Nama: Fahmi
Npm: 2256041051
Mahfud menjelaskan bahwa dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun itu merupakan data agregat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kemenkeu periode 2009-2023.
Data yang bersumber dari 300 laporan hasil analisis (LHA) tersebut yang terbagi menjadi 3 kelompok.
Dalam hal ini, data Mahfud berbeda dengan yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Tetapi, Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan antara data yang dipaparkan oleh dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan tindak pidana pencucian uang di Kemenkeu.
Untuk itu, yang penting dikawal sekarang adalah penegakan hukumnya. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pun mendukung penuh agar kasus ini dibongkar tuntas.
Npm: 2256041051
Mahfud menjelaskan bahwa dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun itu merupakan data agregat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kemenkeu periode 2009-2023.
Data yang bersumber dari 300 laporan hasil analisis (LHA) tersebut yang terbagi menjadi 3 kelompok.
Dalam hal ini, data Mahfud berbeda dengan yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Tetapi, Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan antara data yang dipaparkan oleh dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan tindak pidana pencucian uang di Kemenkeu.
Untuk itu, yang penting dikawal sekarang adalah penegakan hukumnya. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pun mendukung penuh agar kasus ini dibongkar tuntas.