Nama : Stephen Yoel
Npm :2256031055
Kelas : paralel (MAN A)
Pkn adalah yang mempelajari tentang kewarganegaraan. Dengan begitu pkn mendorong peserta didik nya untuk berpikir kritis, analisis dan demokratis serta memiliki rasa cinta negara, bela negara, dan berkorban. Pkn juga mengajak peserta didik untuk berpegang teguh kepada ideologi negara yaitu pancasila. Terdapat 3 sumber dalam
pendidikan kewarganegaraan, yaitu historis, sosiologis, dan politik. Untuk menjadi negara demokrasi yang matang demokrasi Indonesia dapat berjalan seiring dengan koridor penguatan nasionalisme berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Landasan Ideal dan landasan hukum PKN ada 5 yaitu:
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
3. UU Nomor 20 Tahun 1982
4. UU Nomor 20 Tahun 2003
5. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006