Nama: Aldo Rizki Ramadhan
NPM: 2211011134
Kelas: PKN B
1. Hal positif terkait artikel tersebut adalah sikap pemerintah yang langsung mengambil tindakan pencegahan dan penanggulangan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 sesuai arahan WHO dan menerapkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) terkait wabah COVID-19. meskipun dalam pemberlakuan PSBB masih ada beberapa hal yang dinilai tidak sesuai atau melanggar HAM saat aparat melakukan penindakan terhadap para pelanggar PSBB, namun kebijakan yang diambil pemerintah ini bisa dikatakan sesuai dengan amanat Konstitusi "Melindungi segenap Bangsa Indonesia".
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut dapat dipastikan akan berantakan dan tidak dapat bertahan lama, karena tidak memiliki sistem / hukum yang mengatur jalannya pemerintahan negara sehingga bisa dikatakan tidak teratur/tidak memiliki tujuan.
konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena fungsi dari konstitusi itu sendiri untuk mengatur dan membatasi kekuasaan dan mengendalikan perkembangan pemerintahan yang selalu berubah-ubah di suatu negara.
3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini menurut saya adalah dampak negatif globalisasi yang bisa menghilangkan sikap/jiwa pancasila yang ada pada setiap masyarakat Indonesia, dan konflik Ekonomi Politik.
Pasal dalam UUD NRI 1945 dirasa belum cukup untuk menyelasaikan tantangan tersebut, karena ada pasal yang memang bisa dijalankan dengan baik, namun masih ada pasal yang mungkin perlu kesadaran dari diri sendiri untuk mau mengikutinya dan ada pula yang harus sedikit direvisi untuk menyesuaikan pola pikir masyarakat masa dewasa kini.
4. Menurut saya konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan kesatuan cukup bagus dan masih harus ditingkatkan lagi, karena seperti yang kita ketahui, masih banyak provokator diluar sana yang tidak mengamalkan nilai pancasila dan justru ingin mengadu domba antar golongan, ditambah lagi beberapa kasus sekarang yang mencerminkan bahwa semakin berkurangnya nilai pancasila di tiap individu. hal ini menjadi perhatian bahwa perlunya ditingkatkan kembali rasa kesatuan dan saling menghormati antar sesama.
NPM: 2211011134
Kelas: PKN B
1. Hal positif terkait artikel tersebut adalah sikap pemerintah yang langsung mengambil tindakan pencegahan dan penanggulangan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 sesuai arahan WHO dan menerapkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) terkait wabah COVID-19. meskipun dalam pemberlakuan PSBB masih ada beberapa hal yang dinilai tidak sesuai atau melanggar HAM saat aparat melakukan penindakan terhadap para pelanggar PSBB, namun kebijakan yang diambil pemerintah ini bisa dikatakan sesuai dengan amanat Konstitusi "Melindungi segenap Bangsa Indonesia".
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut dapat dipastikan akan berantakan dan tidak dapat bertahan lama, karena tidak memiliki sistem / hukum yang mengatur jalannya pemerintahan negara sehingga bisa dikatakan tidak teratur/tidak memiliki tujuan.
konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena fungsi dari konstitusi itu sendiri untuk mengatur dan membatasi kekuasaan dan mengendalikan perkembangan pemerintahan yang selalu berubah-ubah di suatu negara.
3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini menurut saya adalah dampak negatif globalisasi yang bisa menghilangkan sikap/jiwa pancasila yang ada pada setiap masyarakat Indonesia, dan konflik Ekonomi Politik.
Pasal dalam UUD NRI 1945 dirasa belum cukup untuk menyelasaikan tantangan tersebut, karena ada pasal yang memang bisa dijalankan dengan baik, namun masih ada pasal yang mungkin perlu kesadaran dari diri sendiri untuk mau mengikutinya dan ada pula yang harus sedikit direvisi untuk menyesuaikan pola pikir masyarakat masa dewasa kini.
4. Menurut saya konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan kesatuan cukup bagus dan masih harus ditingkatkan lagi, karena seperti yang kita ketahui, masih banyak provokator diluar sana yang tidak mengamalkan nilai pancasila dan justru ingin mengadu domba antar golongan, ditambah lagi beberapa kasus sekarang yang mencerminkan bahwa semakin berkurangnya nilai pancasila di tiap individu. hal ini menjadi perhatian bahwa perlunya ditingkatkan kembali rasa kesatuan dan saling menghormati antar sesama.