Kiriman dibuat oleh Zahra Salsabila 2217011049

NAMA : Zahra Salsabila
NPM : 2217011049
KELAS : Kimia C

Jurnal ini mengkaji hubungan penting antara demokrasi dan sila keempat Pancasila dalam konteks pemilihan umum daerah di Indonesia. Penulis Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni menyoroti bagaimana implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia masih belum optimal. Mereka berargumen bahwa pemilihan umum daerah seharusnya mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila yaitu "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," namun dalam praktiknya masih banyak terjadi penyimpangan. Berbagai konflik dalam pilkada, pengaruh kuat partai politik yang tidak demokratis secara internal, dan syarat pencalonan independen yang terlalu berat menjadi bukti bahwa demokrasi Indonesia belum sepenuhnya selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

Menurut saya, hal menarik dari jurnal ini adalah kritik terhadap partai politik yang sering kali tidak demokratis dalam proses internal mereka, terutama dalam penunjukan calon kepala daerah yang sering dilakukan berdasarkan keputusan sepihak ketua umum partai. Hal ini berpotensi menciptakan "hutang budi" yang dapat mempengaruhi kebijakan kepala daerah terpilih untuk lebih mengutamakan kepentingan partai daripada kepentingan rakyat. Penulis jurnal ini juga membandingkan Indonesia dengan negara-negara lain seperti Kroasia, Italia, Jerman, Spanyol, dan Prancis yang memiliki mekanisme untuk membubarkan partai politik yang tidak demokratis, sementara di Indonesia belum ada sanksi tegas untuk hal tersebut. Jurnal ini menyimpulkan bahwa pemilihan kepala daerah di Indonesia belum mencerminkan sifat Pancasila sila keempat dan masih memerlukan penegakan peraturan yang lebih pasti untuk menghindari kekacauan dan disintegrasi bangsa.
NAMA : Zahra Salsabila
NPM : 2217011049
KELAS : Kimia C

Analisis Jurnal
Nama Jurnal: Jurnal Penelitian Politik
Volume Jurnal: Vol.16
Nomor Jurnal: No.1
Jumlah Halaman: 1-110
Tahun Terbit: Jakarta, Juni 2019
Judul Jurnal: Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019
Penulis: R. Siti Zuhro

Jurnal ini membahas tantangan konsolidasi demokrasi dalam pemilu presiden (pilpres) 2019, Dimana Pembangunan demokrasi Indonesia masih mengalami banyak masalah. Pilpres 2019 belum dapat dikatakan sukses dan belum mampu pula membangun kepercayaan publik. Hal tersebut dilihat dari munculnya kerusuhan sosial setelah pengumuman hasil rekapitulasi pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di Indonesia, proses demokrasi yang berlangsung dipengaruhi beberapa faktor,misalnya budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik. Dinamika politik menjelang pemilu 2019 cenderung memanas, terutama terkait tuduhan kecurangan. Hingga 20 April 2019 Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres/ Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, secara resmi telah melaporkan sekitar 1.200 daftar sementara kecurangan Pilpres 2019 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selain itu persoalan hoaks, ujaran kebencian, dan isu politisasi agama juga menjadi salah satu hal yang paling menonjol dalam masa kampanye. Hal itu membuat Keragaman jiwa Bhinneka Tunggal Ika cenderung diabaikan, sehingga pengalaman dari pemilu ke pemilu menunjukkan bahwa permasalahan yang dihadapi relatif sama seperti perilaku distortif, melanggar hukum dan menghalalkan segala cara.

Pada jurnal ini tampaknya semua pihak tidak menyadari pentingnya nilai-nilai budaya bangsa di mana empat pilar kebangsaan Indonesia (yaitu Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) tidak lagi dijadikan sebagai landasan perisai ketahanan sosial. Pemilu dalam konteks demokrasi dimaksudkan untuk menghasilkan pemerintahan yang efektif, namun salah satu isu krusial pilpres 2019 adalah politisasi birokrasi. Birokrasi di Indonesia masih belum terbebas dari model birokrasi patrimonial, yakni sistem birokrasi yang bercirikan patron-client, sarat dengan power culture, moral hazard, dan safety first philosophy. Jadi kesimpulannya adalah, Tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum kurang memadai, sehingga Pemilu 2019 yang rumit dan hasilnya yang dipersoalkan menjadi pelajaran yang sangat berharga untuk Indonesia.

