Kiriman dibuat oleh Vebby Bernessa Arnanda Aryanto 2217011032

Menurut saya salah satu wujud implementasi pancasila yaitu pancasila berperan sebagai ideologi terbuka yang memuat cita-cita dan nilai-nilai yang mendasar tentang kehidupan bermasyarakat yang bersifat tetap, mutlak, atau tidak berubah. Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki dimensi idealitas karena memiliki nilai-nilai yang dianggap baik dan benar oleh masyarakat Indonesia. Pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat universal atau umum sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, pancasila memiliki dimensi normatif yang berisi nilai-nilai dasar dan dijabarkan dalam norma-norma yang tersusun dalam tata aturan perundangan yang berlaku Indonesia dari yang tertinggi hingga ke rendah, pancasila memiliki dimensi realitas yang menggambarkan realitas kehidupan bermasyarakat di Indonesia dengan berlandaskan Pancasila sebagai ideologi terbuka.

Kimia C MKU Pancasila 2024 -> Diskusi

oleh Vebby Bernessa Arnanda Aryanto 2217011032 -
Ideologi merupakan gagasan yang diikuti dan dianut oleh sekelompok besar manusia atau bangsa, sehingga ideologi bersifat mengerakkan manusia untuk merealisasikan gagasan tersebut. Pancasila sebagai ideologi negara sebagaimana yang disebut dalam pembukaan UUD NRI 1945 adalah dasar negara dari NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila menjadi cita-cita penyelenggaraan kehidupan bernegara.

Sebagai ideologi negara, Pancasila juga menjadi sarana untuk menyatukan perbedaan bangsa Indonesia yang memiliki beragam perbedaan dari suku, ras, agama, maupun perbedaan ideologi. Tanpa adanya sebuah sarana untuk menyatukan perbedaan tersebut, persatuan dan kesatuan bangsa akan sulit dicapai dan bisa memicu konflik. Ini memastikan bahwa seluruh aspek kehidupan di Indonesia selalu sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila

Kimia C MKU Pancasila 2024 -> Diskusi

oleh Vebby Bernessa Arnanda Aryanto 2217011032 -
Pancasila berhubungan erat dengan UUD 1945 karena pancasila sebagai cerminan dari jiwa dan cita-cita hukum bangsa Indonesia merupakan norma dasar dalam penyelenggaraan bernegara dan yang menjadi sumber dari segala sumber hukum sekaligus sebagai cita hukum baik tertulis maupun tidak tertulis di Indonesia. Pokok kaidah yang tertulis bagi negara Indonesia pada saat ini berupa Pembukaan UUD NRI tahun 1945. Pembukaan yang berintikan Pancasila merupakan sumber bagi UUD NRI tahun 1945

Pancasila dijadikan dasar filosofis negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI 1945. Kelima sila dalam Pancasila memberikan kerangka moral dan ideologis bagi seluruh sistem hukum dan pemerintahan Indonesia

Pada alinea keempat Pembukaan UUD NRI 1945, disebutkan secara jelas bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Ini menegaskan bahwa seluruh implementasi kehidupan bernegara harus mengacu pada prinsip-prinsip Pancasila. Jadi, sudah jelas bahwa dalam kehidupan bernegara kita harus menjadikan Pancasila dan UUD NRI 1945 sumber hukum dari sebagai sumber hukum untuk bermasyarakat, dimana 2 hal ini berhubungan erat untuk mengatur kehidupan bermasyarakat