Kiriman dibuat oleh Yoanna Angelica Octavia Purba

Nama : Yoanna Angelica Octavia
NPM : 2256041013
Kelas : Man A

Saya setuju dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Deddy Hermawan, bahwa faktor utama kemenangan seseorang yang bakal maju menjadi calon walikota bukanlah tentang seberapa hebat partai politik yang dianutnya, tapi kualitas setiap calon yang diukur dari tingkat kepuasan masyarakatnya. Lalu saya juga setuju dengan pendapat bahwa pilkada harus bebas dari money politik. Dalam hal ini hukum administrasi negara memegang peranan penting untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda pilkada agar pilkada yang dilakukan kedepannya adalah benar-benar tempat bagi masyarakat memilih wakil mereka.
Nama : Yoanna Angelica Octavia
NPM : 2256041013
Kelas : Man A

Menurut saya, sebagai seorang pemimpin seharusnya Gubernur Lampung menghormati dan melindungi kebebasan pers untuk mengedepankan transparasi dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Sehingga, tindakan Gubernur Lampung yang meminta wartawan menghapus liputan sangat tidak sesuai dengan prinsip kebebasan pers. Meminta menghapus berita berarti Gubernur Lampung mengesampingkan hak publik untuk mengetahui hal penting. Padahal masyarakat dan wartawan penting untuk mengetahui dan mengevaluasi tindakan pemerintah agar tercipta pemerintahan yang bersih dan demokratis.
Nama : Yoanna Angelica Octavia
NPM : 2256041013
Kelas : Man A
Dari berita tersebut, maka dapat di tarik kesimpulan bahwa Hasbi Hasan adalah orang yang memiliki pangkat dan juga prestasi. Hal ini dapat dilihat dari beliau merupakan putra terbaik Lampung dan juga sudah di sahkan menjadi guru besar Universitas Lampung. Akan tetapi, hukum bersifat adil untuk semua orang sekalipun orang itu memiliki jabatan yang tinggi. Upaya KPK yang menyelidiki Hasbi Hasan sebagai tersangka pada kasus suap hakim agung MA patut di apresiasi. Karena dengan adanya penyelidikan tersebut, KPK berusaha untuk memberantas korupsi di Indonesia terutama pada para pejabat publik.
Nama : Yoanna Angelica Octavia
NPM : 2256041013
Kelas : Man A
Ketika saya membaca berita tersebut, ada satu pertanyaan yang langsung terlintas di benak saya yaitu apakah perbaikan jalan yang dilakukan pemprov Lampung adalah pure untuk masyarakat Lampung atau hanya sekedar pecitraan supaya Pak Jokowi melihat kinerja? Kegiatan perbaikan jalan yang dilakukan Bapak Arinal Djunaidi selaku Gubernur Lampung sudah bagus, ini menandakan bahwa beliau masih memperhatikan keluhan warga terkait jalanan ini hanya saja baru dilakukan saat beritanya sudah tersebar ke seluruh Indonesia. Tetapi, jika dikerjakan dalam waktu yang sangat singkat, saya khawatir jalanannya tidak bertahan lama pulih. Seharusnya juga, perbaikan jalan ini dilakukan dari dulu-dulu supaya tidak mengecewakan masyarakat. Rencana Bapak Jokowi ingin mengamati lapangan secara langsung bagus, supaya beliau dapat menganalisis apa yang harus dilakukan ke depannya bagi para pemerintah daerah Lampung
Nama : Yoanna Angelica
NPM : 2256041013

Berita tersebut membicarakan topik penemuan transaksi mencurigakan Rp 349 Triliun. Dalam berita itu, Mahfud MD tidak diberikan wewenang untuk mengumumkan informasi terhadap transaksi mencurigakan itu. Padahal, menurut Mahfud hal ini sudah biasa dan ia adalah seorang Ketua Komite dan Mentri Polhukam. Sudah sepatutnya, laporan ini di sampaikan kepada ketua dan komite bahkan beliau juga memberikan contoh Kepala BIN Budi Gunawan dimana Kepala BIN memberikan laporan kepada pimpinan terkait dengan analisa intelijennya. Akan tetapi, Mahfud dianggap melanggar TPPU terkait pengumuman tersebut.

Tanggapan saya adalah, apa yang dilakukan oleh Pak Arteria Dahlan adalah salah. Masalah ini seharusnya diselidiki lebih dalam bukan berusaha untuk di tutupin. Apa yang dilakukan oleh Pak Mahfud sudah benar, ia berusaha mendobrak hal yang menghalangi jalannya penyelidikan. Karena masalah ini berkaitan dengan keuangan negara, jadi harus ada laporan darimana uang yg digunakan dan untuk apa uang itu digunakan. Kasus ini juga bisa menjadi sebuah pelajaran untuk kita kedepannya.