Posts made by Achmad Alchoirro

Manajemen A MKU Pancasila -> Forum Diskusi

by Achmad Alchoirro -
Achmad Alchoirro Ramadhan
2211011079

Analisis jurnal 14 A

​​Pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dalam perkembangan IPTEK sangatlah penting dimana Pancasila dapat menjadi rambu-rambu normatif bagi pengembangan dan juga pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi agar tetap sesuai dengan kepribadian masyarakat Indonesia yang luhur dan mulia. Pengembangan IPTEK juga harus senantiasa berakar pada budaya bangsa, serta IPTEK harus senantiasa menghormati dan terbuka dengan segala kritik yang ada dari masyarakat yang tentunya untuk arah yang lebih baik.

Oleh karena itu, di dalam mengembangkan atau menciptakan IPTEK perlu menyesuaikan dan mempertimbangkan nilai-nilai Pancasila atau nilai ideologi yang ada, baik dari aspek agama ataupun aspek budaya agar tidak merusak nilai-nilai luhur bangsa dan tidak merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.

Artikel 14b
Teori Kebenaran Pancasila Sebagai Dasar Perkembangan Ilmu

Sistem filsafat Pancasila harus memenuhi teori kebenaran, yakni:
Teori kohersi, hubungan logis sebagai pengakuan terlihat pada susunan Pancasila yang bersifat hirarkhis dan berbentuk piramidal.
Teori korespondensi, materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berhubungandengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut.
Teori pragmatis menunjukkan bahwa sistem filsafat Pancasila berfungsi secara praktis.
Sila-sila dalam Pancasila menunjukkan sistem etika dalam pembangunan iptek:
-Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengimplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, perimbangan antara rasional dengan irrasional, antara akal, rasa, dan kehendak.
-Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek haruslah secara beradab. Iptek adalah bagian dari proses budaya manusia yang beradab dan bermoral.
-Sila Persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsaasyarakat internasional.
-Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mendasari pengembangan iptek secara demokratis.
-Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan.
Dengan berorientasi Pancasila secara ilmiah dalam upaya mencari kebenaran dan konsep bahwa Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu di Indonesia serta visi ilmu di Indonesia tersebut maka ilmu yang dikembangkan di Indonesia tidak akan ada alienasi terhadap bangsa Indonesia, tetapi sepenuhnya cocok dan sejalan dengan budaya dan jati diri bangsa Indonesia.

Manajemen A MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

by Achmad Alchoirro -
Nama: Achmad Alchoirro Ramadhan
NPM: 2211011079
Matkul: MKU-PANCASILA

assalamualaikum wr wb.

Tanggapan : Pancasila sebagai dasar negara memiliki nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai kemasyarakatan.

Pertama, konsep Ketuhanan ini mencakup semua agama tidak mengacu kepada salah satu agama saja. Konsep ketuhanan ini dimaksudkan yaitu arah politik hukum harus mengandung nilai-nilai universalitas yang bersifat keyakinan atas sifat-sifat Ilahiyah yaitu : nilai-nilai keadilan, persamaan, kemerdekaan, kebenaran, kasih sayang, perlindungan, kebersamaan, kejujuran, kepercayaan, tanggung jawab, keterbukaan, keseimbangan, perdamaian dan lain-lainnya dari beberapa nilai tetap di dalamnya.
Kedua yaitu Nilai Kemanusiaan yang mempunyai maksud arah politik hukum harus dapat memposisikan manusia tetap sebagai makhluk yang memiliki hak-hak dasar yang melekat, yaitu : hak untuk hidup, hak untuk memperoleh pendidikan, hak berkarya, hak berserikat, hak berkeluarga, hak untuk mendapatkan kebahagiaan, hak untuk berfikir, bersikap dan mengembangkan potensi.

Dengan adanya Pancasila, pencapaian Negara hukum adalah sebuah prestasi. Tanpa adanya Pancasila, permasalahan hukum akan bermunculan yang selanjutnya mengakibatkan sistem hukum yang tidak terstruktur. dari penjelasan di atas Pancasila menjadi konstruksi yang mendasar dalam pembentukannya walaupun berbagai kalangan menilai bahwa Pancasila tidak dapat mengikuti perkembangan zaman. Ada beberapa yang berpendapat bahwa Pancasila sudah tidak lagi relevan tidak relevan dimaksud bahwa Pancasila tidak dapat mengikuti perkembangan zaman, ilmu dan teknologi namun dari dimensi fleksibilitas yang di miliki oleh Pancasila maka isu tersebut dapat terjawab. Jika melihat sejarah di Indonesia, maka Pancasila semakin relevan untuk diterapkan khususnya Pancasila yang berkaitan dengan hukum. Tata hukum Pancasila adalah tata hukum Indonesia. Pengantar tata hukum Indonesia adalah sama seperti tata hukum Pancasila. oleh karena itu Pancasila adalah hukum tertulis di Indonesia, hukum yang hidup dan dicita- citakan oleh bangsa Indonesia. Hukum yang mengakui Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila sebagai sumber filsafat.
Segenap aspek kehidupan masyarakat wajib mendasar pada lima nilai Pancasila.

Fungsi Pancasila :
1. Pancasila sebagai ideologi negara
2. Pancasila Sebagai dasar negara
3.Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
4. Pancasila sebagai kepribadian bangsa

Dari penjelasan di atas menyebutkan Pancasila adalah ideologi, pandangan hidup bangsa.Dengan demikian, Pancasila menjadi bintang pemandu seluruh produk hukum nasional,dalam artian semua produk hukum ditujukan untuk mencapai ide ide yang di kandung Pancasila. Pancasila mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya yang berupa norma atau aturan yang harus dipatuhi dan di taati yang sifatnya positif

sekian terima kasih.
wassalamualaikum wr wb.