Nama: Alya Ananta Putri
NPM: 2211031162
Kelas: PKN AKT.B
1. Tanggapan saya mengenai isi berita di atas adalah setuju dengan perkataan bu Risma untuk tidak memperbolehkan anak-anak ikut berdemonstrasi karena selain takut anak anak terluka karena kericuhan saat demo, hal itu juga merupakan eksploitasi anak.
Hal positif yang bisa saya ambil dari berita tersebut adalah saya bisa mengetahui kalau eksploitasi anak tidak melulu tentang menyuruh anak bekerja tetapi dengan menyuruh anak anak untuk ikut berdemo juga termasuk eksploitasi anak. Saya juga bisa mengetahui kalo kegiatan demonstrasi sebenarnya tidak dilarang asal tujuan dan maksudnya jelas karena negara kita merupakan negara demokrasi.
2. Solusi saya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum adalah dengan menyampaikannya dengan sopan, tidak mengandung unsur SARA, mementingkan kepentingan umum, berpendapat dengan logis.
3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
1. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan (Pembukaan UUD, alinea I),
2. Menghargai nilai-nilai persatuan, kemerdekaan, dan kedaulatan bangsa (Pembukaan UUD 1945, alinea II),
3. Menjunjung tinggi dan setia kepada konstitusi negara dan dasar negara (Pembukaan UUD 1945, alinea IV),
4. Setia membyar pajak kepada negara (Pasal 23 ayat (2)),
5. Wajib menjunjung tinggi hukumdan pemerintahan tanpa terkecuali (Pasal 27 ayat (1)).
Kewajiban dasar manusia tidak membatasi hak dikarenakan hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang berdampingan dan tidak saling memberatkan.
NPM: 2211031162
Kelas: PKN AKT.B
1. Tanggapan saya mengenai isi berita di atas adalah setuju dengan perkataan bu Risma untuk tidak memperbolehkan anak-anak ikut berdemonstrasi karena selain takut anak anak terluka karena kericuhan saat demo, hal itu juga merupakan eksploitasi anak.
Hal positif yang bisa saya ambil dari berita tersebut adalah saya bisa mengetahui kalau eksploitasi anak tidak melulu tentang menyuruh anak bekerja tetapi dengan menyuruh anak anak untuk ikut berdemo juga termasuk eksploitasi anak. Saya juga bisa mengetahui kalo kegiatan demonstrasi sebenarnya tidak dilarang asal tujuan dan maksudnya jelas karena negara kita merupakan negara demokrasi.
2. Solusi saya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum adalah dengan menyampaikannya dengan sopan, tidak mengandung unsur SARA, mementingkan kepentingan umum, berpendapat dengan logis.
3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
1. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan (Pembukaan UUD, alinea I),
2. Menghargai nilai-nilai persatuan, kemerdekaan, dan kedaulatan bangsa (Pembukaan UUD 1945, alinea II),
3. Menjunjung tinggi dan setia kepada konstitusi negara dan dasar negara (Pembukaan UUD 1945, alinea IV),
4. Setia membyar pajak kepada negara (Pasal 23 ayat (2)),
5. Wajib menjunjung tinggi hukumdan pemerintahan tanpa terkecuali (Pasal 27 ayat (1)).
Kewajiban dasar manusia tidak membatasi hak dikarenakan hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang berdampingan dan tidak saling memberatkan.