Posts made by Qurratu Aini Zahra

HAN MAN.B 2022 -> Diskusi HAN -> Diskusi HAN -> Re: Diskusi HAN

by Qurratu Aini Zahra -
Nama : Qurratu Aini Zahra
NPM : 2256041055

Akademisi FISIP Universitas lampung, Dedy Hermawan menyampaikan bahwa faktor individu adalah faktor tertinggi sesorang dalam meraih kedudukan sbg walikota. faktor individu itu sendiri berupa kinerja dan popularitas yg dimiliki. ia juga mengatakan bahwa siapapun yang maju untuk mengikuti Pilwakot harus memiliki daya dukung popularitas dan elektabilitas yang tinggi dilihat dari survey politik, agar pergerakanya menjadi rasional.
seseorang yang memiliki popularitas tinggi akan memiliki peluang yang tinggi pula dalam pilwakot.
Dikaji dari aspek Hukum Administrasi Negara, bahwa Hukum Administrasi negara tidak secara langsung mengkaji popularitas individu sebagai faktor kemenangan dalam pemilihan walikota. Hukum administrasi negara biasanya berkaitan dengan aturan dan prosedur yang mengatur fungsi dan kewenangan administrasi pemerintahan, termasuk juga pemilu. Pemilihan walikota umumnya diatur oleh undang-undang pemilihan yang mungkin berbeda di setiap negara. Hukum pemilihan dalam Administrasi Negara ini biasanya mengatur aspek-aspek seperti kelayakan calon, pendanaan kampanye, pelaporan keuangan, penggunaan media, dan perlindungan hak suara.
Faktor popularitas individu dapat memainkan peran penting dalam pemilihan, terutama karena pemilih cenderung memilih calon yang mereka kenal atau yang dianggap populer. Namun, popularitas itu sendiri bukanlah faktor yang secara langsung diatur oleh hukum administrasi negara. Hukum lebih cenderung berkonsentrasi pada aspek legalitas dan keadilan dalam proses pemilihan, serta memastikan transparansi dan integritas pemilihan umum. Namun, beberapa negara memiliki hukum dalam pemilihan yang berbeda-beda.
Nama : Qurratu Aini Zahra
NPM : 2256041055

Kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung untuk melihat kondisi infrastruktur yang hancur memiliki arti penting, terutama dari segi politis. Kunjungan tersebut menunjukkan dukungan pemerintah pusat untuk memperbaiki kondisi infrastruktur di daerah, namun juga bisa menimbulkan interpretasi politis yang berbeda-beda terkait dengan kinerja pemerintah daerah.
Peran Gubernur Lampung dan jajarannya menjadi sangat penting dalam memanfaatkan kunjungan Presiden Jokowi sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja dan memperbaiki infrastruktur di Lampung. Jika mereka berhasil memanfaatkan momentum ini, maka hal ini bisa menjadi poin positif bagi mereka, namun jika gagal, maka hal ini bisa memperburuk posisi mereka dalam perspektif politik. Oleh karena itu, interpretasi politis terkait dengan kunjungan ini tergantung pada hasil upaya Gubernur Lampung dan jajarannya dalam memperbaiki infrastruktur di Lampung setelah kunjungan Presiden Jokowi.

https://youtu.be/k4TDpnqN7xA
Nama : Qurratu Aini Zahra
NPM : 2256041055

kedudukan hukum pemerintah dan kewenangan pemerintah, harus memiliki beberapa syarat seperti legalitas bahwa adanya keputusan yang berlaku harus sesuai dan dapat dibuktikan dengan hukum yang berlaku, dalam arti luas bila suatu dijalankan dengan dialih “keadaan darurat”, maka keadaan darurat tersebut wajib dibuktikan kemudian jika tidak terbukti, maka perbuatan tersebut dapat digugat di pengadilan. terdapat 4 persyaratan dalam penyelenggaraan pemerintahan
- Efektivitas yang berarti harus mengenai sasaran yang sudah ditetapkan
- Leganitas yang berarti Negara jangan sampai menimbulkan kerumunan karena tidak diterima oleh masyarakat setempat
- Yuridikitas yang berarti menyatakan bahwa perbuatan pejabat administrasi negara tidak boleh melanggar hukum
Wewenang pemerintah mewajibkan setiap penyalanggaraan kenegaraan dan pemerintahan harus memiliki legimitasi, yaitu kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Substantsi asas legalitas adalah wewenang, yakni kemampuan untuk melakukan tindakan-tindakan hukum tertentu. H.D. Stout mengakatakan bahwa, Wewenang adalah pengertian yang berasal dari hukum organisasi pemerintahan, yang dapat dijelaskan sebagai keseluruhan aturan-aturan yang berkenaan dengan perolehan dan penggunaan wewenang pemerintahan oleh subjek hukum publik di dalam hubungan hukum publik.
sumber dan cara memperoleh wewenang pemerintahan adalah Secara teoritik, kewenangan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
tersebut diperoleh melalui tiga cara yaitu atribusi,delegasi dan mandat. namun, banyaknya oknum yang melangggar syarat syarat tersebut menjadikan menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pejabat yang berwenang.