Nama: Asshifa Shalihah
NPM: 2213032039
Tujuan utama dari penyusunan kajian pustaka adalah untuk memberikan gambaran komprehensif tentang topik penelitian dengan menyarikan berbagai hasil penelitian terdahulu. Selain itu, kajian pustaka bertujuan mengidentifikasi tren, teori, dan temuan sebelumnya agar dapat memperkuat dasar penelitian yang akan dilakukan. Kajian pustaka juga berperan dalam mengisi gap penelitian dengan menunjukkan bahwa permasalahan yang diajukan belum terjawab dalam penelitian sebelumnya. Di samping itu, kajian pustaka memungkinkan dilakukannya sintesis dan evaluasi literatur guna membangun argumentasi yang kuat serta mengkritisi hasil penelitian terdahulu.
Pada penelitian saya yang berjudul "Hubungan Pendidikan Antikorupsi dengan Tingkat Kepatuhan Siswa terhadap Peraturan Sekolah di SMP Mutiara Bangsa"*, kajian pustaka berperan penting dalam menguatkan dasar teoretis. Kajian pustaka dapat memperkuat argumen bahwa pendidikan antikorupsi berperan penting dalam membentuk kepatuhan siswa terhadap peraturan sekolah. Selain itu, kajian pustaka membantu mengisi gap penelitian dengan menyoroti bahwa meskipun pendidikan antikorupsi telah diterapkan di SMP Mutiara Bangsa, masih terdapat ketidakpatuhan siswa terhadap aturan. Hal ini menunjukkan bahwa penelitian sebelumnya belum secara khusus mengevaluasi efektivitas pendidikan antikorupsi dalam konteks sekolah tersebut.
Melalui kajian pustaka, peneliti juga dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pendidikan antikorupsi, baik dari segi metode pembelajaran, pengawasan, maupun dukungan lingkungan. Di samping itu, dengan meninjau penelitian terdahulu, peneliti dapat memilih metode yang lebih tepat dan relevan dalam menganalisis hubungan antara pendidikan antikorupsi dan kepatuhan siswa.
Dengan demikian, tinjauan pustaka pada penelitian ini tidak hanya sekadar mengumpulkan informasi, tetapi juga menyusun sintesis literatur yang relevan untuk memperkuat dasar teoritis dan metodologis dalam menjawab rumusan masalah penelitian.
NPM: 2213032039
Tujuan utama dari penyusunan kajian pustaka adalah untuk memberikan gambaran komprehensif tentang topik penelitian dengan menyarikan berbagai hasil penelitian terdahulu. Selain itu, kajian pustaka bertujuan mengidentifikasi tren, teori, dan temuan sebelumnya agar dapat memperkuat dasar penelitian yang akan dilakukan. Kajian pustaka juga berperan dalam mengisi gap penelitian dengan menunjukkan bahwa permasalahan yang diajukan belum terjawab dalam penelitian sebelumnya. Di samping itu, kajian pustaka memungkinkan dilakukannya sintesis dan evaluasi literatur guna membangun argumentasi yang kuat serta mengkritisi hasil penelitian terdahulu.
Pada penelitian saya yang berjudul "Hubungan Pendidikan Antikorupsi dengan Tingkat Kepatuhan Siswa terhadap Peraturan Sekolah di SMP Mutiara Bangsa"*, kajian pustaka berperan penting dalam menguatkan dasar teoretis. Kajian pustaka dapat memperkuat argumen bahwa pendidikan antikorupsi berperan penting dalam membentuk kepatuhan siswa terhadap peraturan sekolah. Selain itu, kajian pustaka membantu mengisi gap penelitian dengan menyoroti bahwa meskipun pendidikan antikorupsi telah diterapkan di SMP Mutiara Bangsa, masih terdapat ketidakpatuhan siswa terhadap aturan. Hal ini menunjukkan bahwa penelitian sebelumnya belum secara khusus mengevaluasi efektivitas pendidikan antikorupsi dalam konteks sekolah tersebut.
Melalui kajian pustaka, peneliti juga dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pendidikan antikorupsi, baik dari segi metode pembelajaran, pengawasan, maupun dukungan lingkungan. Di samping itu, dengan meninjau penelitian terdahulu, peneliti dapat memilih metode yang lebih tepat dan relevan dalam menganalisis hubungan antara pendidikan antikorupsi dan kepatuhan siswa.
Dengan demikian, tinjauan pustaka pada penelitian ini tidak hanya sekadar mengumpulkan informasi, tetapi juga menyusun sintesis literatur yang relevan untuk memperkuat dasar teoritis dan metodologis dalam menjawab rumusan masalah penelitian.