གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ yuwhandira putri aulia

nama:yuwhandira putri aulia
npm:2256041027

••hukum administrasi negara adalah meliputi hukum yang mengatur susunan dan wewenang khusus dari alat perlengkapan badan-badan seperti kepegawaian (termasuk mengenai pensiun), peraturan wajib militer,pengaturan mengenai pendidikan/pengajaran, peraturan mengenai jaminan sosial, peraturan mengenai perumahan.
•• Secara sederhana, hukum administrasi negara (HAN) atau yang juga dikenal sebagai hukum tata pemerintahan adalah cabang ilmu hukum yang mempelajari tindakan dalam menyelenggarakan sebuah negara
•• contoh hukum administrasi negara adalah
1. Pencabutan izin mengemudi
2. Pemecatan PNS
3. Pemberhentian Pejabat Negara
4. Pencabutan izin usaha
5. Gugatan pembatalan sertifikat tanah Karena kasus tersebut merupakan kasus antara orang atau badan hukum perdata dengan Badan atau Pejabat Tata
••administrasi menurut para ahli
••Felix A. Nigro
Pengarang Felix A. Nigro melihat pengertian administrasi negara sebagai bentuk usaha kerjasama kelompok dalam lingkungan publik, yang kemudian mencakup dalam tiga, yakni lembaga yudikatif, lembaga legislatif, dan lembaga eksekutif yang dilakukan kerjasama dalam upaya menciptakan kesejahteraan bersama.
•• James W. Fesler
Bagi James W. Fesler, administrasi negara adalah upaya penyusunan dan pelaksanaan kebijakan yang dilakukan oleh birokrasi dalam skala besar untuk kemudian berafiliasi pada kepentingan publik (masyarakat), yang pada intinya arti ini di dapatkan untuk kepentingan masyarakat.
••ada beberapa aspek yang terdapat pada hukum administrasi negara
•• Administrasi Publik atau Administrasi Negara adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif
•• Hukum Perdata adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat. Hukum merupakan alat atau seperangkat kaidah, Perdata merupakan pengaturan hak, harta benda dan sesuatu yang berkaitan antara individu dengan badan hukum.
•• Hukum Pidana Adalah. Hukum pidana adalah sebuah aturan atau hukum yang dapat mengatur pelanggaran dan kejahatan terhadap kepentingan umum, dan kepada pelakunya dapat diancam hukuman berupa penderitaan atau siksaan.
•• Hukum tata negara merupakan cabang ilmu hukum yang membahas tatanan, struktur kenegaraan, mekanisme hubungan antara struktur organ atau struktur kenegaraan serta mekanisme hubungan antara struktur negara dan warga negara.