Diskusi HAN

Diskusi HAN

Diskusi HAN

by dian kagungan dian kagungan -
Number of replies: 22

Materi diskusi HAN : https://kupastuntas.co/2023/06/05/peluang-rahmat-mirzani-djausal-dan-eva-dwiana-dalam-pilwakot-2024

Mahasiswa diminta untuk mengkaji/memberikan komentar dari sisi/aspek kajian HAN.

Deadline : Jum'at, 16 Juni 2023


In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by Fariz Hafizh Zul Hazmi -
Nama : Fariz Hafizh Zul Hazmi
Npm : 2256041042
Kelas : Mandiri B
Peluang Rahmat Mirzani Djausal dan Eva Dwiana Dalam Pilwakot 2024
Pendapat saya :
Menurut saya apa yang dikatakan oleh saudara Dedy Hermawan tentang Pemilihan Walikota Bandar Lampung tahun 2024, saya setuju dengan yang dikatakan beliau adanya faktor seperti faktor individu yang menjadi penentu seseorang dapat tercapai dibandingkan dengan faktor partai politik pengusung ataupun pendukung, dan stategi akan menjadi daya pendukung seseorang yang akan mencalonkan diri. Dengan adanya elektibilitas tinggi seseorang akan menjadi faktor yang baik merujuk pada tingkat dukungan dan popularitas yang diterima oleh pemerintah dari masyarakat. Beberapa strategi yang umumnya dilakukan oleh calon wali kota:
1. Membangun Visi dan Misi yang Jelas:
Calon wali kota perlu menggagas visi dan misi yang jelas dan dapat dihubungkan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Hal ini meliputi perencanaan pembangunan,
peningkatan kualitas hidup, pemberdayaan masyarakat, dan solusi untuk masalah-masalah yang dihadapi wilayah tersebut.
2.Membangun Dukungan Politik dan Koalisi:
Calon wali kota perlu membangun dukungan politik dari partai politik dankelompok masyarakat yang relevan. Ini melibatkan meraih dukungan partai politik, organisasi masyarakat, tokoh-tokoh lokal, dan kelompok kepentingan lainnya yang dapat membantu memperluas jaringan dukungan politik.
3. Komunikasi Efektif dengan Masyarakat:
Calon wali kota perlu mengembangkan keterampilan komunikasi yang efektif dengan masyarakat. Meliputi kemampuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat,
menjelaskan program-programnya dengan jelas, dan memberikan jawaban terhadap pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat.
4. Transparansi dan Akuntabilitas:
Calon wali kota perlu menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam berbagai aspek, termasuk pengelolaan keuangan kampanye, pengungkapan aset, dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by Ricky Maynaki -
Nama: RICKY MAYNAKI
NPM: 2266041001
Kelas: Mandiri B

Berdasarkan analisis saya terkait dengan Peluang Rahmat Mirzani Djausal dan Eva Dwiana Dalam Pilwakot 2024, saya bersependapat dengan apa yang disampaikan oleh saudara Dedy Hermawan yang menyatakan bahwa faktor individu lah yang menjadi penentu tertinggi seseorang dapat memenangkan kontestasi Pilwakot jika dibandingkan dengan faktor lain seperti partai politik pengusung. Jika berbicara mengenai faktor yang dapat mempengaruhi seseorang untuk memengkan suara dalam suatu pemilihan politik, erat kaitannya dengan aspek yang ada dalam kajian Hukum Administrasi Negara. Dalam kajian HAN peluang seorang kandidat dalam Pilkada atau pemilihan umum sering kali bergantung pada berbagai faktor, termasuk dukungan politik, popularitas, kualifikasi, program kerja, dan dinamika politik lokal.

Untuk mengevaluasi peluang Rahmat Mirzani Djausal dan Eva Dwiana dalam Pilkada 2024, perlu dilakukan analisis menyeluruh terhadap faktor-faktor tersebut, serta mempertimbangkan pandangan dan preferensi masyarakat setempat. Kedua kandidat tersebut juga harus mematuhi persyaratan hukum yang berlaku dan menjalani proses seleksi dan verifikasi yang ditetapkan oleh badan pemilihan.

Dalam kajian Hukum Administrasi Negara, juga penting untuk mempertimbangkan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam menjalankan proses pemilihan. Pelaksanaan yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dapat memastikan integritas pemilihan dan memberikan peluang yang seimbang bagi semua kandidat.

