Posts made by Bella Natasya K

HAN REG.D 2023 -> Diskusi HAN -> Diskusi HAN -> Re: Diskusi HAN

by Bella Natasya K -
Nama : Bella Natasya K
NPM : 2216041136
Kelas : Reg D
Dari artikel tersebut kita dapat melihat bagaimana pemiliham wali kota dalam konteks hukum administrasi negara, pemilihan wali kota adalah proses yang diatur oleh undang-undang atau peraturan daerah untuk memilih kepala pemerintahan setempat di tingkat kota atau kotamadya. Pemilihan wali kota biasanya merupakan bagian dari sistem pemerintahan demokratis, di mana warga negara memiliki hak untuk memilih wakil mereka dalam jabatan publik.

Proses pemilihan wali kota melibatkan beberapa tahapan yang dapat berbeda-beda di setiap negara atau wilayah. Berikut adalah tahapan umum yang terjadi dalam pemilihan wali kota:

1. Pemerintah daerah menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan wali kota, termasuk tanggal pemungutan suara dan batas waktu pendaftaran calon.

2. Individu yang berminat untuk menjadi wali kota harus mendaftar sebagai calon sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Persyaratan ini biasanya meliputi kewarganegaraan, usia minimal, dan tempat tinggal di wilayah yang bersangkutan.

3. Calon wali kota dapat melakukan kampanye untuk memperkenalkan diri dan visi-misi mereka kepada pemilih. Ini bisa melibatkan pertemuan umum, debat, pemasangan spanduk atau baliho, serta media sosial.

4. Pada tanggal yang ditentukan, pemilih akan memberikan suara mereka dalam pemilihan. Metode pemungutan suara dapat bervariasi, mulai dari pemungutan suara langsung di tempat pemungutan suara hingga pemungutan suara melalui surat atau sistem elektronik.

5. Setelah pemungutan suara selesai, suara akan dihitung untuk menentukan calon wali kota yang memperoleh suara terbanyak.

6.Setelah penghitungan selesai, hasil resmi pemilihan akan diumumkan kepada publik. Calon dengan suara terbanyak akan dinyatakan sebagai pemenang dan akan dilantik sebagai wali kota.

Selama seluruh proses pemilihan wali kota, harus ada aturan hukum yang mengatur kegiatan tersebut untuk memastikan transparansi, integritas, dan keadilan dalam proses tersebut. Hukum administrasi negara, baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan daerah, biasanya mengatur persyaratan kelayakan calon, prosedur pemilihan, penanganan keluhan, dan sanksi bagi pelanggaran yang terkait dengan pemilihan wali kota.
Nama : Bella Natasya K
NPM : 2216041136
Absen : 16
Berita mengenai perbaikan jalan-jalan rusak di Provinsi Lampung yang dipercepat menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo adalah contoh dari bagaimana politik dapat mempengaruhi pembangunan infrastruktur di suatu daerah.
Dalam banyak kasus, perbaikan infrastruktur seringkali menjadi prioritas rendah bagi pemerintah daerah karena keterbatasan anggaran dan sumber daya. Namun, kunjungan seorang pemimpin negara dapat memicu akselerasi pembangunan infrastruktur karena munculnya tekanan politik dan tuntutan untuk memperlihatkan kemajuan dalam pembangunan.
Di sisi lain, peningkatan konektivitas dan mobilitas melalui perbaikan jalan-jalan rusak dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat dan memperkuat daya saing provinsi dalam hal investasi dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memperhatikan pentingnya infrastruktur jalan dan terus memperbaiki serta memperbaikinya secara berkala.
Namun, perlu diingat bahwa pembangunan infrastruktur haruslah dilakukan secara terencana dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan lingkungan. Pembangunan yang terburu-buru dan tidak terencana dapat menghasilkan infrastruktur yang tidak optimal dan bahkan merusak lingkungan.
Dalam hal ini, perbaikan jalan-jalan rusak di Provinsi Lampung harus dilihat sebagai langkah awal dalam memperkuat infrastruktur jalan di provinsi tersebut. Pemerintah daerah harus terus memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur jalan secara berkelanjutan, tanpa harus menunggu tekanan politik atau kunjungan pemimpin negara.
Nama : Bella Natasya K
NPM : 2216041136
Kelas : Reg D
Secara sederhana, hukum administrasi negara (HAN) atau yang juga dikenal sebagai hukum tata pemerintahan adalah cabang ilmu hukum yang mempelajari tindakan dalam menyelenggarakan sebuah negara.
Terkait ruang lingkup hukum administrasi negara (HAN), Lathif, N. dkk. menerangkan bahwa secara luas, ruang lingkup HAN bertalian erat dengan tugas dan wewenang lembaga negara (baik di tingkat pusat maupun daerah), perhubungan kekuasaan antar-lembaga negara, dan antara lembaga negara dengan warga negara serta jaminan hukum kepada keduanya; baik warga dan lembaga negara.

Kemudian, apabila hendak ditinjau lebih spesifik, Prajudi Atmosudirdjo mengemukakan bahwa ada 6 ruang lingkup yang dipelajari dalam HAN. Adapun ruang lingkup yang dipelajari tersebut adalah sebagai berikut.

Hukum tentang dasar-dasar dan prinsip-prinsip umum dari administrasi negara.
Hukum tentang organisasi negara.
Hukum tentang aktivitas-aktivitas dari administrasi negara, terutama yang bersifat yuridis.
Hukum tentang sarana-sarana dari administrasi negara, terutama mengenai kepegawaian negara dan keuangan negara.
Hukum administrasi pemerintah daerah dan wilayah yang dibagi atas:
Hukum Administrasi Kepegawaian;
Hukum Administrasi Keuangan,
Hukum Administrasi Materiil,dan
Hukum Administrasi Perusahaan Negara.
Hukum tentang peradilan administrasi negara.