Pkn Mipa kimia 2025 -> PRETEST

oleh Zahra Salsabila 2217011049 -
Jawaban Analisis Soal

1. Tanggapan dan Hal Positif dari Berita:
- Berita mengenai pernyataan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menunjukkan perhatian dan kepedulian yang tinggi terhadap keselamatan anak-anak dalam konteks demonstrasi. Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut adalah bahwa tindakan melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi adalah sesuatu yang tidak etis dan dapat berpotensi merugikan mereka. Pernyataan Risma menggarisbawahi bahwa anak-anak belum cukup matang untuk memahami isu-isu sosial dan politik yang kompleks, sehingga mereka seharusnya dilindungi dari eksploitasi dalam bentuk apapun.
- Hal positif yang bisa diambil dari berita ini adalah kesadaran akan pentingnya perlindungan anak. Pihak berwenang dan masyarakat seharusnya selalu bersikap kritis terhadap kondisi yang bisa membahayakan anak-anak, dan upaya menjaga keharmonisan serta ketertiban di masyarakat sangatlah penting demi kepentingan bersama, terutama generasi muda.

2. Solusi untuk Mengantisipasi Hal yang Tidak Diinginkan:
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum, beberapa langkah yang bisa diambil adalah:
- Edukasi Publik: Masyarakat, termasuk anak-anak, perlu diberikan edukasi tentang hak dan tanggung jawab mereka dalam berdemonstrasi. Ini bisa dilakukan melalui seminar, lokakarya, atau program pendidikan di sekolah untuk memberikan pemahaman yang baik tentang cara menyampaikan pendapat secara damai.
- Pengawasan Keterlibatan Anak-anak: Pihak pengorganisasi demonstrasi harus memastikan bahwa anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi, serta menyusun peraturan yang jelas tentang siapa saja yang seharusnya berpartisipasi. Mengawasi dan melibatkan orang tua dalam mengatur dan mendukung partisipasi anak adalah langkah penting.
- Dialog Terbuka: Mengadakan dialog antara pihak pemerintah dan masyarakat untuk menjelaskan tujuan serta prosedur demonstrasi yang aman dan bersihan. Diskusi ini dapat membantu menyatukan pemahaman dan mengurangi kemungkinan ketegangan.
- Penyampaian Aspirasi Tanpa Aksi Fisik: Mendorong masyarakat untuk menggunakan jalur formal dalam menyampaikan aspirasi, seperti mengajukan petisi, menyampaikan surat resmi, atau mengajak dialog dengan wakil rakyat, agar suara masyarakat tetap didengar tanpa harus melibatkan demonstrasi yang berpotensi ricuh.

3. Kewajiban Dasar Manusia dan Hubungannya dengan Hak:
Kewajiban dasar manusia adalah tanggung jawab moral dan etis yang dimiliki setiap individu dalam berinteraksi dengan sesama manusia dan lingkungan sosial. Ini mencakup hal-hal seperti:

- Menghargai Hak Asasi Manusia Lain: Setiap individu wajib menghormati dan menghargai hak-hak orang lain, termasuk kebebasan berpendapat, hak untuk hidup, dan hak untuk mendapatkan pengakuan atas keberadaan mereka.
- Mematuhi Hukum dan Peraturan yang Berlaku: Kewajiban untuk mematuhi hukum di negara masing-masing dan berpartisipasi dalam menjaga ketertiban masyarakat.
- Berperan Aktif dalam Masyarakat: Masyarakat diharapkan untuk mengambil bagian dalam kegiatan sosial, politik, dan ekonomi demi kebaikan bersama.
- Menjaga Lingkungan: Tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan lingkungan demi generasi mendatang.

Kewajiban dasar manusia tidak serta merta membatasi hak; sebaliknya, kewajiban tersebut justru membantu menciptakan keseimbangan antara hak individu dan kepentingan masyarakat. Dengan adanya kewajiban, diharapkan setiap individu dapat menjalankan hak-haknya tanpa merugikan orang lain atau mengganggu ketertiban sosial. Kewajiban yang dipegang dengan baik akan saling melengkapi dengan hak, sehingga membangun lingkungan yang lebih harmonis dan beradab.