Nama: Steven Kerby
Npm: 2256041001
Menurut tanggapan saya setelah melihat berita:
masalah dana triliunan yang diduga beredar di kementrian keuangan Rapat komisi III dpr dengan menkopolhukam Mahfud Md pada hari rabu (29/3/2023).
Rapat kali ini membahas tentang temuan transaksi patut diduga mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang disampaikannya sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan.
Persoalan kemudian muncul karena Mahfud tidak berwenang mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut.
Dalam rapat tersebut mahfud menjelaskan bermula dari transaksi janggal dan terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 35 triliun , Kemudian, ada transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp 261 trilun , dan pegawai kemenkeu dengan pihak lain sebesar 53 triliun
"Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun.
Mahfud lalu membeberkan ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi-transaksi janggal tersebut. Dan juga pihak lain yang terlibat terdiri dari 13 orang ASN kementerian/lembaga lain dan 570 orang non-ASN sehingga totalnya mencapai 570 orang terlibat. Dalam rapat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta tidak ada yang menghalangi dari pengamatan saya juga sepertinya arteria dahlan menghalangi penyidikan ini maupun penegakan hukum .
Berdasarkan paparan Mahfud, pihak lain yang terlibat pencucian uang terdiri dari 13 orang ASN kementerian dan 570 orang non-ASN dalam transaksi-transaksi janggal tersebut. dari jumlah tersebut, ada yang merupakan bagian dari jaringan kelompok Rafael Alun, eks pejabat pajak yang diduga melakukan pencucian uang.
Npm: 2256041001
Menurut tanggapan saya setelah melihat berita:
masalah dana triliunan yang diduga beredar di kementrian keuangan Rapat komisi III dpr dengan menkopolhukam Mahfud Md pada hari rabu (29/3/2023).
Rapat kali ini membahas tentang temuan transaksi patut diduga mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang disampaikannya sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan.
Persoalan kemudian muncul karena Mahfud tidak berwenang mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut.
Dalam rapat tersebut mahfud menjelaskan bermula dari transaksi janggal dan terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 35 triliun , Kemudian, ada transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp 261 trilun , dan pegawai kemenkeu dengan pihak lain sebesar 53 triliun
"Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun.
Mahfud lalu membeberkan ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi-transaksi janggal tersebut. Dan juga pihak lain yang terlibat terdiri dari 13 orang ASN kementerian/lembaga lain dan 570 orang non-ASN sehingga totalnya mencapai 570 orang terlibat. Dalam rapat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta tidak ada yang menghalangi dari pengamatan saya juga sepertinya arteria dahlan menghalangi penyidikan ini maupun penegakan hukum .
Berdasarkan paparan Mahfud, pihak lain yang terlibat pencucian uang terdiri dari 13 orang ASN kementerian dan 570 orang non-ASN dalam transaksi-transaksi janggal tersebut. dari jumlah tersebut, ada yang merupakan bagian dari jaringan kelompok Rafael Alun, eks pejabat pajak yang diduga melakukan pencucian uang.