NAMA : RAJA STEFFANO SITEPU
NPM : 2256041025
Menanggapi mengenai pernyataan bahwa Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta wartawan untuk menghapus liputan berita. Berdasarkan informasi yang telah saya dapatkan bahwa, ketika ia sedang melaksanakan sosialisasi dan pembinaan pelayanan petugas penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 di Hotel Springhill Golden Tulip, Bandar Lampung, tiba-tiba berhenti memberikan sambutan dan meminta wartawan menghapus video yang diambil. Dalam berita yang didapat bahwa, wartawan meliput berdasarkan informasi dari Dinas Komunikasi, informasi, dan statistik Provinsi Lampung. Arinal Djunaidi mengaku bahwa ia pusing karena sering "viral" di media sosial.
Yang dapat saya tanggapi bahwa, sebagai seorang "Public Figure" harus bisa menerima konsekuensi setiap perbuatan yang telah dilakukan. Apa yang akan dikeluarkan dari mulutnya akan membawa dampak besar untuk kehidupannya. Sebaga Gubernur di salah satu provinsi yang besar sudah pasti memiliki risiko, mungkin "viral" karena perbuatannya yang bagus atau bahkan sebaliknya. Bertindak tidak profesional ketika memberi sambutan merupakan tindakan yang seharusnya "public figure" lakukan. Beliau tidak mau menerima konsekuensi yang seharusnya ia hadapi.
Kebebasan dalam berpendapat juga sudah diatur dalam undang-undang. Jika rakyat ingin memberikan opininya mengenai sang gubernur, seharusnya gubernur tersebut menerima dan jadikan itu sebagai kritik untuk perubahan yang lebih baik. Jika ia terus bersikap seperti ini, maka dapat dikatakan bahwa ia seorang yang tidak mau menerima kritik atau saran dari rakyatnya.