Berdasarkan kajian yang ada dalam HAN dapat disimpulkan bahwa aspek- aspek ini didapati berdasarkan aksi yang diberikan oleh masing- masing individu bukan dari partai pengusung sehingga faktor individu lah yang menjadi penentu terhadap kemenangan dalam pemilihan.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by Dewanti Alda Angelina -
Nama:Dewanti Alda Angelina
NPM:2256041037
Kelas:Man B

Berdasarkan analisis saya terkait dengan peluang Rahmat Mirzani djausal dan Eva Dwiana saya berpendapat sama dengan apa yang di sampaikan oleh saudara Dedy Hermawan dengan adanya faktor seperti individu yang menjadi penentu seorang pendapat tercapai dibandingkan dengan partai politik pengusung/pendukung, dengan adanya elektabilitas tinggi seseorang akan menjadi faktor yang baik merujuk pada tingkat dukungan dan popularitas yang di terima oleh pemerintah dan masyarakat.
Beberapa strategi yang umumnya dilakukan oleh calon wali kota:
1.membangun visi dan misi yang jelas
2.membangun dukungan politik dan koalisi
3.komunikasi efektif dengan masyarakat
4.transparansi dan akuntabilitas.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by Sakina Mustafa Sungkar -
NAMA : SAKINA
NPM : 2256041031
KELAS : MANDIRI B

Menurut pemahaman dan juga analisis pendapat saya baahwa, sebagai mahasiswa saya dapat memberikan pendapat dan juga pertimbangan mengenai peluang Rahmat Mirzani Djasual dan Eva Dwiana dalam pilwikot 2024 berdasarkan. Perlu dipahami bahwa situasi politik dapat berubah secara signifikan seering berjalannya waktu. Dan juga saya akan memberikan masukan mengenai peluang Rahmat Mirzani Djasual dan Eva Dwiana dalam pilwikot 2024 mempertimbangkan beberapa faktor antara lain yaitu, Pengalaman dan Reputasi ini merupakan salah satu faktor penting dalam pemilihan kandidat dengan pengalaman dan juga reputasi mereka. Jika Rahmat Mirzani Djasual dan Eva Dwiana mempunyai pengalaman yang relevan dalam pemerintahan atau kepemimpinan sebelumnya, dan juga reputasi yang baik dalam menjalankan tanggung jawab publik, ini dapat memberikan mereka keunggulan dalam memennagkan pilwikot. Kemudian visi dan rencana, dapat saya lihat bahwa visi dan rencana yang mereka miliki untuk membangun kota tersebut. Apakah mereka mempunyai ide-ide yang inovatif dan juga solusi yang baik untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh kota. Lalu yang selanjutnya adalah dukungan partai dan juga masyarakat, pada konteks politik dukungan dari partai politik dan masyarakat umum dapat memainkan peran penting dalam menentukan peluang kandidat. Jika Rahmat Mirzani Djasual dan Eva Dwiana memiliki dukungan yang kuat dari partai politik yang berpengaruh untuk mendapatkan dukungan yang luas dari masyarakat, ini dapat membantu mereka untuk memperoleh suara yang cukup dalam pilwikot. Dan juga kompetisi dengan calon lain, selain itu penting untuk mempertimbangkan kompetisi dengan calon lain dalam pilwikot. Jika terdapat kandidat-kandidat lain yang memiliki pengalaman, visi, dan dukungan yang kuat, persaingan akan menjadi lebih ketat. Kandidat-kandidat tersebut harus mampu membedakan diri mereka secara positif dan meyakinkan pemilih mengapa mereka adalah pilihan yang terbaik.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by Rio Renaldi -
NAMA : RIO RENALDI
NPM : 2256041034
KELAS : MANDIRI (B)

menurut analisis saya penentuan kemenangan seseorang dalam berpolitik sendiri tidak lain dan tidak bukan adalah individu itu sendiri,partai politik
sendiri merupakan komponen pendukung seseorang dalam membantu kegiatan pencalonan di segi kehidupan berpolitik dan meraih suatu jabatan tertentu

Menyatakan bahwa dalam pencalonan tak hanya sekedar memiliki kemampuan berpolitik tapi juga harus memiliki popularitas untuk menunjang daya dukung masyarakat luas untuk pemilihan umum Baik dari seorang calon yang bergerak individu ataupun Bersama kelompoknya melalui partai haruslah memiliki prinsip terukur secara baik untuk bisa dan siap dalam kegiatan politik agar memperbesar peluang yang di dapat

