Kiriman dibuat oleh Baiti Puspa Ningrum 2211021063

Feb B EP -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Baiti Puspa Ningrum 2211021063 -
NAMA : BAITI PUSPA NINGRUM
NPM : 2211021063
KELAS : PKN EP (B)
JUDUL JURNAL : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan negara yang bertindak dalam praktek kehidupan manusia. Khususnya bagi Bangsa Indonesia, Pancasila tidak dapat diintervensi dari segi ideologi apapun. Oleh karena itu, Pancasila memiliki sifat kebal, yaitu kebal terhadap pengaruh dari ideologi lain.

Demikian pula Pancasila sebagai alat politik untuk menentukan arah politik dan pembagian tanah sebagaimana dalam pemilihan parlementer yang terkandung dalam Pancasila keempat yaitu demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam refleksi dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek-aspek rakyat, terutama kehidupan mereka dibahas dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia yang demokratis.

Menurut Erisanti 2014 : Negara Kesatuan Republik Indonesia mengikuti sistem demokrasi adalah suatu bentuk atau sistem suatu pemerintahan yang di dalamnya semua rakyat ikut serta dan mengendalikan secara kuasa atau dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang demikian karena pemimpin terpilih yang mandiri yang begitu padat dan penuh harapan.

Dalam memimpin, pemimpin negara atau daerah di Indonesia yang memiliki kualifikasi Epistemologi pemilihan umum, yaitu regenerasi manajemen terbuka. Negara Indonesia adalah negara hukum, pemimpin daerah dipilih secara langsung yang dianut dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Dasar-Dasar Pemerintahan Daerah. Nomor 23 (1) paragraf. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004, Direktur Daerah dan Wakil Direktur Daerah dipilih secara bersama-sama mitra langsung dari masyarakat daerah masing-masing. Pasal 22E Ayat 1 Konstitusi Republik Pemilihan umum Indonesia tahun 1945 secara langsung, terbuka, bebas, rahasia, jujur ​​dan adil setiap lima tahun. Dan diatur dalam pasal-pasal lain dalam Undang-Undang.

Dalam terminologi demokrasi ada kekuasaan laki-laki, mengikuti partisipasi rakyat dalam pemerintahan diblokir sistem yang diterima oleh banyak negara di dunia pemerintahan ini jauh lebih baik dibandingkan dengan pemerintahan lain. Pilihan yang tidak sesuai dengan sila IV Pancasila berupa pelanggaran, penipuan penyelenggara, peserta pemilu dan golongan baik pendukung maupun masyarakat dikenakan sanksi pidana yang diatur dalam pasal 177 dan 178 UU Pada tahun 2016, peringkat Negara Republik Indonesia 10 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Dua masalah yang disebutkan di atas menekankan masalah penting pelaksanaan pilkada langsung adalah: “1. Adanya kecenderungan ke arah rendahnya partisipasi pemilih; 2. Konsekuensi demokratisasi daerah, tidak sepenuhnya dapat mengontrol proses-proses yang terjadi selama pilkada.

Feb B EP -> PRETEST

oleh Baiti Puspa Ningrum 2211021063 -
Nama : Baiti Puspa Ningrum
NPM : 2211021063
Kelas : PKN EP B

1. Menurut saya apa yang dikatakan oleh oleh walikota Surabaya, Tri Rismaharini adalah benar, bahwa mengajak bahkan sampai mewajibkan anak-anak untuk melakukan demo termasuk sebuah eksploitasi. Demo termasuk sebuah unjuk rasa yang dilakukan dalam rangka memprotes kebijakan yang dikeluarkan. Sebelum demo, masa haruslah mengerti apa yang sedang diperjuangkan, bukan asal ikut-ikutan dan akhirnya malah hanya merusak fasilitas atau malah terjadi hal yang berbahaya.
Hal positif dari larangan walikota Surabaya itu adalah memikirkan keselamatan orang lain dan tidak memperbolehkan untuk eksploitasi anak-anak. dengan adanya larangan ini juga, para peserta demo mengerti apa yang harus disampaikan bukan hanya ikut-ikutan untuk mengamuk padahal tidak mengerti apa yang sedang di demo.

2. Solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi di depan umum adalah dengan tetap berkepala dingin, jangan terbawa emosi apalagi sampai melakukan kekerasan, sampaikan pendapat secara jelas dan tegas, tolak Omnibus law dengan memberikan keterangan kekurangannya dan juga keluhan-keluhan yang ada.

3. kewajiban dasar manusia adalah sesuatu yang apabila tidak dilaksanakan maka tidak akan terlaksana. sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan guna melindungi hak asasi manusia. Oleh karena itu, hak tidak dapat dibatasi oleh kewajiban dasar manusia. Karena fungsi dari kewajiban sendiri adalah untuk menjaga agar hak manusia tetap ada, terjaga, dan terpenuhi.