Posts made by Pebriyanti Sitorus

Nama : Pebriyanti Sitorus
Npm : 2216041143

Komentar saya terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara di MA. Sebagai tokoh di bidang akademik dan aparat hukum harusnya dapat memberikan contoh yang baik bagi mahasiswa dan aparat hukum lainnya. Seharusnya beliau berperilaku jujur dan bertanggung jawab atas profesi yang sedang beliau jabat. Tindakan beberapa oknum seperti ini bisa melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap MA
Melalui kasus ini mengakibatkan semakin banyak masyarakat yang sulit percaya terhadap penegakan hukum yang ada dinegara kita ini seharusnya MA bertugas untuk memberi keadilan tetapi malah sebaliknya MA malah menerima suapan terhadap kasus yang ditangani.
Hal seperti ini perlu ditindaklanjuti secara tegas supaya berikutnya tidak terjadi lagi
Nama : Pebriyanti Sitorus
Npm : 2216041143
analisis tentang arti kunjungan Presiden Jokowi melihat hancurnya infrastruktur khususnya jalan- jalan di Lampung? Ditinjau dari aspek politis terkait dengan posisi Gubernur Lampung dan jajarannya

Berita mengenai jalan rusak di lampung menjadi viral setelah banyak warga lampung yang mengunggah jalan-jalan rusak di lampung sehingga menarik perhatian pemerintah terlebih presiden Jokowi.
Belakangan ini pada 5 mei jokowi melakukan kunjungan ke lampung. Namun presiden Jokowi tidak melalui jalan yang ditentukan pemerintah lampung. Beliau memilih jalan yang tak terduga dan memang benar-benar rusak parah. Beliau menanggapi jalan-jalan rusak tersebut dengan guyonan sehingga blusukan ke lampung ini menjadi semakin viral.
Jokowi mengatakan kementerian PUPR siap mengambil alih jika pemerintah daerah setempat tak mampu memperbaiki 15 ruas jalan yang sudah rusak parah dalam kurun waktu yang lama dan menganggarkan "kurang lebih Rp800 miliar". Pernyataan presiden merupakan "tamparan" untuk Gubernur Lampung dan jajarannya, jalan-jalan yang rusak di kabupaten Lampung semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ini membuktikan bahwa Gubernur Lampung dan jajarannya tidak siap diberikan otonomi daerah dan tidak mampu membangun infrastruktur yang ada di provinsi Lampung.

Menurut saya Tindakan seperti ini secra tidak langsung menggambarkan bahwa pemerintah lampung sudah gagal dalam membangun infrastruktur di daerah mereka sendiri sehingga pihak lain dari luar daerah harus turun tangan untuk memperbaiki infrastruktur yang ada dilampung tersebut.
Sebaiknya pemerintah di provinsi tersebut menjalankan tugas mereka untuk memberikan infrastruktur yang baik pada masyarakat dan menggunakan biaya yang diberikan dengan baik dan untuk tujuan Bersama.

https://youtu.be/TT_Q13AE7_o
Nama: Pebriyanti Sitorus
Npm : 2216041143
Kelas : Reguler D

Berita mengenai transaksi dana mencurigakan sekitar 349 triliun di kementerian keuangan merupakan berita yang hangat dibicarakan saat ini
Dikabarkan bahwa bapak Mahfud MD agar anggota komisi III menghadiri sebuah rapat untuk membicarakan mengenai dana yang digelapkan itu.
namun bapak Mahfud dianggap tidak memiliki wewenang untuk melakukan itu dan melanggar undang-undang TPPU.
Namun Mahfud berkata "Tidak berwenang bukan berarti dilarang."
Menurut saya tindakan yang dilakukan bapak Mahfud adalah tindakan yang benar untuk mengusut dana yang digelapkan itu
Setiap orang memiliki hak untuk menjunjung kebenaran apalagi untuk mengusut dana yang nominalnya tidak kecil seperti itu
Pejabat ataupun bukan, semua orang berhak untuk mengetahui kemana dan untuk apa dana sebesar itu .
Hal ini perlu dituntaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Nama : Pebriyanti Sitorus
NPM : 2216041143
KELAS : REG D

setelah mengamati berita dan juga video yang diberikan maka disini saya ingin membahas lawan diskusi pak Mahfud MD yaitu Komisi III DPR
jadi di indonesia ada 11 komisi DPR dengan berbagai tugasnya masing-masing
berikut link bacaan mengenai Komisi DPR 1-11 di Indonesia :
https://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Dewan_Perwakilan_Rakyat_Republik_Indonesia

teman-teman mengapa mahfud MD beradu argumen di berita/video itu dengan DPR KOMISI III? mengapa tidak dengan DPR KOMISI lainnya?
Nama: Pebriyanti Sitorus
NPM : 2216041143

Tanggapan mengenai jalan-jalan rusak di provinsi Lampung yang perbaikannya dikebut oleh pemerintah Lampung menjelang kunjungan Presiden RI Bapak Joko Widodo

Berita yang sedang viral saat ini adalah mengenai jalan-jalan rusak di daerah-daerah provinsi Lampung
Berita ini semakin hangat karena dikabarkan pemerintah Lampung mengebut untuk mengerjakan dan memperbaiki jalan jalan rusak yang bagaikan kolam-kolam ikan sebagaimana yang di sebutkan beberapa akun di media sosial
Hal ini bagaikan kisah rorojonggrang di era modern yang memperbaiki jalan jalan rusak dalam waktu singkat.
Tindakan seperti ini memang tidak patut ditiru Karna hal ini termasuk merugikan negara dengan membuang buang dana tanpa memperhatikan kualitas dari jalan yang di perbaiki
Dari beberapa akun media sosial diberitakan jalan yang diperbaiki dalam beberapa hari rusak kembali. Seharusnya perbaikan infrastruktur dilakukan diwaktu yang tepat, bukan Karena adanya kunjungan bapak presiden maka pemerintah baru bertindak
Seharusnya pemerintah Lampung melaksanakan pekerjaannya dengan baik
Misalnya dengan memperbaiki jalan jalan rusak dengan mempertimbangkan tindakan yang dilakukan serta kualitas dari infrastruktur yang di bangun, bukan Karna kepentingan politik atau kunjungan pejabat baru lah infrastruktur di Lampung di perbaiki