Siapapun yang maju dalam pencalonan wali kota nanti diharapkan memiliki modal logistik besar dan persiapan yang matang dalam mengambil hati masyarakat,kita berharap bahwasanya dalam pemilihan yang akan dilakukan diajuhkan dari kegiatan kecurangan dalam bentuk apapun itu baik kolusi,nepotisme,ataupun suap menyuap suara
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by Olivia Febrina 2256041052 -
Nama : Olivia Febrina
NPM : 2256041052
Kelas : Man B

Menurut analisis saya, dengan apa yang telah disampaikan oleh saudara dedy hermawan dalam Pemilihan Walikota Bandar Lampung tahun 2024. Rahmat Djausal serta Eva Dwiana dalam pemilihan walikota tahun 2024 mendatang. Yang dimana saudara dedy hermawan menjelaskan faktor individu menjadi penentu tertinggi seseorang dalam memenangkan kontestasi Pilwalikot tersebut. Sosok Rahmat mirzani Djausal sebagai ketua DPD Gerindra Lampung tidak semerta merta menjadikannya populer dan memiliki elektabilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan kader partainya. Dan juga, sosok Eva Dwiana yang dikabarkan tidak akan maju sebagai Bakal Calon walikota dari partai PDI Perjuangan.
Seseorang walikota harus menjalankan tugas sesuai apa yang telah ditugaskan kepada Pilwakot yang dimana mereka akan bertugas memimpin pelaksanaan urusan pada pemerintahan kota, Menyusun serta mengajukan rancangan perda RPJPD, RPJMD kepda lembaga DPRD dan juga menyusun dan menetapkan RKPD. seorang pilkot juga harus memiliki daya dukung popularitas dan elektabilitas yang tinggi dalam tugasnya menjadi walkot agar pergerakannya menjadi rasional.
Siapapun yang akan maju dalam Pilwakot 2024 nanti harus memiliki modal logistik yang besar, tingkat dalam kepuasan masyarakat menjadi faktor utama, memberikan dampak yang baik bagi masyarakat.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by Melly sa -
Nama : Mellysa
Npm   : 2256041050

Mengenai pendapat saya dari artikel tersebut yang dikaitkan dengan hukum administrasi negara.
Seperti yang kita tahu hukum administrasi negara sendiri mengatur tentang hubungan hukum antara jabatan jabatan dalam negara dengan warga masyarakat. Menurut pandangan saya bahwa siapapun calonnya nanti dalam pemilihan wali kota bandar lampung tahun 2024 mestinya dapat membawa bandar lampung menjadi kota yang dapat menegakkan hukum administrasi negara lebih baik lagi dari sebelumnya. Seperti dapat menyalurkan kesejahteraan administrasi masyarakat di kota bandar lampung agar mengurangi kesenjangan dan sesuai dengan tujuan awal diadakannya hukum administrasi negara.

Lalu didalam pemilihan pastinya juga terdapat tata cara atau prosedur yang berkaitan dengan pengadministrasian. Perlunya para calon yang diusung sudah sesuai dengan kriteria standar pengadministrasian yang ada. Lalu juga perlunya pemahaman yang cukup mengenai pengadministrasian negara dengan baik oleh para calon tersebut, agar dapat mengimplementasikannya di dalam masyarakat kota bandar lampung. Bukan hanya popularitas dan partai pengusung yang menjadi faktor, tetapi pemahaman akan hukum yang dimiliki pribadi juga penting dinilai sebagai calon pemimpin di daerah tersebut.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by Syifa Nur abidah -
Nama : Syifa Nur Abidah
NPM : 2266041003

Dari link berita yang telah dikirim, saya setuju kepada pendapat pak Dedy Hermawan tentang pendapatnya mengenai peluang pemilihan walikota Bandar lampung, bahwa factor individu menjasi penentu tertinggi seseorang dalam mendapat kemenangan kontestasi pilwakot jika dibandingkan dengan factor lainnya, seperti kata pak Dedy partai politik tidak selalu menjadi factor penentu kemenangan, tetapi kinerja dan tingkat popularitas seseorang itulah yang menjadi penentunya, partai politik tersebut ibarat tiket.
Dalam artian factor individu sangatlah penting bagi para calon yang akan maju untuk kedepannya, karena daya dukung popularitas dan elektabilitas yang tinggi dilihat dari survey politik ataupun oublik untuk menjadikan pergerakannya menjadi rasional
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by Anggit Rahmadani -
Nama: Anggit Rahmadani
NPM: 2256041040
Kelas: Mandiri B

