Nama : Daffaa Muaafii Maulana
NPM : 2216041056
Setelah saya membaca berita dari link yang telah ibu diberikan, telah ditemukan adanya kejanggalan transaksi sebanyak Rp 349 triliun di Kementrian Keuangan. Dan tidak hanya itu, ia juga menjabarkan 7 modus yang diduga dilakukan dalam transaksi keuangan tersebut salah satunya adalah kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga. Menurut Mahfud, transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 35 triliun. Namun, Mahfud menegaskan bahwa itu bukan dugaan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai di luar Kemenkeu atau perusahaan lain.
Lalu setelah menonton video yang telah ibu berikan tersebut, menurut saya Arteria Dahlan menghalangi penegakkan hukum. Karena Arteria Dahlan tidak melakukan pelaporan dan dia juga menutupi tentang adanya transaksi janggal. Padahal Mahfud Md berhak mengetahui hal itu, karena beliau merupakan Ketua Komite TPPU. Menurut saya, Tujuan Mahfud MD baik yaitu membongkar transaksi janggal sebesar Rp 394 triliun, namun kenapa harus dihalang-halangi. Hal itu yang membuat masyarakat berasumsi bahwa mereka menyembunyikan sesuatu.