19 tidaklah efektif, karena kita belum menemui solusi pembelajaran yang efisien. Namun, selama proses belajar saat pandemi memiliki dampak yang positif. Bagi saya sendiri, waktu luang yang berlimpah saya jadikan sebagai sarana untuk memulai bisnis. Saat pandemi dan sekolah online, saya pernah berjualan gelang secara online dan saya pernah berjualan makanan secara online. Hal ini tentu memberikan manfaat bagi saya, saya dapat belajar memulai bisnis dan berjualan serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan.

B. Bagaimanakah mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi Covid-19 supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai Pancasila?
1. Tetap mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila dan mengaplikasikannya ke kehidupan sehari-hari di rumah. Contohnya, berdoa sebelum makan, berdoa sebelum belajar, membantu orang tua, dan tetap menunjukkan sikap santun terhadap guru/dosen serta tetap beribadah sesuai ajaran agama masing-masing
2. Orang tua berperan penting dalam proses pendidikan di tengah pandemi, orang tua harus membimbing anak dalam belajar dan harus tetap mengamalkan nilai-nilai pancasila selama proses belajar mengajar. Di sini peran orang tua yaitu sebagai pembimbing dan pengawas.
3. Membuat kelompok belajar. Guru/dosen dapat memberikan tugas kelompok yang masih dapat dikerjakan secara online. Hal ini bertujuan agar persatuan dan gotong royong tetap diamalkan oleh siswa/mahasiswa melalui diskusi penyelesaian tugas kelompok.

C. Berikan contoh kasus terkait dengan pengembangan karakter pancasila, seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai di lingkungan anda dan bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai contoh kasus tersebut!
Sebagai ketua kelas, saya memiliki tanggungjawab dalam proses belajar mengajar di kelas agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Menjadi ketua kelas melatih saya untuk mengembangkan karakter seperti tanggungjawab terhadap proses belajar mengajar dan terhadap mahasiswa di kelas, peduli dengan teman-teman di kelas, ramah terhadap teman dan dosen, disiplin dan memberikan contoh yang baik terhadap mahasiswa lain serta jujur dalam segala situasi. Selain itu, saya juga harus menghargai orang lain, terutama dosen. Melalui pengembangan karakter tersebut dapat menjadikan saya pribadi yang mencerminkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

D. Jelaskan yang dimaksud dengan hakikat pancasila dalam pengaktualisasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat?
Kedudukan pancasila sebagai paradigma mengandung arti bahwa setiap pikiran, sikap dan perilaku masyarakat harus didasarkan atas nilai-nilai pancasila. Masyarakat pancasialis akan terbentuk apabila kita menempatkan Pancasila sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku di dalam kehidupan bermasyarakat.
Nama: Rinaldi Kartobi
NPM : 2211031154
Kelas : AKT D

Hasil analisis jurnal
Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang didalamnya memuat lima dasar dan masing-masing dasar tersebut memiliki nilai-nilai yang menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, pancasila dijadikan sebagai philosofiche grounfslag atau Weltanschauung yaitu ideologi atau falsafah bangsa Indonesia. Suatu masyarakat atau bangsa menjadikan filsafat sebagai suatu pandangan hidup, yaitu merupakan asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa terkecuali aspek pendidikan.
Filsafat yang dikembangkan harus berdasarkan filsafat yang dianut oleh suatu bangsa, sedangkan pendidikan merupakan suatu cara atau mekanisme dalam menanamkan dan mewariskan nilai-nilai filsafat tersebut. Pendidikan sebagai suatu lembaga yang berfungsi menanamkan dan mewariskan sistem norma tingkah laku membutuhkan landasan-landasan filosofis dan landasan ilmiah sebagai asas normatif dan pedoman pelaksanaan pembinaan (Noor: 1988) untuk menjamin supaya pendidikan dan prosesnya efektif. Sebagai sebuah falsafah dan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah dasar dari pelaksanaan segala aspek kehidupan bagi bangsa Indonesia. Salah satunya adalah dalam bidang pendidikan. pendidikan di Indonesia adalah sebuah proses pembelajaran yang berupaya untuk tujuan pengembangan potensi diri dan karakter bagi peserta didik. Disini Sila-sila Pancasila mencerminkan bagaimana seharusnya pendidikan harus dihayati dan diamalkan menurut sila-sila dalam Pancasila.

Menurut Abdulgani (dalam Ruyadi, 2003), Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collective ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Notonagoro (dalam Ganeswara, 2007) menyatakan bahwa hakikat dasar ontologis Pancasila adalah manusia, sebab manusia merupakan subjek hukum pokok dari Pancasila. Selanjutnya, hakikat manusia itu adalah semua kompleksitas makhluk hidup, baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial. Secara lebih lanjut, hal ini bisa dijelaskan bahwa yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial adalah manusia. Kajian epistemologis filsafat Pancasila, dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Menurut Titus (dalam Kaelan, 2007) terdapat tiga persoalan mendasar dalam epistemology, yaitu: (1) tentang sumber pengetahuan manusia
(2) tentang teori kebenaran pengetahuan manusia; dan (3) tentang watak pengetahuan manusia. Tentang sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana diketahui bahwa Pancasila digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sendiri serta dirumuskan secara bersama-sama oleh “The Founding Fathers” kita. Jadi bangsa Indonesia merupakan Kausa Materialis-nya Pancasila. Selanjutnya, Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-silanya maupun isi arti dari sila-silanya. Susunan sila-sila Pancasila bersifat hierarkis piramidal. Selanjutnya, sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.

Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut. a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri. b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal). c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka. d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi: a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima; b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial; c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri; d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia
Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Ada dua pandangan yang menurut (Jumali dkk, 2004), perlu dipertimbangkan dalam menetukan landasan filosofis dalam pendidikan Indonesia. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai: a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya; b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya; c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya. Kedua, Pandangan tentang pendidikan nasional itu sendiri. Dalam pandangan filosofis pendidikan nasional dipandang sebagai pranata sosial yang selalu berinteraksi dengan kelembagaan sosial lainnya dalam masyarakat. Menurut John Dewey, filsafat pendidikan merupakan suatu pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik yang menyangkut daya pikir (intelektual) maupun daya perasaan (emosional) menuju ke arah tabiat manusia, maka filsafat juga diartikan sebagai teori umum pendidikan

Dalam sejarah pendidikan, dapat dijumpai berbagai pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, yaitu sebagai berikut.
a. Empirisme, bahwa hasil pendidikan dan perkembangan itu bergantung pada pengalaman yang diperoleh anak didik selama hidpnya
b. Nativisme, teori yang dianut oleh Schopenhauer yang berpendapat bahwa bayi lahir dengan pembawan baik dan pembawan yang buruk. Dalam hubungannya dengan pendidikan, ia berpendapat bahwa hasil akhir pendidikan dan perkembangan itu ditentukan oleh pembawaan yang sudah diperolehnya sejak lahir. Aliran ini berpendapat bahwa pendidikan tidak dapat menghasilkan tujuan yang diharapkan berhubungan dengan perkembangan anak didik
c. Naturalisme, dipelopori oleh J.J Rousseau, ia berpendapat bahwa semua anak yang baru lahir mempunyai pembawaan yang baik, tidak seorang anak pun lahir dengan pembawaan buruk. Aliran ini berpendapat bahwa pendidik hanya wajib membiarkan pertumbuhan anak didik saja dengan sendirinya, diserahkan saja selanjutnya kepada alam (negativisme).
d. Konvergensi, dipelopori oleh William Stern, yang berpendapat bahwa anak dilahirkan dengan pembawaan baik dan buruk. Hasil pendidikan itu bergantung dari pembawaan dan lingkungan. Pendidikan diartikan sebagai penolong yang diberikan kepada lingkugan anak didik untuk mengembangkan pembawaan yang baik dan mencegah berkembangnya pembawan yang buruk.

Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila.
Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri, yaitu integral, etis dan religius.

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Video

by Rinaldi Kartobi 2211031154 -
Nama : Rinaldi Kartobi
Npm : 2211031154
Kelas : AKT D

Pancasila adalah buku manual bangsa pedoman bagi bangsa Indonesia untuk  menciptakan Indonesia yang adil dan makmur. Indonesia adalah negara yang sangat luas dan setiap pulau dihuni oleh berbagai adat istiadat, suku, agama, dan kepercayaan yang beragam.
Keberagaman ini adalah suatu kekayaan dan suatu kekuatan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Negara yang memiliki keragaman diperlukan suatu unsur perekat yang universal dan dapat mengikat, unsur perekatnya adalah kepercayaan adanya Tuhan. Jika kita sepakat dan meyakini adanya Tuhan, maka kita akan menghormati keberagaman karena keberagaman itu ada atas izin Tuhan, walaupun kita beragam namun pada dasarnya
kita sama yaitu manusia, makhluk Tuhan. Ketika kita mampu menghormati sesama manusia, maka kita menjadi manusia yang beradab. Ketika kita tidak lagi membeda-bedakan manusia dan ketika kita sudah menjadi manusia yang beradab, otomatis akan
menciptakan persatuan. Dari persatuan inilah yang akan menciptakan manusia yang bijak
dan manusia yang bijak tentu saja akan berlaku adil kepada siapa saja.
Namun saat ini masih saja sering terjadi bakar-bakaran tempat ibadah, tawuran karena
perbedaan suku, agama. Jadi bagaimana kita dapat menggapai cita-cita masyarakat yang
adil dan makmur? Maka benahi terlebih dahulu hal-hal yang mendasar. Masyarakat
Indonesia harus benar-benar memahami pancasila yang dijadikan pedoman hidup bangsa.
Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, maka bangsa Indonesia akan mampu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Sikap saling menghargai, menjaga, menghormati dan gotong royong harus diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Nama : Rinaldi Kartobi
Npm : 2211031154
Kelas : AKT D

Sebagai landasan idiil bagi Indonesia, Pancasila sungguh menakjubkan, gagasan politik yang tertuang di dalamnya merupakan rumusan solutif dan sempurna. Pancasila berhasil mempersatukan Indonesia yang merupakan negara dengan beraneka ragam menjadi satu negara utuh yaitu NKRI. Nilai-nilai yang terkandung didalamnya bersifat universal dan dapat dijadikan pedoman bagi seluruh masyarakat.

