Posts made by AZIZ ROIBAPI

Nama: Aziz Roibapi
Npm: 2256041002

Jawaban saya, kalau kondisi infrastruktur jalan Lampung tidak meluas dan menarik perhatian banyak pejabat, mungkin tidak akan ada perbaikan karena masalah jalan rusak ini sudah ada sejak lama. Jalan rusak tidak hanya terdapat di wilayah administrasi, tetapi juga di kota-kota seperti Bandar Lampung bahkan banyak yang menelan korban jiwa.
Kita harus memantau pembangunan Bak Roro Jonggrang dan terus memantau kualitas jalan yang dibangun. Jangan sampai ini hanya formalitas kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah Lampung agar lebih peduli terhadap pengaduan masyarakat dan tidak menunggu sampai menyebar kemudian menindaknya.
Nama: Aziz Roibapi
Npm:2256041002

Reaksi saya terhadap berita, biasanya berita tentang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan penunjukan seseorang untuk jabatan itu, menunjukkan kemajuan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK merupakan lembaga independen yang bertugas mendeteksi, menindak, dan mencegah korupsi.

Penetapan seseorang sebagai tersangka oleh KPK menunjukkan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menyatakan dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi.
Nama:Aziz Roibapi
Npm:2256041002
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengimbau wartawan menghapus catatan selama pelaksanaan ibadah haji 2023 dan kegiatan pembinaan pelayanan. Pasalnya, Arinal takut viral kembali seperti kemarin.

Padahal, kegiatan yang diliput Arinal Djunaid terbuka untuk wartawan, karena sudah diberitahukan sebelumnya kepada Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Provinsi Lampung.

Karena perilaku ini, Arinal dianggap sebagai Kontra-kritik diapresiasi karena tidak ada komentar yang diterima dari publik .

Nama:Aziz Roibapi

Npm:2256041002

Menurut tanggapan saya setelah melihat berita:

masalah dana triliunan yang diduga beredar di kementerian keuangan Rapat komisi III DPR dengan menkopolhukam Mahfud Md pada hari rabu (29/3/2023).

Rapat kali ini membahas tentang temuan transaksi yang dicurigai diduga mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang disampaikannya sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan. 

Pembicaraan kemudian muncul karena Mahfud tidak mendiskualifikasikan transaksi mencurigakan tersebut.

Dalam rapat tersebut mahfud menjelaskan bermula dari transaksi janggal dan terbagi menjadi tiga kelompok, salah satunya transaksi pegawai keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 35 triliun , Kemudian, ada transaksi keuangan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidikan tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp 261 triliun , dan pegawai kemenkeu dengan pihak lain sebesar 53 triliun

“Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun. 

Nama:Aziz Roibapi
Npm:2256041002


Kedudukan, kewenangan dan tindakan hukum pemerintah dalam hukum administrasi negara merujuk pada peran dan tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas administratif yang berkaitan dengan kepentingan umum.


1.Kedudukan Pemerintah atau administrasi negara mempunyai kedudukan sebagai wakil dari lembaga publik, dan sebagai wakil dari badan hukum privat. Kewenangan Pemerintah Sesuai asas legalitas bahwa pemerintah diatur oleh peraturan perundang-undangan dalam kewenangannya. Asas legalitas merupakan prinsip utama yang dijadikan sebagai dasar dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan di setiap negara hukum terutama negara hukum sistem continental. asas legalitas merupakan dasar dalam setiap penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintah. Dengan kata lain, setiap penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan harus memiliki legitimasi, yaitu kewenangan dan pemerintahan harus memilik legitimasi, yaitu kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Sedangkan Tindakan hukum publik adalah tindakan-tindakan hukum yang dilakukan oleh penguasa dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

2.Secara umum Wewenang dalam Hukum Administrasi Negara adalah Kekuasaan menggunakan sumberdaya untuk mencapai tujuan organisasi dan secara umum tugas di definisikan sebagai kewajiban atau suatu pekerjaan yg harus dikerjakan seseorang dalam pekerjaannya.

3.Tindakan hukum pemerintah dalam hukum administrasi negara adalah setiap tindakan atau keputusan yang diambil oleh pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas administratifnya. Tindakan hukum ini harus berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang berlaku dan harus dilakukan dengan memperhatikan hak-hak dan kepentingan warga negara.