Negara dan bangsa Indonesia, sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini telah mempunyai sejumlah pengalaman. Di antara sejumlah pengalaman itulah, bangsa Indonesia mengalami berbagai perubahan azas, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berbagai perubahan azas dan idiologi tersebut, menciptakan disintegrasi dan instabilisasi nasional. Perubahan dari Orde Lama (Orla) ke Orde Baru (Orba) ditandai dengan pemberontakan PKI 30 September 1965 hingga lahirlah Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Situasi
perpolitikan nasional menjelang runtuhnya Orla ditandai dengan perebutan pengaruh di antara para elite politik negeri pada waktu itu. Kekuatan elite yang memiliki pengaruh pada waktu itu, di antaranya PKI, PNI, Masyumi dan militer (Angkatan Darat). Saat itu, PKI menjadi satu-satunya kelompok yang dituduh sebagai dalang yang melakukan kudeta pada tanggal 30 Oktober 1965 tersebut. Akibatnya, PKI tidak saja terdepak dari konstelasi politik (baik di kabinet maupun di parlemen), Namun para mahasiswa dan pelajar melalui KAMMI DAN KAPPI di bawah kendali Soeharto berusaha menghancurkan PKI seakar-akarnya.
Identitas bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya. Seperti halnya identitas kita pada saat ini, menunjukkan gambaran yang tidak tunggal tetapi sangat plural. Pluralitas pada perkembangan saat ini tidak lagi hanya dibatasi pada perbedaanetnis, profesi, latar belakang pendidikan, serta asal usul daerah. Pluralitas padaperkembangan saat ini justru lebih menunjukpada persoalan kepentingan-kepentingan. Seseorang bisa berbeda dengan orang lain,bukan lantaran dia berasal dari etnis yang berbeda, profesi yang berbeda, latar belakang pendidikan yang berbeda, bahkan asal asul daerah yang berbeda. Kepentingan masing- masing oranglah yang kemudian menyatukan identitas tersebut.
Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat
mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Dengan demikian, identitas adalah produk kebudayaan yang berlangsung demikian kompleks. Identitas dilihat dari aspek waktu bukanlah suatu wujud yang sudah ada sejak semula dan tetap bertahan dalam suatu esensi yang abadi. Sedangkan dilihat dari aspek ruang juga bukan hanya satu atau tunggal, tetapi terdiri dari berbagai lapisan identitas.
Pada suatu sisi integrasi terbentuk kalau ada identitas yang mendukungnya seperti kesamaan bahasa, kesamaan dalam
nilai sistem budaya, kesamaan cita-cita politik, atau kesamaan dalam pandangan hidup atau orientasi keagamaan. Pada pihak lain, integrasi yang lebih luas hanya mungkin terbentuk apabila sekelompok orang menerobos identitasnya dan
mengambil jarak dari segala yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya. Dengan demikian ia meninggalkan identitasnya, yang kemudian membuka kemungkinan untuk pembentukan integrasi yang lebih luas.
Kebijakan otonomi daerah yang kini marak di sejumlah penjuru negeri ini, justru menjadi penghambat cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional. Cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional akan terwujud, manakala sekelompok anggota masyarakat bersedia menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari segala kepentingan yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya