Nama : Nurhaliza Fani
Npm : 2256041015
Dalam hal ini, pernyataan gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita mengenai suatu acara yang viral di media sosial menimbulkan kekhawatiran terkait dengan pelanggaran terhadap kebebasan pers. Kebebasan tersebut melibatkan hak wartawan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa takut penganiayaan atau campur tangan dari pihak berwenang. Dalam demokrasi yang sehat, wartawan berperan sebagai pengawas kekuasaan publik dan menjalankan tugas mereka untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dalam hal ini, permintaan seorang gubernur untuk menghapus liputan berita, terutama jika dilakukan untuk menutupi suatu acara yang viral di media sosial, mungkin dapat dipertanyakan dari sudut pandang kebebasan pers.
Npm : 2256041015
Dalam hal ini, pernyataan gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita mengenai suatu acara yang viral di media sosial menimbulkan kekhawatiran terkait dengan pelanggaran terhadap kebebasan pers. Kebebasan tersebut melibatkan hak wartawan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa takut penganiayaan atau campur tangan dari pihak berwenang. Dalam demokrasi yang sehat, wartawan berperan sebagai pengawas kekuasaan publik dan menjalankan tugas mereka untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dalam hal ini, permintaan seorang gubernur untuk menghapus liputan berita, terutama jika dilakukan untuk menutupi suatu acara yang viral di media sosial, mungkin dapat dipertanyakan dari sudut pandang kebebasan pers.