Kiriman dibuat oleh Rivan Viriyan

Feb B EP -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Rivan Viriyan -
Nama: Rivan Viriyan
NPM: 2211021090
Kelas: PKN EP (B)
Menganalisis Jurnal Yang berjudul " DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA. "


Hasil analisis:

Jurnal ini diawali dengan pengertian serta sejarah yang berkaitan dengan pemilihan umum di Indonesia. Apalagi terdapat pengenalan masalah yang diperkenalkan oleh penulis yang yang diawali dengan memberikan contoh-contoh perilaku yang tidak mencerminkan arti dari negara demokratis, seperti konflik, kesalahpahaman, kekecewaan, dan lain-lain.

Adapun metode dari jurnal ini, untuk jenis penelitian yang digunakan yaitu Normatif. Pendekatan yang di gunakan ada dua yaitu, pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Untuk spesifikasi adalah deskriptif analitis. Dan terakhir teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan menggunakan data sekunder (bahan hukum primer, sekunder , dan tersier)

Analisis untuk "hasil dan pembahasan" yang termuat di jurnal ini berisi sebagai berikut :
Data pada jurnal tersebut membahas tentang pentingnya Demokrasi Sila Keempat Pancasila sebagai sumber nilai dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia. Data tersebut juga menyebutkan bahwa nilai memiliki sifat normatif, yang mengandung harapan, keinginan, dan keharusan, serta diwujudkan dalam bentuk peraturan sebagai pedoman manusia dalam bertindak. Dengan demikian, hal tersebut menekankan pentingnya penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkeadilan di Indonesia.
Data di atas menyatakan bahwa Pancasila merupakan norma dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai fundamental dalam penyelenggaraan negara. Salah satu nilai fundamental tersebut adalah nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang tercermin dalam proses pemilihan umum.
Analisis jurnal tersebut juga menunjukkan bahwa Pancasila memiliki peran penting dalam pembentukan kesadaran akan nilai-nilai fundamental yang harus dipegang oleh negara Indonesia dalam penyelenggaraan negaranya. Salah satu contoh konkrit dari penerapan nilai-nilai tersebut adalah melalui proses pemilihan umum yang berdasarkan pada prinsip-prinsip permusyawaratan dan perwakilan. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila bukan hanya sekedar sebuah konsep abstrak, tetapi juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pedoman bagi penyelenggaraan negara.

Adapun masalah yang muncul yaitu, kampanye yang dapat merusak demokrasi, hal ini memang terjadi belakangan ini saat mendekati ataupun setelah masa pemilu. Hal ini terjadi karena banyaknya ujaran kebencian seperti yang dijelaskan dalam jurnal, ditakutkan hal ini dapat menjadi hal yang memprovokasi pihak yang berlawanan sehingga terjadi sebuah konflik. Dan benar saja, pada pemilihan belakangan ini, banyak terjadi gesekan dan konflik akibat kampanye yang dilakukan oleh cawapres ataupun calon kepala daerah.

Feb B EP -> PRETEST

oleh Rivan Viriyan -
Nama: Rivan Viriyan
NPM : 2211021090
KELAS EP (B)
Izin menjawab..

1. -Tanggapan saya mengenai peristiwa di atas, cukup prihatin. Anak sekolah, khususnya SMP, dan SMA, seharusnya tidak perlu terlibat dalam demo yang mana seharusnya dilakukan oleh Mahasiswa ataupun Ormas sekitar.
- Hal positif yang bisa saya ambil hanya dari ketegasan ibu risma dalam memprotes keikutsertaan anak anak dalam demo.

2. Solusi yang bisa saya berikan ialah, meminta perlindungan dari aparat kepolisian atau juga bisa dengan meminta bantuan Ormas yang netral. Juga untuk mengantisipasi masalah seperti peristiwa di atas (Anak-anak ikut demo) untuk memberikan himbauan terlebih dahulu sebelum melaksanakan demo.

3. Menurut undang undang nomor 39 tahun 1999, kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan dan tegaknya hak asasi manusia. Menurut saya, kewajiban dasar manusia adalah segala bentuk tanggung jawab yang harusnya dimiliki seseorang karena telah atau ingin melakukan sesuatu, baik dalam masyarakat, keluarga, politik, maupun kenegaraan.
- Adapun apakah kewajiban dasar manusia itu membatasi HAK. Menurut saya jawabannya adalah TIDAK. karena seorang narapidana sekalipun memiliki HAK dan kewajiban pada dirinya.