Pancasila lahir melalui sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945-1 Juni 1945, pada sidang pertama BPUPKI tersebut membahas mengenai dasar negara. Melalui permintaan dari ketua sidang yang meminta para peserta sidang untuk mengemukakan usul mengenai filosofische grondslag atau dasar falsafah Negara Indonesia, 3 tokoh yaitu M. Yamin, Soepomo dan Soekarno mengemukakan pandangannya tentang dasar negara. Setelah ketiga tokoh tersebut mengemukakan pandangan mereka mengenai dasar negara, pidato dari Soekarno lah yang memunculkan nama Pancasila, sehingga Soekarno sering dikatakan pencipta pancasila. Ketiga usulan tersebut ditindaklanjuti oleh BPUPKI dengan menciptakan panitia sembilan, melalui panitia sembilan terbitlah mukamadimah (Pembukaan UUD) yang diberi nama . Di dalam piagam Jakarta terkandung pancasila yaitu:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun, rumusan pancasila sila pertama mendapatkan penolakan dari urusan Indonesia bagian timur sehingga diganti, “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Hal ini dilakukan agar tetap menjaga persatuan Indonesia.

Pancasila memiliki fungsi sebagai sumber filsafat bangsa dan Negara Indonesia, artinya pancasila adalah suatu sistem nilai yang cukup sistematis. Oleh karena itu sebagai suatu dasar filsafat maka sila-sila pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, hierarkis dan terstruktur. Inilah yang disebut bahwa pancasila adalah sebuah sistem filsafat. Oleh karena merupakan suatu sistem filsafa, maka kelima sila bukan terpisah-pisah dan memiliki makna sendiri, namun memiliki esensi makna yang utuh. Pancasila juga memiliki makna bahwa segenap aspek kahidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan wajib mendasarkan pada lima nilai, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan nilai keadilan. Pemikiran filsafat kenegaraan bertolak dari suatu pandangan bahwa negara adalah suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan dalam hidup manusia (legal society) atau masyarakat hukum.

Pancasila juga memiliki fungsi sebagai ideologi bernegara, yaitu;
1. Pancasila sebagai ideologi negara
Pancasila merupakan jaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi petunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
2. Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila dipergunakan sebagai dasar (fundamen) untuk mengatur pemerintah negara atau sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara.Pancasila sebagai dasar negara mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai kemasyarakatan. Semua nilai tersebut terkandung dalam lima sila yang ada di pancasila. Konsep ketuhanan sendiri tidaklah mengarah kepada satu agama, namun bersifat universal dalam arah dan pelaksanaan politik & hukum di Indonesia. Nilai-nilai universal yang harus terkandung dalam arah politik dan hukum yaitu; nilai-nilai keadilan, persamaan, kemerdekaan, kebenaran, kasih sayang, perlindungan, kebersamaan, kejujuran, kepercayaan, tanggungjawab, keterbukaan dll. Selanjutnya, arah politik hukum Indonesia harus dapat memposisikan manusia tetap sebagai makhluk yang memiliki hak-hak dasar yang melekat, yaitu hak asasi manusia. Dua konsep tersebut, yaitu konsep ketuhanan dan kemanusiaan tidak terlepas dari nilai kemasyarakatan. Nilai kemasyarakatan sendiri adalah sebuah keniscayaan adanya peran negara di dalam segala proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Akan tetapi peran negara tersebut bukanlah untuk negara, namun diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat yang didasarkan atas prinsip keadilan.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pancasila menjadi ideologi negara yang universal dan komperehensif yang memuat relasi hablumminallah, hablumminannas, dan hablum minal alam untuk mencapai tujuan rahmatan lil alamiin
3. Pancasila sebagai pandangan hidup
Istilah ini sering dikenal dengan way of life atau jalan hidup. Pancasila sebagai petunjuk hidup berbangsa dan bernegara merupakan pedoman bagi setiap arah dan kegiatan bangsa Indonesia disegala bidang.
4. Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Seperti halnya bendera merah putih yang menjadi pembeda bangsa Indonesia dengan bangsa lain, Pancasila juga merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang tercermin dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang senantiasa selaras, serasi dan seimbang sesuai dengan nilai-nilai pancasila itu sendiri.
Pancasila menjadi ideologi negara yang universal dan komperehensif yang memuat relasi hablumminallah, hablumminannas dan hablum minal alam untuk mencaai tujuan rahmatan lil alamin. Sebagai dasar falsafah, Pancasila memperoleh sumber nilai dalam konteks perjalanan dinamis sejarah kebudayaan bangsa. Pembentukan sumber nilai yang tercakup dalam sistem falsafah kebangsaan telah berjalan dalam sejarah yang panjang. Eksistensi Pancasila adalah suatu pencapaian riil dalam tegaknya Negara hukum. Sebaliknya, permasalahan hukum dan tidak terstruktur konstruksi hukum akan terjadi jika tidak ada Pancasila.