Posts made by Anisa Zulfa Nabila

ANISA ZULFA NABILA
2216041145
REG D

Berdasarkan indikasi yang telah saya baca dan temukan pada bahan sumber, saya berpendapat bahwa hukum administrasi negara dan hukum administrasi sangat penting untuk menjaga stabilitas dan ketertiban negara. Instrumen hukum administrasi dan administrasi pemerintah dapat digunakan untuk memastikan bahwa pejabat dan lembaga pemerintah bertindak sesuai dengan hukum dan prosedur yang ada.
Hukum administrasi negara memiliki struktur yang berbeda dengan struktur formal pada hukum perdata dan pidana. Peraturan perundang-undangan bersifat abstrak.
Perangkat hukum tata negara adalah berbagai peraturan dan pedoman negara yang menjadi pedoman penyelenggaraan negara. Instrumen tersebut meliputi undang-undang, keputusan pemerintah, peraturan daerah, keputusan presiden atau gubernur, dan berbagai jenis keputusan administratif lainnya. Tujuan dari instrumen ini adalah untuk memastikan bahwa Dewan Eksekutif bertindak secara transparan, bertanggung jawab, dan adil dalam menjalankan tugasnya.
Dalam praktek manajemen administrasi, ilmu administrasi publik menggunakan praktek Freies Ermessen, Freies Ermessen adalah istilah Jerman yang berarti “kebijakan pemerintah yang relatif bebas” atau “kebebasan administrasi”. dalam praktek ketatanegaraan, administrasi negara memiliki kewenangan diskresi untuk mengambil keputusan dalam situasi di mana undang-undang tidak memberikan pedoman yang jelas atau memadai tentang suatu masalah tertentu.
Dalam praktik administrasi, kecepatan diskresi dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan terkait izin usaha, subsidi, peraturan tata ruang, dan lain-lain. Dalam hal ini, penyelenggaraan negara dapat menggunakan kebijakan pemerintah yang relatif bebas dalam pengambilan keputusan ketika terjadi kekosongan atau ketidakpastian peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PENG IAP REG C -> DISKUSI/RESPONSI -> DISKUSI/RESPONSI -> Re: DISKUSI/RESPONSI

by Anisa Zulfa Nabila -
Nama : Anisa Zulfa Nabila
NPM : 2216041145
REG C
contoh 1 isue/masalah realitas administrasi publik;
pelayanan yang kurang ramah, seperti yang kita ketahui ada beberapa oknum pegawai yang bekerja dalam bidang pelayanan terhadap masyarakat memiliki sifat yang kurang ramah terhadap masyarakat. selanjutnya ada buruknya fasilitas publik, kita mungkin bisa dengan mudahnya menemukan fasilitas fasilitas publik di daerah kota namun bagaimana fasilitas di daerah yang terpencil? sudah dipastikan fasilitasnya jarang kita temui, Selain akses masuk yang terbatas, minimnya sumber daya manusia yang mendukung dan juga tidak adanya dukungan dari pemerintah daerah setempat menjadikan layanan publik sepertinya tidak berjalan secara baik. pelayanan publik cenderung melayani orang2 yang memiliki kekuasaan seperti pejabat dan para petinggi, dan masyarakat yang tidak memiliki otoritas cenderung di spelekan atau tidak dihiraukan. pelayanan publik yang menjadi isue salah satunya juga ada pungli atau pungutan liar yang dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang melayani masyarakat, biasanya targetnya adalah masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup dan juga tidak memiliki otoritas atau kekuasaan. selain itu juga Banyak masyarakat kita telah menjadi korban dari adanya diskriminasi atau perbedaan perlakuan dalam pelayanan publik yang terjadi di lingkungan pemerintahan.
KESIMPULAN : masalah issue administrasi publik ini adalah tentang pelayanan yang kurang terhadap masyarakat masyarakat bawah yang tidak memiliki otoritas atau kekuasaan yang dilakukan oleh oknum administrator yang tidak bertanggung jawab.

2. dimensi yang dapat digunakan dalam isue ini adalah dimensi moral dan etika
menurut saya pada masalah administrasi publik ini dapat diatasi dengan menggunakan dimensi moral dan etika, seperti yang kita ketahui beberapa oknum administrator ini adalah manusia yang kurang memiliki moral dan etika.
etika dan moralitas memiliki arti yang sama sebagai sebuah sistem tata nilai tentang bagaimana manusia harus tetap mempertahankan hidup yang baik yang kemudian terwujud dalam pola tingkah ataupun perilaku dari waktu ke waktu hingga menjadi suatu kebiasaan ada tiga fokus utama dalam pelayanan publik yakni
1 pelayanan publik yang berkualitas dan relevan
2 sisi dimensi reflektif etika publik berfungsi sebagai bantuan dalam menimbang pilihan sarana kebijakan publik dan alat evaluasi
3 moralitas etika menjembatani antara norma moral dan tindakan faktual
etika pelayanan publik dapat diidentifikasi sebagai pemberian pelayanan publik yang didasarkan atas serangkaian tuntutan perilaku atau kode etik bagi pemberi layanan yang didalamnya mengatur hal-hal yang baik yang wajib dilakukan atau sebaliknya yang tidak baik wajib dihindari dengan demikian administrasi publik memberikan seperangkat asas etis ukuran baku pedoman perilaku dan kebijakan moral maka aparatur birokrat menerapkan etika dan moral tersebut dalam melakukan pelayanan publik untuk menilai suatu pelayanan dari birokrat yang dapat dikategorikan berkualitas dapat ditinjau dari dimensi pelayanan yaitu bukti langsung ke andalan, daya tanggap, jaminan, dan empati