1. Dasar teori of governance merujuk pada prinsip-prinsip dan konsep-konsep yang mendasari sistem tata kelola atau pemerintahan yang efektif. Ini mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan bagaimana kekuasaan dan otoritas dijalankan, termasuk hubungan antara pemerintah dan masyarakat, pemerintah dan sektor swasta, serta interaksi antara berbagai lembaga dan aktor yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Isi pokok dari teori of governance meliputi: Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi publik, Keadilan, Efisiensi, Kolaborasi dan kemitraan.
Tujuan utama teori of governance adalah untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih responsif, efektif, dan akuntabel. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, diharapkan pemerintahan dapat bekerja secara lebih efisien, lebih terbuka terhadap masukan publik, dan lebih mampu mengatasi tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.
2. Teori of Governance melibatkan berbagai aktor, institusi, dan proses kerja yang berperan dalam menjalankan sistem tata kelola yang efektif. Berikut ini adalah beberapa aktor dan institusi yang terlibat:
1. Pemerintah:
2. Masyarakat sipil:
3. Sektor swasta:
4. Lembaga internasional
Proses kerja dalam teori of governance melibatkan interaksi dan kolaborasi antara berbagai aktor dan institusi ini. Proses ini meliputi pembuatan kebijakan yang partisipatif, dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil, kemitraan publik-swasta, serta pemantauan dan evaluasi kinerja pemerintah.
Dengan melibatkan berbagai aktor dan institusi ini, teori of governance bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih inklusif, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kemampuan pemerintah dalam mengatasi isu-isu sosial, ekonomi, dan lingkungan yang kompleks.