Nama : Zora Gelantina
NPM : 2215014032
Kelas : Teknik Lingkungan B
Demokrasi yang berlaku di Indonesia adalah demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah atau ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
Perkembangan demokrasi di Indonesia mengalami pasang surut mulai dari masa kemerdekaan hingga saat ini.
1. Demokrasi pada Masa Orde Lama (Tahun 1945-1965)
Di masa ini terdapat dua jenis sistem demokrasi di Indonesia, yaitu demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin.
a. Demokrasi liberal periode 1945-1959
Pada periode ini, Indonesia menerapkan demokrasi liberal dengan sistem parlementer. Sistem ini berlaku sejak tahun 1945 hingga 1959.
Demokrasi liberal dengan sistem parlementer menganut sistem multipartai. Sistem ini berlaku setelah dikeluarkannya Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada tanggal 16 Oktober 1945. Berdasarkan maklumat tersebut, sistem pemerintahan saat itu mengalami beberapa perubahan sebagai berikut:
Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) ikut menetapkan garis-garis besar haluan negara bersama presiden (bandingkan dengan Pasal 3 UUD 1945)
KNIP menetapkan undang-undang bersama presiden (bandingkan dengan pasal 5 ayat 1 dan pasal 20 ayat 1 UUD 1945)
Tugas sehari-hari KNIP dilaksanakan oleh Badan Pekerja (BP) yang bertanggung jawab kepada KNIP
Badan Pekerja tidak boleh ikut campur dalam hal kebijaksanaan pemerintah
Keberadaan maklumat tersebut membatasi kekuasaan presiden yang awalnya sangat luas.
Pada 14 November 1945, pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah yang menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pemerintah berada pada menteri-menteri.
Awalnya kabinet berada di bawah pimpinan presiden namun berubah di bawah dewan menteri. Pelaksanaan demokrasi liberal dengan sistem parlementer dikuatkan lagi dengan diberlakukannya UUDS 1959 yang ternyata kurang sesuai untuk ditetapkan di Indonesia.
Pada periode ini, rakyat melakukan pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat dan badan konstituante pada tahun 1955.
b. Demokrasi terpimpin (1959-1965)
Pada periode ini, Indonesia menerapkan demokrasi terpimpin dengan sistem presidensial. Adapun ciri khasnya yaitu adanya dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik, berkembangnya pengaruh komunis dan meluasnya peran Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) sebagai unsur sosial politik.
Adapun latar belakang berlakunya demokrasi terpimpin saat itu adalah:
Kegagalan Badan Konstituante dalam menyusun UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Kegagalan tersebut disebabkan oleh adanya perbedaan pendapat dalam anggota dan konstituante sehingga tidak menemukan kesepakatan
Presiden Ir.Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 untuk menyelamatkan negara yang saat itu berada dalam kondisi genting.
Munculnya gerakan separatis sehingga menyebabkan ketidakstabilan politik luar negeri.
Pergantian kabinet yang terlalu sering pada masa demokrasi liberal. Hal ini menyebabkan rakyat tidak percaya lagi kepada pemerintah karena berbagai program kerja dari setiap kabinet tidak terealisasikan.
Muncunya persaingan tidak sehat dalam bidang politik pada masa demokrasi liberal yang mengakibatkan terjadinya ketidakstabilan politik dan disintegrasi bangsa.