Nama : Rinaldi Kartobi
Npm : 2211031154
Kelas : Akuntansi D
Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya, agama Bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia ( The Way of Life ) dan sekaligus sebagai dasar negara. Pandangan hidup Bangsa Indonesia selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama. Sehingga nilai-nilai tadi akan mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Demikian pula aktifitas ilmiah, dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi di Indonesia harus di dasarkan kelima sila dalam Pancasila yang merupakan pegangan dan pedoman dan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi. Berikut penjabaran peran Pancasila dalam pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi:
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Nilai-nilai Pancasila meliputi: (i) nilai dasar yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers; (ii) nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja dalam organisasi; (iii) nilai praktis, yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permasalahan utama yang dihadapi masyarakatsesuai zamannya. Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disimpulkan bahwa, setiap pengembangan IPTEK yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, bahwa setiap pengembangan IPTEK harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan, nilai-nilai Pancasila berperan sebagai pengembangan IPTEK di Indonesia, bahwa setiap pengembangan IPTEK harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia atau dikenal indelegensasi ilmu.
2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan IPTEK
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pengembangan IPTEK:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sila ini mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa, dan kehendak. Sehingga dapat menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagaian yang sistematik dari alam yang diolahnya.
b. Sila kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, sila ini memberikan dasar moralitas bagi pengembangan IPTEK
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia ata sumbangsihnya IPTEK agar tetap terjalin persatuan dan persaudaraan antar daerah.
d. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, hal yang mendasar dalam pengembangan IPTEK adalah kepentingan demokrasi, hal ini menganung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan IPTEK dengan menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk menapatkan kritik, masukan dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, kemajuan IPTEK harus memberikan keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia, keseimbangan keadilan antara dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lainnya.
3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945, pada alinea keempat. Kita mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan IPTEK melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai-nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amnat Pembukaan UUD 1945.
Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peristiwa yag terjadi dalam masyarakat. Misalnya dengan rencana dibangunnya pembangunan pusat tenaga nuklir disemenanjung muria beberapa tahun yang lalu.
Sumber politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakkna Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara laian pada pidato Soekarno ktika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951. Dalam hal ini Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu secara eksplisit sudah ditemukan. Hal yang lain terjadi Soekarno berpidato pada Akademi Pembangunan Nasional Indonesia, 18 Maret 1962, pidato tersebut mengkaitkan dengan Pancasila, tetapi lebih mengjaitkan dengan karakter, yaitu kepercayaan yang sesui dengan nilai-nilai Pancasila. Kemudian pada zaman orde baru Presiden Soeharto menyinggung masalah Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmuketika memberikan sambutan pada konggres Pengetahuan Nasional IV 18 September 1986, hal itu menyebutkan bahwa meskipun Pancasila ditrapkan sebagai satu-satunya asas tunggal organisasi poliik dan kemasyarakatan tetapi penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia belum diungkapkan secara jelas
Npm : 2211031154
Kelas : Akuntansi D
Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya, agama Bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia ( The Way of Life ) dan sekaligus sebagai dasar negara. Pandangan hidup Bangsa Indonesia selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama. Sehingga nilai-nilai tadi akan mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Demikian pula aktifitas ilmiah, dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi di Indonesia harus di dasarkan kelima sila dalam Pancasila yang merupakan pegangan dan pedoman dan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi. Berikut penjabaran peran Pancasila dalam pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi:
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Nilai-nilai Pancasila meliputi: (i) nilai dasar yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers; (ii) nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja dalam organisasi; (iii) nilai praktis, yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permasalahan utama yang dihadapi masyarakatsesuai zamannya. Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disimpulkan bahwa, setiap pengembangan IPTEK yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, bahwa setiap pengembangan IPTEK harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan, nilai-nilai Pancasila berperan sebagai pengembangan IPTEK di Indonesia, bahwa setiap pengembangan IPTEK harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia atau dikenal indelegensasi ilmu.
2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan IPTEK
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pengembangan IPTEK:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sila ini mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa, dan kehendak. Sehingga dapat menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagaian yang sistematik dari alam yang diolahnya.
b. Sila kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, sila ini memberikan dasar moralitas bagi pengembangan IPTEK
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia ata sumbangsihnya IPTEK agar tetap terjalin persatuan dan persaudaraan antar daerah.
d. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, hal yang mendasar dalam pengembangan IPTEK adalah kepentingan demokrasi, hal ini menganung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan IPTEK dengan menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk menapatkan kritik, masukan dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, kemajuan IPTEK harus memberikan keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia, keseimbangan keadilan antara dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lainnya.
3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945, pada alinea keempat. Kita mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan IPTEK melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai-nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amnat Pembukaan UUD 1945.
Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peristiwa yag terjadi dalam masyarakat. Misalnya dengan rencana dibangunnya pembangunan pusat tenaga nuklir disemenanjung muria beberapa tahun yang lalu.
Sumber politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakkna Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara laian pada pidato Soekarno ktika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951. Dalam hal ini Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu secara eksplisit sudah ditemukan. Hal yang lain terjadi Soekarno berpidato pada Akademi Pembangunan Nasional Indonesia, 18 Maret 1962, pidato tersebut mengkaitkan dengan Pancasila, tetapi lebih mengjaitkan dengan karakter, yaitu kepercayaan yang sesui dengan nilai-nilai Pancasila. Kemudian pada zaman orde baru Presiden Soeharto menyinggung masalah Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmuketika memberikan sambutan pada konggres Pengetahuan Nasional IV 18 September 1986, hal itu menyebutkan bahwa meskipun Pancasila ditrapkan sebagai satu-satunya asas tunggal organisasi poliik dan kemasyarakatan tetapi penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia belum diungkapkan secara jelas