Nama : Panji Asmoro Bangun
Npm. : 2256041057
Pemilihan walikota yang demokratis dibutuhkan media untuk membentuk dan menciptakan konsep yang tepat. Pemilihan umum calon walikota melibatkan berbagai aspek hukum administrasi negara yang harus diperhatikan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kemenangan dalam pemilihan umum walikota jika dilihat dari perspektif hukum administrasi negara antara lain: pemenuhan persayaratan kelayakan yang ditetapkan oleh Undang-Undang dan peraturan yang berlaku, mengikuti prosedur pendaftaran yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu atau otoritas terkait, mematuhi peraturan kampanye yang berkaitan dengan pendanaan, pelaporan keuangan, periklanan, dan etika politik, mendorong partisipasi publik dengan memberikan informasi yang jelas tentang calon kandidat, program kampanye, dan proses pemilihan, penyelenggaraan pemilihan secara adil dan transparan, termasuk sarana pemungutan suara yang memadai dan penghitungan suara yang akurat, serta adanya kerangka kerja yang jelas untuk menangani sengketa pemilihan termasuk prosedur pengaduan dan peninjauan hukum.
Tanggapan saya mengenai ( Peluang Rahmat Mirza Djausal dan Eva Dwiana Dalam Pilwakot
2024 ) saya sangat berpendapat dengan apa yang dikatakan oleh Dedy Hermawan, akademisi dari
Universitas Lampung, faktor individu merupakan penentu tertinggi seseorang memenangkan
pilkada dibandingkan faktor lain, seperti partai politik yang mendukungnya. Dedy juga
menyarankan bahwa siapa pun yang mencalonkan diri untuk pemilihan walikota harus memiliki
popularitas dan elektabilitas tinggi berdasarkan survei politik. Penting untuk di catat bahwa proses
pemilihan mungkin menghadapi tantangan dan perselisian.
Rahmat Mirzani Djausal telah aktif mengumpulkan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk
pimpinan RT (rukun tetangga), untuk meningkatkan elektabilitasnya.
Namun, tidak jelas apa peluang bagi Rahmat Mirzani Djausal dan Eva Dwiana untuk
memenangkan pemilihan, karena tidak ada data yang tersedia tentang tingkat popularitas dan
elektabilitas mereka saat ini Selain itu, mungkin ada kandidat potensial lainnya, seperti Kostiana,
anggota DPRD Provinsi Lampung, yang mungkin juga mencalonkan diri untuk pemilihan
walikota.