Nama: Nedia Sawaya
NPM: 2216041157
Reg D
Menganalisis Kasus dana triliunan yang diduga beredar di kementerian keuangan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md yang sekaligus merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) mengungkapkan sejumlah transaksi janggal di Kemenkeu senilai 349 T. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi lll bersama (PPATK). Transaksi janggal itu dibagi menjadi 3 kelompok yang melibatkan pegawai Kemenkeu.
Mahfud Md menegaskan jika (PPATK) telah melaporkan temuannya tersebut kepada Kemenkeu namun Sri Mulyani mengatakan ia tidak mengetahui transaksi 349T tersebut. Mahfud digertak saat hendak mengungkapkan transaksi janggal sebesar 349T itu. Beberapa komisi hukum mengungkap bahwa Mahfud tidak memiliki wewenang dan melanggar Undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) Namun menurut pendapat saya seperti yang disampaikan Mahfud MD tidak berwenang bukan berarti dilarang, pendapat yang disampaikan merupakan wewenangnya sebagai warga negara dalam menyampaikan pendapatnya. Hal tersebut semestinya disampaikan agar masyarakat tau kemana perginya anggaran negara selama ini yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak, memperbaiki fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
NPM: 2216041157
Reg D
Menganalisis Kasus dana triliunan yang diduga beredar di kementerian keuangan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md yang sekaligus merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) mengungkapkan sejumlah transaksi janggal di Kemenkeu senilai 349 T. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi lll bersama (PPATK). Transaksi janggal itu dibagi menjadi 3 kelompok yang melibatkan pegawai Kemenkeu.
Mahfud Md menegaskan jika (PPATK) telah melaporkan temuannya tersebut kepada Kemenkeu namun Sri Mulyani mengatakan ia tidak mengetahui transaksi 349T tersebut. Mahfud digertak saat hendak mengungkapkan transaksi janggal sebesar 349T itu. Beberapa komisi hukum mengungkap bahwa Mahfud tidak memiliki wewenang dan melanggar Undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) Namun menurut pendapat saya seperti yang disampaikan Mahfud MD tidak berwenang bukan berarti dilarang, pendapat yang disampaikan merupakan wewenangnya sebagai warga negara dalam menyampaikan pendapatnya. Hal tersebut semestinya disampaikan agar masyarakat tau kemana perginya anggaran negara selama ini yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak, memperbaiki fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.