Posts made by Munzirwan Munzir_2216031038

Munzirwan
2216031038
Reg B


Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

PKN bertujuan membangun karakter bangsa indonesia yaitu antara lain: A. Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang mutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. B. Menjadikan warga negara indonesia yang cerdas, kritis, aktif, dan demokratis dan tetap berkomitmen dalam menjaga persatuan dan integritas bangsa. C. Mengembangkan kultur demokrasi dengan berlandaskan kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab.
Munzirwan
2216031038
Reg B


Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha untuk menyiapkan peserta didik agar memiliki rasa cinta tanah air, setia dan dapat mempertahankan eksistensi bangsa. Serta agar memiliki sikap yang kritis, demokratis dengan belandaskan nilai Pancasila
landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 tahun 1982
5. UU Nomor 20 tahun 2003
6. SK Dirken DIKTI Nomor 43 tahun 2006

- sumber historis, sosiologis dan politik PKN
substansi dimulai sebelum indonesia merdeka. Diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara/bangsa. Dokumen Kurikulum : Kewarganegaraan (1975), Civics (1962), Kewarganegaraan (1968), dst.

Sumber politik PKN adalah dokumen kurikulum kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan (1968).
Dinamika, esensi, dan urgensi PKN yaitu PKN perlu memotivasi warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara-bangsa, masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
Munzirwan
2216031038
Reg B
Untuk menjaga keutuhan bangsa identitas negara sangat diperlukan. Berikut merupakan 4 unsur identitas nasional :
1. Suku bangsa = golongan sosial bersifat asli dan ada sejak lahir. Diperkirakan terdapat 210 juta suku bangsa.
2. Agama = Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
3. Kebudayaan = Pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang berisi model model pengetahuan dan digunakan sebagai rujukan/pedoman untuk bertindak.
4. Bahasa = sistem berlambang yang dibentuk atas unsur unsur yang digunakan sebagai alat berinteraksi antar manusia.

Identitas nasional merupakan ciri khas suatu bangsa,menurut (ICCE, 2005:23) adalah ciri-ciri, tanda-tanda
atau jatidiri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang
membedakannya dengan yang lain.Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan oleh karena identitas nasional itu dibuat,dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah
mereka bernegara.


Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia UUD 1945 pasal 35 & 36 C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia adalah sebagai berikut .
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
2. Bendera merah putih
3. Indonesia raya sebagai lagu kebangsaan
4. Lambang negara yaitu burung garuda
5. Semboyan bangsa Indonesia yang berbunyi Bhineka Tunggal Ika
6. Dasar falsafah yang berupa pancasila
7. Konstitusi hukum yaitu UUD 1945
8. Bentuk negara yang berupa kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan
9. Kebudayaan daerah yang sudah ada sejak zaman nenek moyang