Kiriman dibuat oleh ahmad fajar adi pratama fajar

Dasar dari teori governance yaitu suatu paham yang melibatkan tentang bagaimana kekuasaan dikendalikan, keputusan dibuat, dan kebijakan diimplementasikan dalam suatu sistem kepemerintahan dengan memegang beberapa prinsip, sebagai berikut: legitimasi secara kekuasaan, akuntabilitas, transparansi, partisipasi, dan aturan hukum.
Dalam teori governance, terdapat berbagai aktor yang berperan dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan. Aktor-aktor ini dapat berasal dari pemerintahan, sektor swasta, masyarakat sipil, media, akademisi/peneliti, dan lembaga internasional.