Posts made by Khelvin Fahrezzy

Nama : Khelvin Fachrezzy
NPM: 2256041029

Kejadian bermula ketika salah seorang jurnalis televisi sedang merekam video saat Arinal sedang memberi sambutan. Arinal sontak menghentikan sambutannya dan menegur agar jurnalis tersebut menghapus videonya.

Padahal, kegiatan yang dihadiri Arinal Djunaidi ini terbuka bagi jurnalis karena sudah diinformasikan sebelumnya oleh Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Provinsi Lampung.
Sebaiknya, gubernur dan pemerintah harus memahami pentingnya kebebasan pers dan membiarkan wartawan menjalankan tugasnya dengan bebas tanpa adanya tekanan atau intervensi.

Pada dasarnya, jurnalis atau wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik ketika sedang menjalankan tugasnya.

Dengan demikian, ketika ada pihak yang menghambat dan menghalangi tugas pers akan dikenai Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang menghambat dan menghalangi pelaksanaan kerja pers akan dipidana penjara maksimal dua tahun dan denda maksimal Rp500 juta.
NAMA : KHELVIN FACHREZZY
NPM : 2256041029

KPK rupanya telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka. Hasbi diduga terlibat dalam kasus dugaan suap hakim agung di MA

Dalam kasus suap penanganan perkara di MA ini KPK sudah menjerat 15 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).

Ini menunjukan KPK terus berupaya memberantas korupsi dan menghukum siapapun yang terbukti melakukan korupsi, sekalipun mereka menduduki jabatan tinggi di lembaga negara seperti MA.

Siapapun dia dan setinggi apapun jabatan serta prestasinya, KPK haruslah menindak tegas dan menanganinya dengan adil dan transparan. tanpa takut dengan ancaman.Karena kasus korupsi menjadi suatu hal yang merugikan banyak orang. termasuk merusak tata kelola pemerintahan dan demokrasi.
Nama : Khelvin Fachrezzy
NPM : 2256041029

Kunjungan presiden untuk melihat langsung kondisi jalan rusak di Lamteng adalah cermin kegagalan pemerintah daerah dalam memprioritaskan pembangunan infrastruktur

Pemerintah daerah seharusnya harus lebih peka dalam mengakomodir berbagai kebutuhan masyarakat terutama pemenuhan pelayanan dasar infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan sosial.

Peran pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur jalan di Lampung sangat penting dilihat yang mengacu terhadap mobilisasi masyarakat yang lebih baik , proses distribusi barang yang lebih mudah dan mempermudah akses terbangunanya fasilitas penunjuang kegiatan perekonomian yang memadai.
Nama : Khelvin Fachrezzy
NPM: 2256041029

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini publik dihebohkan dengan pernyataan Mahfud MD soal dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.

Menurut analiis saya, desas-desus ini bermula dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Saat itu, Sri Mulyani kaget Mahfud mengungkap soal dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu, sementara dia sendiri belum menerima informasi apa pun terkait kabar tersebut.

Sri Mulyani meminta penjelasan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, menurut Mahfud, dugaan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun tersebut dia dapat dari laporan PPATK. Namun, Sri Mulyani belum menerima surat tersebut hingga 8 Maret 2023. Surat PPATK baru sampai ke tangannya sehari setelah pernyataan menghebohkan Mahfud, yakni 9 Maret 2023.

Kemudian, mahfud menjelaskan ada transaksi gelap yang terbagi menjadi 3 bagian. Dimana salah satunya transaksi keuangan pegawai kemenkeu sebesar 35 Triliun, pegawai kemenkeu dengan pihak lain sebesar 53 triliun, dan transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik senilai 261 triliun. Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun.