Posts made by Zakiyah Arya Putri 2211031177

NAMA: ZAKIYAH ARYA PUTRI
NPM: 2211031177
PKN B

Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Mahkamah Konstitusi RI Tahun 2003-2008. Dapat saya ketahui bahwa dalam kurun waktu yang panjang konstitusi yang berlaku di Indonesia sudah mengalami banyak perubahan.
1.Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949 (Penetapan Undang-Undang Dasar 1945)
2. Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950 (Penetapan konstitusi Republik Indonesia Serikat)
3. Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959 (Penetapan Undang-Undang Dasar Sementara 1950)
4. Periode 5 Juli 1959 – sekarang (Penetapan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945)

Perbedaan UUD 1945 pada tahun 1945, dengan UUD 1945 pada 5 Juli 1959 yaitu UUD 1945 ver 5 Juli 1945 terdapat lampiran dokumen yang kita pakai sekarang adalah UUD 1945 versi 5 Juli 1945 ditambah dengan 4 lampiran, yaitu perubahan 1, 2, 3, dan 4.
Sesuai dengan pernyataan pada tahun 1959 bahwa kita melakukan perubahan UUD 45 dengan catatan yaitu menggunakan metode adendum, maksudnya dilakukan perubahan dengan lampiran yaitu perubahan terdapat naskah sendiri dan naskah utama, naskah utama adalah UUD 45 versi 1959 yang belakangnya terdapat lampiran, materi yang terkandung dalam UUD 45 dimasukkan ke dalam pasal-pasal. Naskah asli masih terdapat dalam UUD 45 tapi dalam bentuk pasal-pasal.

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Zakiyah Arya Putri 2211031177 -
NAMA: ZAKIYAH ARYA PUTRI
NPM : 2211031177

1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
= Hal positif yang saya dapat dari artikel diatas adalah Pemerintah peduli dengan masyarakat dan selalu berusaha agar penyebaran covid tidak semakin merajalela. Kepolisian juga ikut membantu. Mungkin psbb memang agak merepotkan untuk beberapa hal tetapi sisi positif nya penyebaran tidak semakin luas. Pemerintah pula pasti sudah memikirkan jalan terbaik bagi kepentingan bersama.

2.Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
= Konstitusi sangat penting bagi suatu negara. Konstitusi merupakan pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa adanya kosntitusi sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak asasi warga negara. Oleh karena itu, konstitusi efektif mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, dikarenakan dalam pendampingan kehidupan masyarakat Indonesia, diatur oleh perundangan-undangan dan perundang-undangan tersebut telah disahkan secara konstitusional dengan berdasarkan pada kedaulatan rakyat. Kedaulatan inilah yang akan mempermudah kehidupan bangsa dan negara.

3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
= Masih banyak bentuk ketidakmenghargai sesama yang berbeda, seperti rasis. masih banyak masyarakat yang merasa tidak perlu dan tidak ingin menghargai dan saling membantu karena perbedaan. Hal ini yang dapat menjadi tantangan dan perpecahan bagi masyarakat. pasal pasal UUD menurut saga sebenarnya sudah mampu menjadi pedoman tetapi memang individu nya yang belum mampu.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
=Menurut saya, konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan merupakan hal yang sangat baik. Karena dengan begitu, kita dapat dapat membantu mencegah terjadinya perpecahan, mampu mempertahankan keragaman budaya serta mewujudkan cita-cita negara yang ada di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Cara memperbaiki nya dengan saling menghargai kepercayaan, dan peraturan masing-masing agama,kebudayaan,kita percaya bahwa setiap agama mempunyai ajaran kebaikan dan kerendahan hati yang harus dimiliki segala umatnya, hal-hal kecil seperti saling mengunjungi atau silahturahmi antar tetangga yang beda agama juga membuat persatuan tetap kokoh dan kuat. Karna kita juga akan saling membutuhkan lebih baik saling membantu dari pada saling melukai