གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Munzirwan Munzir_2216031038

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

Munzirwan Munzir_2216031038 གིས-
Munzirwan
2216031038
Reguler D


1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
= Dalam artikel tersebut menunjukkan adanya pergolakan di masyarakat karena pembentukan UU Cipta Kerja yang kurang memihak rakyat yang berarti masyarakat peka dan peduli akan adanya perubahan pada negara dan punya satu kesadaran yang sama untuk negara. Namun disamping itu ada hal yang lebih penting lagi yaitu revisi UU MK yang mana akan berdampak pada demokrasi konstitusional di Indonesia. Perubahan ini seharusnya tidak dibentuk secara terburu-buru, dan tanpa mempertimbangkan urgensi di masa pandemi yang menunjukan tidak adanya 'sense of crisis', tidak ada urgensi yang jelas untuk mengubah ketentuan-ketentuan di dalamnya, serta bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011.Revisi terhadap UU ini melemahkan MK dan mengancam proses ‘checks and balance’.

2.
=Hakikat konstitusi merupakan sebuah hukum dasar tertulis yang menjadi pedoman dalam menjaga keberlangsungan suatu bangsa. Seperti dengan adanya undang-undang dasar 1945, konstitusi merupakan dasar yang memuat segala aturan dan ketentuan pokok dari sistem suatu negara. Konstitusi digunakan sebagai sarana pembatasan dan pengawasan terhadap kekuasaan politik dari suatu bangsa serta memberikan batasan kepada penguasa pemerintahan. Tujuan lain dari konstitusi adalah sarana untuk mengatur masyarakat di dalam suatu negara secara tertib dan terorganisir sesuai tujuan bangsa yang diinginkan sejak Indonesia merdeka.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawaban :
Contoh dari perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah :
a.Melanggar apa yang menjadi isi Konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi.
b.Menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok, ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi)

Komunikasi B Genap 2023 -> POST TEST

Munzirwan Munzir_2216031038 གིས-
Munzirwan
2216031038
Reguler D

Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi di Indonesia merupakan hukum tertinggi yang ditetapkan secara konstitusional, sedangkan hukum merupakan produk politik, karena dalam kenyataannya setiap produk hukum merupakan produk politik, sehingga hukum dapat dilihat sebagai kristalisasi dari pemikiran politik yang saling interaksi dikalangan politisi,sedangkan politik itu kental dengan kepentingan, oleh karena itu tidak mustahil karena kepentingan itulah kemudian dapat merubah produk hukum.

Demikian halnya terhadap konstitusi di Indonesia yang telah mengalami perubahan sebanyak 4 kali dan mengikuti perkembangan politik. Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, dan diikuti pengesahan UUD 1945 sebagai konstitusi pada tanggal 18 Agustus 1945, hingga kini UUD 1945 sebagai konstitusi telah mengalami perkembangan dan perubahan-perubahan.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dalam Proses sejarah, telah melalui 4 tahapan perubahan yakni adalah: Undang- Undang Dasar 1945 (Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949); Undang- Undang Dasar RIS (Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950); Undang- Undang Dasar Sementara 1950 (Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959); Kembali ke UUD 1945 (Periode 5 Juli 1959 – sekarang).

Di Indonesia sendiri telah terjadi beberapa fase proses perubahan Undang-Undang dasar yang merupakan dasar konstitusi. Yakni dapat ditinjau dari segi sejarah perubahan konstitusi di Indonesia dan juga dapat ditinjau dari segi perubahan konstitusi di Indonesia melalui amandemen. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dalam Proses sejarah, telah melalui 4 tahapan perubahan yakni adalah: UndangUndang Dasar 1945 (Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949); Undang-Undang Dasar RIS (Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950); Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959); Kembali ke UUD 1945 (Periode 5 Juli 1959 – sekarang)Mengamandemen konstitusi (undang-undang dasar) jelas bukan urusan sederhana. Berlakunya kembali UUD 1945 , maka naskan resmi UUD 1945 terdiri atas lima bagian, yaitu UUD 1945 sebagai naskah aslinya ditambah dengan perubahan UUD 1945 kesatu, kedua , ketiga dan keempat, sehingga menjadi dasar negara yang fundamental/dasar dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.


Perubahan konstitusi di Indonesia dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya adalah bahwa penyusunan rancangan UUD yang dilakukan oleh BPUPKI sangat tergesa-gesa sehingga belum begitu sempurna. Desakan dari Belanda juga merupakan faktor penyebab berubahnya konstitusi, hingga terjadinya pergeseran politik hukum di Indonesia yang menuntut amandemen UUD 1945, dan berpengaruh pada berubahnya sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Munzirwan Munzir_2216031038 གིས-
Munzirwan
2216031038
Reg B


Menganalisis jurnal yang berjudul "Integrasi Nasional Sebagai Penangkal Etnosentrisme Di Indonesia"
Pada awalnya sejak proklamasi kemerdekaan hingga sekarang, bangsa Indonesia memiliki pengalaman dimana banyak pengalaman yang terjadi mengakibatkan perubahan-perubahan. Maka dari itu diperlukan strategi kebudayaan nasional yang belum kita miliki dari saat proklamasi hingga saat ini.
Etnosentrisme adalah pandangan yang meremehkan atau mengabaikan kelompok lain yang berbeda dari kelompoknya sendiri. Salah satu faktor yang mempengaruhi etnosentrisme di Indonesia adalah keragaman suku, agama, dan budaya. Perbedaan-perbedaan ini sering menjadi penyebab konflik antara kelompok-kelompok yang berbeda. Tindakan anarkis, pelanggaran moral, pelanggaran etika, dan meningkatnya kriminalitas secara kasat mata tergambar etika Era Reformasi mulai membuka kran demokrasi dan peluang besar daerah mengembangkan sistem desentralisasi. Kebebasan yang dimiliki masyarakat Indonesia dengan mengatasnamakan demokrasi ternyata justru memberi gambaran buram terhadap kondisi bangsa ini. Era Reformasi yang tidak memiliki platform secara jelas, justru menimbulkan ketidakmenentuan dan kekacauan. identitas akan terbentuk berdasarkan kemauan kita sendiri, sedangkan di sisi lain identitas akan sangat tergantung dari kekuatan-kekuatan objektif yang terjadi di sekitar yang mengharuskan kita untuk meresponsnya. Dan, respons tersebut secara tidak langsung juga memberi bentuk lain terhadap apa yang kita anggap sebagai diri kita saat ini. Identitas dan Integrasi Nasional Di masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia. Integrasi nasional sebagai suatu kesadaran dan bentuk pergaulan yang menyebabkan berbagai kelompok dengan identitas masing-masing merasa dirinya sebagai satu kesatuan: bangsa Indonesia. Untuk menciptakan pergaulan dalam pembentukan integrasi nasional tersebut identitas justru berfungsi secara ganda.