NAMA: PANDU FIRMANSYAH
NPM : 2211011144
KELAS:
Pendidikan kewarganegaraan Manajemen kelas A
Menurut analisis saya hakikat
pendidikan kewarganegaraan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan dan pengetahuan dasar tentang hubungan warga negara Indonesia dengan negara dan dengan sesamanya.
PKN sendiri memiliki pengertian kewarganegaraan, hubungan antar manusia, baik secara individu maupun kolektif, atau hubungan antara manusia dengan negaranya, yang merupakan landasan ideal dan fundamental legitimasi bagi
pendidikan kewarganegaraan dan juga diperlukan untuk perlindungan warga negara. masyarakat dalam rangka menjaga dan melestarikan keberadaan negara.
PKN juga dapat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan dampak positif perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan bangsa.