Di dalam artikel tersebut terlihat jelas bahwa isinya adalah dalam rangka melihat atau menganalisis peluang terkait dengan akan diadakannya pemilihan wali kota di bandar lampung 2024 mendatang, beberapa nama terkait yaitu Rahmat Mirzani Djausal dan Eva Dwiana. Disini saya setuju terhadap pernyataan dari bapak dedy Hermawan dimana faktor individu menjadi penentu tertinggi seseorang dapat memenangkan kontestasi Pilwakot jika dibandingkan dengan faktor lain, seperti faktor partai politik pengusung. Karena faktor pentingnya ada dari kacamata masyarakat itu sendiri, pemimpin yang baik adalah mereka yang pro rakyat.

Dalam perspektif hukum administrasi negara, terdapat beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi pemimpin yang baik. Berikut adalah beberapa kriteria pemimpin yang baik dalam perspektif hukum administrasi negara:

1. Kepatuhan terhadap Hukum: Seorang pemimpin yang baik harus mematuhi hukum secara konsisten dan tidak memilih-milih dalam penerapan hukum. Mereka harus bertindak sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
2. Transparansi dan Akuntabilitas: Pemimpin yang baik harus bersedia untuk beroperasi secara terbuka dan transparan dalam menjalankan pemerintahan. Mereka harus memberikan akses informasi yang memadai kepada publik dan menerima pertanggungjawaban atas tindakan dan keputusan yang diambil.
3. Integritas: Integritas merupakan kualitas yang penting bagi seorang pemimpin. Mereka harus jujur, adil, dan tampil tanpa konflik kepentingan. Mereka tidak boleh terlibat dalam praktik korupsi, nepotisme, atau penyalahgunaan kekuasaan.
4. Efektivitas dan Efisiensi: Pemimpin yang baik harus mampu mengelola sumber daya publik dengan efektif dan efisien. Mereka harus memiliki keterampilan manajerial yang baik untuk mengelola program-program pemerintah, mengalokasikan anggaran secara bijaksana, dan mencapai hasil yang diharapkan.
5. Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat: Pemimpin yang baik harus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Mereka harus memfasilitasi dialog, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan mengambil langkah-langkah untuk melibatkan warga dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan.
6. Kemampuan Berkomunikasi: Seorang pemimpin yang baik harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan jelas dan efektif dengan berbagai pihak, termasuk anggota masyarakat, staf pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
7. Pengembangan Sumber Daya Manusia: Pemimpin yang baik harus memperhatikan pengembangan dan pemberdayaan staf dan aparat pemerintahan. Mereka harus memberikan pelatihan yang tepat, mendorong pertumbuhan profesional, dan menciptakan lingkungan kerja yang baik.
8. Visi dan Inovasi: Pemimpin yang baik harus memiliki visi jangka panjang untuk pengembangan daerah atau negara mereka. Mereka harus mampu mengidentifikasi tantangan masa depan, menciptakan strategi inovatif, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.

Pemilihan wali kota merupakan proses yang melibatkan aspek hukum administrasi negara. Hukum administrasi negara mengatur segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pemilihan wali kota.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by Sherlina Annatasya -
Nama : Sherlina Annatasya
Npm : 2256041041

Dalam konteks HAN, mengajukan diri sebagai calon dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) merupakan hak politik yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Namun, dalam pencalonan tersebut, terdapat beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh setiap calon sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Salah satu aturan tersebut adalah calon harus memenuhi syarat administratif dan persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk syarat calon independen jika ingin mencalonkan diri tanpa didukung oleh partai politik. Selain itu, calon harus mematuhi aturan kampanye yang telah ditentukan agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat berdampak pada integritas Pilwakot.

Dalam hal Peluang Rahmat Mirzani Djausal dan Eva Dwiana dalam Pilwakot 2024, maka calon yang akan mencalonkan diri dalam pemilihan tersebut harus memenuhi syarat administratif dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU setempat. Sehingga, apabila kedua calon tersebut memenuhi semua syarat tersebut maka mereka berhak untuk mencalonkan diri dalam pemilihan tersebut.

