Nama : Agung Rahmadi Utama
Npm : 2211011035
Kelas : S1 Manajemen A
Artikel 14.a
Pengimplementasian nilai-nilai
Pancasila dalam perkembangan IPTEK
sangatlah penting dimana Pancasila dapat
menjadi rambu-rambu normatif bagi
pengembangan dan juga pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi agar tetap
sesuai dengan kepribadian masyarakat
Indonesia yang luhur dan mulia.
Pengembangan IPTEK juga harus
senantiasa berakar pada budaya bangsa,
serta IPTEK harus senantiasa
menghormati dan terbuka dengan segala
kritik yang ada dari masyarakat yang
tentunya untuk arah yang lebih baik.
Sebagai masyarakat Indonesia kita
semua harus selalu mengimplementasikan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari, bijak menggunakan teknologi
dan berusaha tidak terpengaruh oleh
dampak negatif dari perkembangan
IPTEK. Jadilah masyarakat yang cerdas
yang dapat memanfaatkan teknologi untuk
hal-hal baik yang dapat berguna untuk diri
sendiri, orang lain, lingkungan dan juga
bangsa Indonesia.
Artikel 14.b
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, demikian pula halnya dalam aktivitas ilmiah. Oleh karena itu, perumusan Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya. Sebab, pengembangan ilmu yang terlepas dari nilai ideologi bangsa, justru dapat mengakibatkan sekularisme. Bangsa Indonesia
memiliki akar budaya dan religi yang kuat dan tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat sehingga manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada ideologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu berkembang tanpa arah dan orientasi yang jelas.
Teori kebenaran Pancasila
1. Teori kohersi
Bagi teori kebenaran ini, pernyataan dianggap benar jika pernyataan bersifat konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.
2. Teori korespondensi Menurut teori korespondensi ini, satu pernyataan benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berhubungan dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Sistem filsafat Pancasila dinyatakan sebagai jiwa bangsa Indonesia, berkepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa dan pedoman hidup bangsa.
3. Teori pragmatik
Menurut teori ini, nilai kebenaran proposisi diukur dengan kriteria apakah proposisi tersebut berfungsi dalam kehidupan praktis atau tidak. Teori ini tercermin dalam Pancasila sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Hal ini memang menunjukkan bahwa sistem filsafat Pancasila berfungsi secara praktis.
Pemahaman filosofis tentang kebenaran dalam konteks Pancasila dapat digeneralisasikan bahwa dalam konteks Pancasila, kebenaran adalah 1) tiadanya pertentangan dengan Tuhan, 2) aktualisasi atau perwujudan dan terpenuhinya hakekat manusia, 3) suatu hal yang satu, tidak dapat dibagi-bagi, 4) kemanfaatan pada semua pihak, dan 5) terpenuhinya hakekat keadilan (adil). Untuk pengembangan ilmu di Indonesia nilai kebenaran Pancasila harus dijadikan dasarnya
Dengan berorientasi Pancasila secara ilmiah dalam upaya mencari kebenaran dan konsep bahwa Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu di Indonesia serta visi ilmu di Indonesia tersebut maka ilmu yang dikembangkan di Indonesia tidak akan ada alienasi terhadap bangsa Indonesia, tetapi sepenuhnya cocok dan sejalan dengan budaya dan jati diri bangsa Indonesia.
Npm : 2211011035
Kelas : S1 Manajemen A
Artikel 14.a
Pengimplementasian nilai-nilai
Pancasila dalam perkembangan IPTEK
sangatlah penting dimana Pancasila dapat
menjadi rambu-rambu normatif bagi
pengembangan dan juga pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi agar tetap
sesuai dengan kepribadian masyarakat
Indonesia yang luhur dan mulia.
Pengembangan IPTEK juga harus
senantiasa berakar pada budaya bangsa,
serta IPTEK harus senantiasa
menghormati dan terbuka dengan segala
kritik yang ada dari masyarakat yang
tentunya untuk arah yang lebih baik.
Sebagai masyarakat Indonesia kita
semua harus selalu mengimplementasikan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari, bijak menggunakan teknologi
dan berusaha tidak terpengaruh oleh
dampak negatif dari perkembangan
IPTEK. Jadilah masyarakat yang cerdas
yang dapat memanfaatkan teknologi untuk
hal-hal baik yang dapat berguna untuk diri
sendiri, orang lain, lingkungan dan juga
bangsa Indonesia.
Artikel 14.b
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, demikian pula halnya dalam aktivitas ilmiah. Oleh karena itu, perumusan Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya. Sebab, pengembangan ilmu yang terlepas dari nilai ideologi bangsa, justru dapat mengakibatkan sekularisme. Bangsa Indonesia
memiliki akar budaya dan religi yang kuat dan tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat sehingga manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada ideologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu berkembang tanpa arah dan orientasi yang jelas.
Teori kebenaran Pancasila
1. Teori kohersi
Bagi teori kebenaran ini, pernyataan dianggap benar jika pernyataan bersifat konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.
2. Teori korespondensi Menurut teori korespondensi ini, satu pernyataan benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berhubungan dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Sistem filsafat Pancasila dinyatakan sebagai jiwa bangsa Indonesia, berkepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa dan pedoman hidup bangsa.
3. Teori pragmatik
Menurut teori ini, nilai kebenaran proposisi diukur dengan kriteria apakah proposisi tersebut berfungsi dalam kehidupan praktis atau tidak. Teori ini tercermin dalam Pancasila sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Hal ini memang menunjukkan bahwa sistem filsafat Pancasila berfungsi secara praktis.
Pemahaman filosofis tentang kebenaran dalam konteks Pancasila dapat digeneralisasikan bahwa dalam konteks Pancasila, kebenaran adalah 1) tiadanya pertentangan dengan Tuhan, 2) aktualisasi atau perwujudan dan terpenuhinya hakekat manusia, 3) suatu hal yang satu, tidak dapat dibagi-bagi, 4) kemanfaatan pada semua pihak, dan 5) terpenuhinya hakekat keadilan (adil). Untuk pengembangan ilmu di Indonesia nilai kebenaran Pancasila harus dijadikan dasarnya
Dengan berorientasi Pancasila secara ilmiah dalam upaya mencari kebenaran dan konsep bahwa Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu di Indonesia serta visi ilmu di Indonesia tersebut maka ilmu yang dikembangkan di Indonesia tidak akan ada alienasi terhadap bangsa Indonesia, tetapi sepenuhnya cocok dan sejalan dengan budaya dan jati diri bangsa Indonesia.