Nama: Zalfa Anjaswari HP
NPM: 2216041159
Berdasarkan kasus tentang ditetapkannya sekertaris Mahkamah Agung sebagai tersangka korupsi. Dalam kasus tersebut ada dua tersangka yaitu Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto. Di kasus tersebut juru bicara MA hakim agung mengaku belum mengetahui status Hasbi, menurut saya mengapa harus menunggu kepastian. Sedangkan sudah banyak bukti-bukti terkumpul yaitu dugaan suap pengurusam perkara di Mahkamah Agung. Padahal KPK sudah menyatakan Hasbi Hasab juga menerima uang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. KPK juga sudah melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Hasbi Hasan. Akhirnya pada tanggal 9 mei KPK menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dkk. Dalam Mahkamah Agung saja banyak pelaku korupsi, lalu pasti masi banyak yang belum terungkap pelaku-pelaku korupsi lainnya. Indonesia tidak melakukan sanksi yang tegas kepada pelaku-pelaku korupsi. Sehingga banyak pelaku-pelaku korupsi yang menyepelekan hukuman koruptor di Indonesia. Lalu bagaimana dengan kasus kasus yang ditangani oleh Hasbi Hasan? Diduga banyak kasus yang Hasbi Hasan kerjakan dan selesai dengan uang yang ia dapat dari pelaku.
Lalu, kasus ke 2. Hasbi Hasan di tetapkan sebagai tersangka korupsi. Tapi ia malah ditetapkan sebagai guru besar Universitas Lampung oleh rektor. Bagaimana masa depan Universitas Lampung jika guru besarnya pernah ditetapkan sebagai koruptor. Padahal sebelumnya mantan Rektor Universitas Lampung adalah tersangka korupsi. Banyak yang belum tahu jika guru besar Universitas Lampung ialah dulunya koruptor. Menurur saya Rektor sekarang mengetahui akan hal itu, dan berkerja sama dengan Habib Hasan. Bagaimana nasib Unila ditangan para koruptor? Sedangkan Wakil Rektor Unila juga ada yanb mantan koruptor. Ini adalah akibat Indonesia tidak melakukan sanksi yang tegas terhadap koruptor di negara ini. Jadi para koruptor bisa bebas melakukan hal apapun tanpa merasa bersalah.
NPM: 2216041159
Berdasarkan kasus tentang ditetapkannya sekertaris Mahkamah Agung sebagai tersangka korupsi. Dalam kasus tersebut ada dua tersangka yaitu Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto. Di kasus tersebut juru bicara MA hakim agung mengaku belum mengetahui status Hasbi, menurut saya mengapa harus menunggu kepastian. Sedangkan sudah banyak bukti-bukti terkumpul yaitu dugaan suap pengurusam perkara di Mahkamah Agung. Padahal KPK sudah menyatakan Hasbi Hasab juga menerima uang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. KPK juga sudah melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Hasbi Hasan. Akhirnya pada tanggal 9 mei KPK menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dkk. Dalam Mahkamah Agung saja banyak pelaku korupsi, lalu pasti masi banyak yang belum terungkap pelaku-pelaku korupsi lainnya. Indonesia tidak melakukan sanksi yang tegas kepada pelaku-pelaku korupsi. Sehingga banyak pelaku-pelaku korupsi yang menyepelekan hukuman koruptor di Indonesia. Lalu bagaimana dengan kasus kasus yang ditangani oleh Hasbi Hasan? Diduga banyak kasus yang Hasbi Hasan kerjakan dan selesai dengan uang yang ia dapat dari pelaku.
Lalu, kasus ke 2. Hasbi Hasan di tetapkan sebagai tersangka korupsi. Tapi ia malah ditetapkan sebagai guru besar Universitas Lampung oleh rektor. Bagaimana masa depan Universitas Lampung jika guru besarnya pernah ditetapkan sebagai koruptor. Padahal sebelumnya mantan Rektor Universitas Lampung adalah tersangka korupsi. Banyak yang belum tahu jika guru besar Universitas Lampung ialah dulunya koruptor. Menurur saya Rektor sekarang mengetahui akan hal itu, dan berkerja sama dengan Habib Hasan. Bagaimana nasib Unila ditangan para koruptor? Sedangkan Wakil Rektor Unila juga ada yanb mantan koruptor. Ini adalah akibat Indonesia tidak melakukan sanksi yang tegas terhadap koruptor di negara ini. Jadi para koruptor bisa bebas melakukan hal apapun tanpa merasa bersalah.
Harusnya Hasbi Hasan sebagai guru besar Unila menjadi panutan bagi yang lain. Tapi bagaimana jika ia ingin menjadi panutan sedangkan ia menadapatkan title sebagai koruptor. Mahasiswa Unila harusnya buka suara akan hal ini.