Namun, harus diingat bahwa sebagai calon, mereka juga harus mematuhi aturan kampanye yang telah ditentukan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan integritas Pilwakot.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by Theresia gracia -
Nama: Theresia Gracia
NPM : 2256041035

Menurut pemahaman dan juga analisis pendapat saya baahwa, sebagai mahasiswa saya dapat memberikan pendapat dan juga pertimbangan mengenai peluang Rahmat Mirzani Djasual dan Eva Dwiana dalam pilwikot 2024 berdasarkan.Situasi politik dapat berubah secara signifikan melihat berjalannya waktu. Jika Rahmat Mirzani Djasual dan Eva Dwiana mempunyai pengalaman yang relevan dalam pemerintahan atau kepemimpinan sebelumnya, dan juga reputasi yang baik dalam menjalankan tanggung jawab publik, ini dapat memberikan keunggulan mereka dalam memennagkan pilwikot.
Kemudian visi dan rencana, dapat saya lihat bahwa visi dan rencana yang mereka miliki untuk membangun kota tersebut. Apakah mereka mempunyai ide-ide yang inovatif dan juga solusi yang baik untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh kota. Jika Rahmat Mirzani Djasual dan Eva Dwiana memiliki dukungan yang kuat dari partai politik yang berpengaruh untuk mendapatkan dukungan yang luas dari masyarakat, ini dapat membantu mereka untuk memperoleh suara yang cukup dalam pilwikot. Dan juga kompetisi dengan calon lain, selain itu penting untuk mempertimbangkan kompetisi dengan calon lain dalam pilwikot.
Jika terdapat kandidat-kandidat lain yang memiliki pengalaman, visi, dan dukungan yang kuat, persaingan akan menjadi lebih ketat. Kandidat-kandidat tersebut harus mampu membedakan diri mereka secara positif dan meyakinkan pemilih mengapa mereka adalah pilihan terbaik.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by Fahmi 2256041051 -
Nama: Fahmi
Npm: 2256041051
Kelas: Mandiri B

Dalam artikel tersebut Dedy Hermawan berpendapat bahwa faktor individu menjadi penentu tertinggi seseorang dapat memenangkan kontestasi Pilwakot jika dibandingkan dengan faktor lain, seperti faktor partai politik pengusung.

Faktor individu mencakup kemampuan, integritas, dan popularitas kandidat. Kandidat yang memiliki kemampuan, integritas, dan popularitas yang baik dapat menarik dukungan dari partai politik pengusung dan masyarakat secara luas. Namun, dukungan dari partai politik pengusung juga sangat penting dalam memenangkan kontestasi Pilwakot, karena partai politik pengusung dapat memberikan sumber daya dan jaringan yang dapat membantu kandidat dalam kampanye dan memobilisasi dukungan dari masyarakat. Dalam konteks Pilwakot, partai politik pengusung juga dapat mempengaruhi kebijakan yang akan diambil oleh kandidat jika terpilih.

Secara keseluruhan, komentar Dedy Hermawan pada artikel tersebut memberikan pandangan yang cukup realistis dan mempertimbangkan faktor-faktor penting dalam memenangkan Pilwakot. Selain itu, dalam kajian hukum administrasi perlu diperhatikan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, akuntabilitas dan keadilan dalam penyelenggaraan proses pemilu. Bertindak adil dan mematuhi peraturan yang berlaku akan memastikan integritas pemilu dan kesempatan yang sama bagi semua kandidat.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by Dinar Dinar dzakiyah -
Menurut saya dalam administrasi Negara mengatur mengenai asas prinsip dan pelaksanaan dalam pemilihan jabatan, karena di dalam HAN itu mengatur hubungan antara pemerintah dan warga Negara dan juga administrasi dalam penyelenggaraan pemerintah, maka dari itu pemilihan walikota tersebut harus mementingkan warga Negara supaya mendapatkan walikota yg jujur, adil, terbuka dan pemilihan dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas bebas menurut UU no. 22 tahun 2014 pasal 2.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by DZARYA KHAASYI -
Nama : Dzarya Khaasyi
Npm : 2256041054
Kelas : Mandiri B

