Posts made by zalfa anjaswari

Nama: Zalfa Anjaswari HP
NPM: 2216041159
Reg D

Berdasarkan dari sumber sumber yang saya rangkum dan dari yang saya amati, Membahas mengenai Hukum Administrasi Negara Adalah berbicara tentang sekumpulan aturan yang dimana aturan ini akan dijalankan sesuai dengan porsinya masing-masing. Selain dari itu Hukum Administrasi Negara ini memliki pengertian dan istilah yang berbeda-beda biasanya dikemukakan oleh beberapa Ahli yakni ada beberapa sebagai berikut: Oppenheim mendefinisikan hukum administrasi negara sebagai gabungan ketentuan yang mengikat badan-badan yang tinggi ataupun yang rendah apabila badan-badan itu menggunakan wewenang yang telah diberikan oleh hukum tata negara. Hukum Administrasi negara itu menurutnya, menggambarkan negara dalam keadaan bergerak. Hukum administrasi negara memuat keseluruhan peraturan yang berkenaan dengan cara organ pemerintahan melaksanakan tugasnya. Jadi, hukum negara berisi aturan main yang berkenaan dengan fungsi organ-organ pemerintahan. Hukum administrasi negara atau hukum tata pemerintahan pada dasarnya dapat dibedakan berdasarkan tujuannya dari hukum tata negara memuat peraturan-peraturan hukum yang menentukan (tugas-tugas yang dipercayakan) kepada organ-organ pemerintahan itu, menentukan tempatnya dalam negara, menentukan kedudukan terhadap warga negara, dan peraturan-peraturan hukum yang mengatur tindakan-tindakan organ pemerintahan itu. Jadi, Hukum administrasi negara adalah seperangkat peraturan yang memungkinkan administrasi
negara menjalankan fungsinya, sekaligus juga melindungi warga terhadap sikap tindak
administrasi negara, dan melindungi administrasi negara tersebut. HAN sebagai menguji
hubungan hukum istimewa yang diadakan akan memungkinkan para pejabat (ambtsdrager)
administrasi negara melakukan tugas mereka yang khusus

PENG IAP REG C -> DISKUSI/RESPONSI -> DISKUSI/RESPONSI -> Re: DISKUSI/RESPONSI

by zalfa anjaswari -
Nama: Zalfa Anjaswari HP
Npm: 2216041159

1). Isu masalah di administrasi publik contohnya yang pertamaa adalah New Public Service atau disebut dengan good governence sangat sulit untuk diterapkan di indonesia, karna kebudayaan indonesia yang mementingkan atau mendahulukan keinginan penguasa dalam hal pengurusan permasalahan administrasi pemerintahan. Budata kroonisme atau nepotisme, tidak bisa di pisahkan dalam pelaksanaan administrasi, Rasa kekeluargaan di Indonesia sangat kuat, apabila ada saudara, famili, atau tetangga yang mempunyai wewenang untuk melakukan proses pengurusan administrasi pemerintahan, pastilah kita minta bantuannya dan otomatis famili atau keluarga tersebut akan mendahulukan kita tanpa proses antri.

2). Dimensi yang bisa digunakan adalah Kebijakan Publik karena kebijakan publik merupakan pemanfaatan yang strategis terhadap sumberdaya-sumberdaya yang ada untuk memecahkan masalah-masalah publik atau pemerintahan. Dan merubah pola fikir masyarakat untuk tidak bergantung dengan keluarga atau kerabat yang mempunyai pangkat, dan menghilangkan budaya yang disebut dengan ‘orang dalam’.