Kiriman dibuat oleh Resty Putri Ulyanah

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Resty Putri Ulyanah -
Nama: Resty Putri Ulyanah
NPM: 2211011122
Kelas: A

kesimpulan yang saya dapatkan setelah membaca jurnal tersebut adalah bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia yang bertujuan untuk menjadikan warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi tempat pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu untuk menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip - prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Resty Putri Ulyanah -
Nama: Resty Putri Ulyanah
NPM: 2211011122
Kelas: A

Setelah menonton video tersebut, dapat saya simpulkan bahwa PKN memiliki pemahaman tentang ilmu kewarganegaraan, hubungan antara orang orang secara individu maupun kelompok, atau hubungan orang orang dengan negaranya, yang merupakan dasar ideal dan dasar hukum pendidikan kewarganegaraan dan juga sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat untuk menjaga dan melestarikan keberadaan negara.

PKN bisa mendorong masyarakat untuk memanfaatkan dampak positif pada perkembangan IPTEK.