Menurut saya perihal kemenangan seseorang dalam kegiatan politik itu tergantung bagaimana seseorang tersebut menerapkan nilai nilai kepemimpinan yang bersifat constructive atau membangun dengan menerapkan nilai nilai tersebut dan akan menjadikan sebuah nilai lebih kepada calon walikota tersebut dan selain menerapkan nilai nilai kepemimpinan ada juga hal memberikan nilai lebih yaitu tingkat elektabilitas yang tinggi dan teruntuk sang petahana pun juga memiliki nilai lebih sebab dia memiliki modal politik sosial, sejauh mana prestasi sang petahana selama menjabat dan itu pun perlu dikaji dan di survey.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by fajar alfatkurohman Wahid 2266041002 -
Nama : Fajar Alfatkurohman Wahid
NPM : 2266041002Perhatikan pengalaman calon dalam administrasi publik atau kepemimpinan sebelumnya. Evaluasi kemampuan mereka dalam pengelolaan sumber daya publik, perencanaan kebijakan, pemberdayaan masyarakat, dan pengambilan keputusan yang efektif.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by Berkat Kasih Simbolon -
Nama : Berkat Kasih Simbolon
NPM :2256041048

Faktor individu sebagai penentu tertinggi, apabila seorang kandidat yang memiliki rekam jejak yang baik, integritas yang tinggi, dan kompetensi yang terbukti akan memiliki keunggulan dalam memenangkan Pilwakot. Masyarakat seringkali cenderung memilih kandidat yang memiliki kredibilitas yang tinggi dan reputasi yang baik.
Selain itu, popularitas seorang kandidat dapat menjadi faktor penentu penting dalam Pilwakot. Kandidat yang dapat membangun hubungan yang kuat dengan pemilih, memiliki daya tarik pribadi, serta kemampuan untuk berkomunikasi dengan efektif memiliki keunggulan yang signifikan dalam memperoleh dukungan pemilih.

Kesimpulan: Meskipun faktor partai politik pengusung memiliki peran yang penting dalam kontestasi Pilwakot, penelitian menunjukkan bahwa faktor individu cenderung menjadi penentu tertinggi dalam memenangkan pemilihan tersebut. Kredibilitas, reputasi, popularitas, karisma, keterlibatan, dan komitmen seorang kandidat dapat memiliki dampak yang lebih signifikan terhadap pilihan pemilih daripada faktor partai politik pengusung.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by I Kadek Dio Okta Kusuma -
Nama : I Kadek Dio Okta Kusuma
Npm : 2256041033
Kelas : Mandiri B

Dedy Hermawan mengatakan faktor individu menjadi penentu tertinggi seseorang dapat memenangkan kontestasi Pilwakot jika dibandingkan dengan faktor lain, seperti faktor partai politik pengusung. politik tidak selalu menjadi factor penentu kemenangan.
Faktor individu memang mempengaruhi seperti mempunyai integritas tinggi, mempunyai jiwa kepemimpinan, popularitas yang baik. Meskipun partai politik juga sebagai pendukung seorang kandidat dalam segi berpolitik
namun benar faktor individu sangat mempengaruhi seperti sang kandidat membangun personal branding yang kuat dapat membantu seorang caleg atau kandidat membangun citra yang positif di mata pemilih, meningkatkan kesadaran tentang dirinya dan membuatnya terlihat sebagai figur yang dapat dipercaya dan berkompeten. Sang kandidat juga harus mempunyai ide-ide yang inovatif dan juga solusi yang baik untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh kota.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by adrilighta roma sitohang -
Nama : adrilighta roma s
Npm : 2256041049
Kelas : mandiri B

Secara umum, pandangan politik terhadap pejabat daerah seringkali dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kinerja dalam memimpin, kebijakan yang diimplementasikan, tingkat kepuasan masyarakat, dan transparansi pemerintahan. Untuk mendapatkan pandangan yang lebih spesifik, disarankan untuk mencari informasi yang lebih terkini dan melakukan penelitian lebih lanjut mengenai pekerjaan dan kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Rahmad Mirzani Djausal dan Eva Dwiana sebagai pejabat di Bandar Lampung.
Ingatlah bahwa sudut pandang sebagai pemilih adalah subjektif, dan dapat berbeda untuk setiap individu tergantung pada nilai-nilai dan prioritas mereka. Penting untuk melakukan penelitian yang cermat tentang calon walikota, membandingkan platform dan kualifikasi mereka, dan mempertimbangkan implikasi jangka panjang dari keputusan Anda sebagai pemilih. Keputusan dalam memilih walikota haruslah berdasarkan penilaian dan pertimbangan pribadi setiap pemilih, serta melalui partisipasi aktif dalam proses demokratis.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by Qurratu Aini Zahra -
Nama : Qurratu Aini Zahra
NPM : 2256041055

