Dasar dari teori governance yaitu suatu paham yang melibatkan tentang bagaimana kekuasaan dikendalikan, keputusan dibuat, dan kebijakan diimplementasikan dalam suatu sistem kepemerintahan dengan memegang beberapa prinsip, sebagai berikut: legitimasi secara kekuasaan, akuntabilitas, transparansi, partisipasi, dan aturan hukum.
Dalam teori governance, terdapat berbagai aktor yang berperan dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan. Aktor-aktor ini dapat berasal dari pemerintahan, sektor swasta, masyarakat sipil, media, akademisi/peneliti, dan lembaga internasional.