Akademisi FISIP Universitas lampung, Dedy Hermawan menyampaikan bahwa faktor individu adalah faktor tertinggi sesorang dalam meraih kedudukan sbg walikota. faktor individu itu sendiri berupa kinerja dan popularitas yg dimiliki. ia juga mengatakan bahwa siapapun yang maju untuk mengikuti Pilwakot harus memiliki daya dukung popularitas dan elektabilitas yang tinggi dilihat dari survey politik, agar pergerakanya menjadi rasional.
seseorang yang memiliki popularitas tinggi akan memiliki peluang yang tinggi pula dalam pilwakot.
Dikaji dari aspek Hukum Administrasi Negara, bahwa Hukum Administrasi negara tidak secara langsung mengkaji popularitas individu sebagai faktor kemenangan dalam pemilihan walikota. Hukum administrasi negara biasanya berkaitan dengan aturan dan prosedur yang mengatur fungsi dan kewenangan administrasi pemerintahan, termasuk juga pemilu. Pemilihan walikota umumnya diatur oleh undang-undang pemilihan yang mungkin berbeda di setiap negara. Hukum pemilihan dalam Administrasi Negara ini biasanya mengatur aspek-aspek seperti kelayakan calon, pendanaan kampanye, pelaporan keuangan, penggunaan media, dan perlindungan hak suara.
Faktor popularitas individu dapat memainkan peran penting dalam pemilihan, terutama karena pemilih cenderung memilih calon yang mereka kenal atau yang dianggap populer. Namun, popularitas itu sendiri bukanlah faktor yang secara langsung diatur oleh hukum administrasi negara. Hukum lebih cenderung berkonsentrasi pada aspek legalitas dan keadilan dalam proses pemilihan, serta memastikan transparansi dan integritas pemilihan umum. Namun, beberapa negara memiliki hukum dalam pemilihan yang berbeda-beda.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by Nabiila Chairunissa Anjani -
Nama: Nabiila Chairunissa Anjani
NPM: 2256041058

Dalam kajian HAN, pendapat saya mengenai beberapa komentar terkait dengan Pilwalkot Bandar Lampung tahun 2024 yang disampaikan oleh bapak Dedy Hermawan

1. Faktor Individu dan Partai Politik: Teks menekankan pentingnya peran individu dalam memenangkan kontestasi politik dalam Pilwalkot, melebihi faktor partai politik. Hal ini menunjukkan bahwa fokus kemenangan beralih ke tokoh individu dan karakteristik pribadinya dalam politik lokal.

2. Elektabilitas dan Popularitas: Teks menyoroti bahwa elektabilitas dan popularitas calon memiliki peran besar dalam Pilwalkot. Dukungan yang tinggi dari masyarakat dan hasil survei politik menjadi faktor penting dalam mengukur peluang kandidat. Ini menunjukkan betapa pentingnya hubungan antara calon dan pemilih, serta upaya untuk membangun citra yang positif dan popularitas yang tinggi.

3. Tingkat Kepuasan Masyarakat: Teks juga menyebutkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat menjadi indikator penting dalam menilai elektabilitas seorang petahana. Untuk mempertahankan elektabilitas yang kuat, seorang petahana harus memenuhi tingkat kepuasan masyarakat minimal 60 persen. Ini menegaskan pentingnya kinerja dan performa petahana dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.

4. Adu Ide dan Gagasan: Teks menekankan pentingnya adu ide dan gagasan dalam Pilwalkot ke depan, sambil menghindari praktik money politik. Prinsip ini menunjukkan pentingnya kompetisi yang sehat dan berkualitas, di mana calon bersaing dengan memberikan ide dan program inovatif serta relevan untuk memajukan kota Bandar Lampung.

Secara keseluruhan, pendapat bapak Dedy tersebut memberikan pemahaman tentang dinamika politik dalam Pilwalkot Bandar Lampung. Faktor individu, elektabilitas, popularitas, kepuasan masyarakat, dan adu ide menjadi aspek penting yang ditekankan dalam konteks politik lokal tersebut.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by Panji Asmoro Bangun 2256041057 -
Nama : Panji Asmoro Bangun
Npm. : 2256041057

Pemilihan walikota yang demokratis dibutuhkan media untuk membentuk dan menciptakan konsep yang tepat. Pemilihan umum calon walikota melibatkan berbagai aspek hukum administrasi negara yang harus diperhatikan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kemenangan dalam pemilihan umum walikota jika dilihat dari perspektif hukum administrasi negara antara lain: pemenuhan persayaratan kelayakan yang ditetapkan oleh Undang-Undang dan peraturan yang berlaku, mengikuti prosedur pendaftaran yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu atau otoritas terkait, mematuhi peraturan kampanye yang berkaitan dengan pendanaan, pelaporan keuangan, periklanan, dan etika politik, mendorong partisipasi publik dengan memberikan informasi yang jelas tentang calon kandidat, program kampanye, dan proses pemilihan, penyelenggaraan pemilihan secara adil dan transparan, termasuk sarana pemungutan suara yang memadai dan penghitungan suara yang akurat, serta adanya kerangka kerja yang jelas untuk menangani sengketa pemilihan termasuk prosedur pengaduan dan peninjauan hukum.

Tanggapan saya mengenai ( Peluang Rahmat Mirza Djausal dan Eva Dwiana Dalam Pilwakot
2024 ) saya sangat berpendapat dengan apa yang dikatakan oleh Dedy Hermawan, akademisi dari
Universitas Lampung, faktor individu merupakan penentu tertinggi seseorang memenangkan
pilkada dibandingkan faktor lain, seperti partai politik yang mendukungnya. Dedy juga
menyarankan bahwa siapa pun yang mencalonkan diri untuk pemilihan walikota harus memiliki
popularitas dan elektabilitas tinggi berdasarkan survei politik. Penting untuk di catat bahwa proses
pemilihan mungkin menghadapi tantangan dan perselisian.
Rahmat Mirzani Djausal telah aktif mengumpulkan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk
pimpinan RT (rukun tetangga), untuk meningkatkan elektabilitasnya.
Namun, tidak jelas apa peluang bagi Rahmat Mirzani Djausal dan Eva Dwiana untuk
memenangkan pemilihan, karena tidak ada data yang tersedia tentang tingkat popularitas dan
elektabilitas mereka saat ini Selain itu, mungkin ada kandidat potensial lainnya, seperti Kostiana,
anggota DPRD Provinsi Lampung, yang mungkin juga mencalonkan diri untuk pemilihan
walikota.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi HAN

by Maytra Nur Zahra -
Nama : Maytra Nur Zahra
NPM : 2256041039
Pemilihan walikota melibatkan aspek hukum adminsitrasi negara yang penting dalam prosesnya, dalam portal berita tersebut akademisi FISIP Universitas Lampung yaitu Bapak Dedy Hermawan memberikan paparan mengenai peluang Rahmat Mirzani Djausal dan Eva Dwiana dalam pemilihan walikota 2024, dalam pemaparan yang dijelaskan pak Dedy saya sangat setuju. Dalam pemilihan walikota di Indonesia, terdapat beberapa aspek hukum administrasi negara yang perlu diperhatikan. Seperti yang sudah dipaparkan oleh pak Dedy dari ketiga aspek politik itu peluang Rahmat Mirzani Djausal dan Eva Dwiana sudah cukup memiliki peluang di pemilihan kota, karena dari aspek dapat dilihat yaitu:
1. Kewarganegaraan : dapat dilihat bahwa kedua dari calon walikota adalah warga asli indonesia, yang memiliki banyak riwayat pekerjaan yang dilakukan di Lampung
2 Pencalonan: Calon walikota harus memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, seperti memenuhi jumlah dukungan yang diperlukan tidak dapat diragukan dari para calon walikota memiliki reputasi yang baik di publik
3. Kampanye: Selama kampanye, calon walikota harus mematuhi aturan yang ditetapkan, termasuk pembatasan dana kampanye, penggunaan media massa, dan pengumpulan dukungan

Dalam hal itu menurut pak Dedy Hermawan tingkat kepuasaan masyarakat harus mencapai 60% sebagai gambaran elektabilitas petahana yang kuat, dan siapapun yang akan maju dalam Pilwalkot kedepan tentu harus memiliki modal logistik yang besar. Menurut pendapat pribadi saya adalah yang dikatakan pak Dedy Hermawan benar dan saya setuju, karena peluang yang dijabarkan oleh beliau benar dan fakta, jika para pencalon memiliki peluang berdasarkan aspek politik sudah memenuhi maka kita sebagai rakyat harus pandai dalam memilih, agar terhindar dari pemilihan bebas dari politik uang.